- Tolak RUU Kesehatan, Puluhan Ribu Nakes Mulai Dokter Hingga Perawat Geruduk Gedung DPR
- TNI AL Turun Tangan, 17 Pekerja Migran Ilegal Gagal Diselundupkan ke Malaysia
- MNEK 2023 Diikuti 36 Negara Dibuka Panglima TNI, Dimeriahkan Atraksi Pesawat Tempur
- Hijaukan Area Pelabuhan, Pelindo Terminal Petikemas Tanam 55 Ribu Mangrove
- 2 Hari Terombang-ambing di Laut, Ayah dan Anak Diselamatkan KRI Malahayati-362
- Manfaatkan Forum WOAH di Prancis, Begini Cara Indonesia Promosi Perikanan
- Dukung Pemerataan Pendidikan, Kolaborasi Subholding Pelindo Selenggarakan Paket B Gratis
- KRI Teluk Hading-538 Terbakar, Evakuasi 119 Prajurit Hanya 30 Menit
- Kapal Perang RI Teluk Hading-538 Terbakar, Begini Nasib 119 Prajurit
- Mertua Tutup Usia, Puan Maharani: Terima Kasih Sudah Jadi Teladan dan Panutan Kami...
Kecelakaan Truk Kontainer di Balikpapan
Kemenhub Soroti Pelaksanaan Uji KIR

Keterangan Gambar : .Pemerintah daerah diminta memastikan setiap angkutan umum dan barang telah melakukan UJI KIR. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengingatkan kecelakaan tersebut harus menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara.
IMN-indonesiamaritimenews.com,JAKARTA: TRUK kontainer maut yang menabrak belasan kendaraan di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) telah merenggut 4 nyawa dan mengakibatkan 31 warga lainnya luka-luka. Kecelakaan ini membuat Kementerian Perhubungan dan Mabes Polri turun tangan.
Pemerintah daerah diminta memastikan setiap angkutan umum dan barang telah melakukan UJI KIR. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengingatkan kecelakaan tersebut harus menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara.
"Pemerintah Pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan Uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh Pemerintah Daerah," ungkap Budi dalam siaran pers, Sabtu (22/1/2022).
Baca Lainnya :
- Digitalisasi Priok0
- Federasi Transfortasi Indonesia KSPSI 19730
- Warga Kunciran Diingatkan0
- Tanjungpandan Tingkatkan Pelayanan Listrik dan Limbah0
- Apa Yang Terjadi PTPN VII ?0
Kemenhub menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus kecelakaan ini kepada kepolisian, serta serta siap bekerja sama. "Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT yang saat ini sedang menginvestigasi i penyebab kecelakaan,” sambung Budi.
LAKUKAN EVALUASI
Pasca kecelakaan maut tersebut, Kemenhub akan mengevaluasi jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari Pelabuhan maupun dari luar kota.
"Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari pelabuhan maupun dari luar kota," kata Budi.
Diungkapkan Budi, pihaknya juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan.
Sementara itu Polri menurunkan Tim Traffic Acciden Analisis (TAA) Korlantas Polri untuk mengusut kasus tersebut.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pagi sekitar pukul 06.20 Wita. Peristiwa itu diduga akibat truk tronton mengalami rem blong. Ketika itu lampu sedang menyala merah. Truk nopol KT 8534 AJ yang mengangkut kapur, terus melaju menghantam belasaan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil.
Data yang dihimpun indonesiamaritimenews.com, korban tewas 4 orang, sedangkan korban luka-luka berjumlah 31 orang. Korban dirawat di lima rumah sakit di Balikpapan. Rinciannya, 13 korban dirawat di RS Kanudjoso Djatiwibowo, 11 korban di RS Restu Ibu, 3 korban di RSUD Beriman Balikpapan, 2 korban di RS Tentara, dan 2 korbaN (Oriz)
