Tok! UU BUMN Resmi Disahkan, Menteri-wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Tok! UU BUMN Resmi Disahkan, Menteri-wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi disahkan menjadi undang-undang. Nomenklatur dan status Kementerian BUMN resmi berubah menjadi Badan . . .





























.jpg)








