- TNI AL Kerahkan Penyelam dan Robot Bawah Air, Pasang Buoy Pengaman Bangkai KMP Virgo Transport 8
- ITS Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat TNI AL Masuk Perairan Indonesia, Disambut Resmi Menhan
- Hari Perhubungan Nasional 2026, Menhub: Momentum Evaluasi Pelayanan kepada Masyarakat
- Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit DNA Wartawan Pejuang
- TEUs Bersinar KSO TPK Koja Perluas Akses Pendidikan 100 Pelajar
- Arus Petikemas Tumbuh 12,38 %, PT Terminal Teluk Lamong Bukukan Kinerja Positif hingga Agustus 2026
- Menaker: Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Kemampuan Komunikasi
- Welcome To Sea Giant, Indonesia Protective Sea Fortress, Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Memasuki Laut Nusantara
- LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Presiden Prabowo: Danantara Wajib Bantu
- Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
E-Commerce Berbasis Media Sosial Segera Diatur Pemerintah

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo. Foto: Setneg
Indonesiamaritimenwws.com (IMM),JAKARTA: Aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar
Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).
Baca Lainnya :
- Kongres XXV PWI di Bandung Akan Dibuka Presiden Jokowi 0
- Kunker ke Banten, Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Industri dan Berikan Bantuan ke Warga0
- Pasukan Gabungan Super Garuda Shield 2023 Berhasil Rebut Pantai Banongan0
- KTT ke-43 ASEAN Hasilkan 90 Dokumen dan Kesepakatan 0
- Hari Ketiga KTT ke-43 ASEAN, Presiden Jokowi Pimpin 4 Pertemuan0
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucap Jokowi.
Presiden mengatakan bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” sambung Jokowi.
Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya. (BOW/Oryza)
Presiden Joko Widodo. Foto: Setneg











