- BUMN Learning Festival Roadshow Perdana di Medan, Sukses Digelar Pelindo
- Program Eduwisata Pelindo Regional 2 Dukung Kemandirian Produktifitas Pondok Pesantren Ruhama
- Tiga Tahun Merger, Aset Pelindo Naik 6 % Tembus Rp 123 T Semester I Tahun 2024
- Pelindo Hadirkan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa, Menyediakan 180 Dermaga
- Ratusan Butir Peluru dan Magazen Ditemukan Satgas Lantamal X Mengapung di Laut
- Kurir Narkoba Diringkus, 600 Gram Ganja Disita Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura
- Ini Pengurus Pusat Corps Alumsi AMC Hasil Munas III Palangkaraya
- Perdana, 50 Yachters 11 Negara Sandar di BMTH Pelindo
- Presiden Jokowi Dianugerahi Brevet Hiu Kencana di Kapal Perang KRI RJW-992
- Juara Tenis Meja Empat Purnawirawan TNI AL, Tekuk Tim Pemuda, Pantas Dapat Reward Ketum PPAL
Ini 3 Strategi Angkasa Pura II Memanfaatkan Aset Meningkatkan Bisnis dan Pendapatan
Keterangan Gambar : Terminal 3 Air port Soekarno Hatta.Foto : indonesiamaritimenews.com
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA:Berbagai strategi dilakukan koorporasi agar tetap eksis di tengah pandemi covid 19, salah satunya PT Angkasa Pura II. Perusahaan yang mengelola 20 bandara di Indonesia, memilih strategi Asset Recycling atau pemanfaatan aset lama guna menghasilkan aset baru guna meningkatkan pendapatan serta mengakselerasi pemulihan bisnis
Bagaimana mana menjlankannya ? President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan strategi Asset Recycling dijalankan melalui tiga program.
“AP II melakukan pemanfaatan aset melalui tiga program yakni Asset Optimization program (brown field asset), Asset Acceleration program (asset under construction) dan Asset Utilization program (green field asset) sebagai strategi mempercepat pemulihan bisnis di tengah pandemi,' papar Muhammad.
Program Asset Optimization, lanjutnya, guna membuat aset eksisting yang sudah menghasilkan pendapatan, bisa memiliki nilai tambah untuk meningkatkan pendapatan. Sementara Asset Acceleration guna membuat aset yang tengah dibangun sudah disiapkan untuk menghasilkan pendapatan sebelum konstruksi 100% selesai. "Kemudian, Asset Utilization adalah aset eksisting idle yang akan dikembangkan untuk meraih pendapatan baru,"tambahnya. Disampaikan Muhammad Awaluddin saat menjadi panelis dalam webinar yang digelar Masyarakat Hukum Udara (MHU) pada Rabu, 2 Maret 2022. Di dalam webinar tersebut, turut hadir sebagai panelis Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Direktur Kepatuhan, Aset dan Pengadaan PT Angkasa Pura I, dan Sekjen MHU Anggia Rukmasari.
Baca Lainnya :
- 86 Calon Pekerja Migran Diselundupkan ke Malaysia, Digagalkan Ditpolairud Sumut0
- Waspada Gelombang Tinggi 4-6 Maret 2022 Mencapai 4 Meter0
- Petilasan Sunan Geseng Murid Sunan Kalijaga. Mengapa dikatakan Geseng?0
- Masjid Sunan Geseng Berdiri Kokoh dan Unik Menambah Rindu Bulan Ramadhan0
- Dievakuasi dari Ukraina, 80 WNI Disambut Menlu Retno Marsudi dan Wamenhan0
Lebih jauh, Muhammad Awaluddin menuturkan pemanfaatan aset dapat dilakukan secara organik dan anorganik.
"Pemanfaatan aset secara organik melibatkan 5 anak usaha yaitu PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo, PT Angkasa Pura Aviasi, dan PT Gapura Angkasa, serta perusahaan terafiliasi. Sementara itu, pemanfaatan aset secara anorganik dilakukan melalui kemitraan bisnis serta kemitraan strategis dengan pihak eksternal (corporate action),” jelas Muhammad Awaluddin.
Lebih lanjut, kemitraan bisnis dan kemitraan strategis yang dilakukan AP II selaku pengelola bandara harus mendatangkan 3E yakni Expansion the traffic (mendatangkan lalu lintas penerbangan), lalu Expertise sharing (adanya transfer knowledge) dan Equity partnership (pemenuhan kebutuhan pendanaan).
ementara, manfaat yang didatangkan dari kemitraan strategis antara lain adanya dividend cash, upfront payment, revenue sharing, serta pembangunan aset baru dgn pola BOT.
“Kerja sama dengan eksternal dapat membuat AP II mereduksi modal kerja dan modal investasi dalam operasional dan pengembangan bandara, serta meningkatkan pendapatan,” ujar Muhammad Awaluddin.
DIRJEN PEERHUBUNGAN
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto pada webwinar itu menjelaskan kerja sama di sektor kebandarudaraan telah didukung berbagai regulasi di antaranya adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandara Udara.
Dirjen Perhubungan Udara menuturkan salah satu poin di dalam PM 81/2021 adalah Kerja Sama di Bandara Udara dapat dilakukan antara Pemerintah dengan Badan Usaha berbentuk KSP (Kerja Sama Pemanfaatan), KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha), HPT (Hak Pengelolaan Terbatas) atau BUMN/BUMD dengan Badan Usaha dengan bentuk sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan BUMN/BUMD.
Data yang dihimpun Indonesiamaritimenews.com, AP II telah menggandeng GMR Airport Consortium dalam melakukan kemitraan strategis untuk pengelolaan dan pengembangan Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Rencana selanjutnya adalah kemitraan strategis antara AP II dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau dikenal juga dengan Indonesia Investment Authority (INA) sebagai sovereign wealth fund asal Indonesia. Kemitraan strategisAP II dan INA rencananya akan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta dan juga kawasan Cargo Village Bandara Soekarno-Hatta.(BUMN/Arry/Oriz)