- Presiden Putin: Indonesia Mitra Rusia Paling Kunci di Asia Pasifik
- Pria Diduga Pelaku Perdagangan Orang Diamankan TNI AL di Karimun
- Budayakan Keselamatan, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Latih 631 Sopir Truk
- Perkuat Pengawasan Muatan Berbahaya, Ditjen Hubla Tingkatkan Kompetensi Marine Inspector
- Mutu Terjamin, Ikan Tuna Sulawesi Tengah Tangguh Menembus Pasar Ekspor
- KM Tidar Turunkan Barang Bantuan Gelombang Kedua di Pelabuhan Lorens Say Maumere
- Hadapi Peluang Green Jobs, Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja
- Kodaeral XI Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Merauke
- Diduga Jaringan Narkoba, Kapal MT ASHLEY Disergap KRI Pulau Rangsang-727 di Perairan Bintan
- HPN 2027 di Lampung Digelar Inklusif dan Kolaboratif, Begini Sejarah Lahirnya Hari Pers
Ikan Paus Sperma 17 Meter Mati Terdampar di Pantai Sumba Timur NTT Dimusnahkan

Keterangan Gambar : Ikan paus spesies Paus Sperma mati terdampar di Pantai Pindu Hurani, Sumba Timur, NTT, dimusnahkan dengan cara dibakar. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Ikan paus spesies Paus Sperma (Physeter macrocephalus) yang ditemukan dalam kondisi mati terdampar di Pantai Pindu Hurani, Sumba Timur, NTT, akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menangani secara cepat laporan masayarakat tentang penemuan paus sperma. Ikan yang dilindungi tersebut terdampar di Pantai Pindu Hurani, Desa Uimanu, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum lama ini.
Baca Lainnya :
- Begawi Agung Marga Balaw Tiyuh Kedamaian, Lestarikan Budaya Adat Lampung0
- Pameran Lukisan Padamu Negeri, Gambaran Kuat Perjalanan Perjuangan TNI AL di HUT ke 790
- Pameran Lukisan Padamu Negeri, Persembahan TNI AL dan Perupa Firdaus Alamhudi0
- Kasal Dianugerahi Gelar Datuk Seri Segara Utama Setia Wangsa, Tetua Adat: Jadi Panutan0
- Catat! Damri Buka Rute Transjawa Jakarta-Surabaya-Malang dari Pool Cawang0
Penanganan langsung dilakukan bersama Satwas SDKP Sumba Timur, BBKSDA Resort Sumba, aparat desa, dan masyarakat setempat.
Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi, mengungkapkan paus terdampar tersebut adalah spesies Paus Sperma (Physeter macrocephalus) yang ditemukan dalam kondisi mati dengan kode kejadian terdampar 3, yaitu bangkai dalam tahap pembusukan awal.
“Paus jantan ini panjang tubuhnya 17,3 meter dengan diameter 11 meter. Ditemukan oleh warga Desa Uimanu,” ujar Imam dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Paus pertama kali terlihat warga pada 5 November 2024 dan keesokan harinya kondisi sudah mati di pantai. Tim Respon Cepat kemudian tiba lokasi untuk melakukan identifikasi awal. Namun penanganan bangkai paus tertunda akibat kondisi pasang dan hujan.
Imam mengatakan, setelah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, diputuskan untuk menangani bangkai paus dengan metode pembakaran, yang dilaksanakan bersama masyarakat pada 9-10 November 2024. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai biota laut yang dilindungi dan tata cara pelaporan biota yang terdampar.
Sementara itu Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menerangkan bahwa paus terdampar perlu segera ditangani dengan baik dan cepat mengingat paus merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.
"Penanganan yang dilakukan BKKPN Kupang sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan KKP berkomitmen penuh dalam penanganan kasus mamalia terdampar yang sering terjadi di wilayah perairan Indonesia," ujarnya.
Penanganan secara cepat terhadap biota laut yang terdampar, dilakukan sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mengelola sumber daya perikanan dengan baik, termasuk paus sebagai salah satu biota laut yang terancam punah dan telah dilindungi penuh baik secara nasional maupun internasional. (Bow/Oryza)











