- Buntut Ucapan Lu Punya Otak Nggak, PWI Seret Hotman Paris ke Jalur Hukum
- Sentil Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat: Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
- Dikejar TNI AL, Mafia Internasional Buang Tas Isi Liqiuid Vape Yakuza ke Laut
- Bangun Budaya Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Bagikan 150 Life Jacket ke Nelayan
- Peduli Lingkungan Laut, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar
- Kapal KM Nurul Salsa Angkut 70 Penumpang Tenggelam, 46 Selamat, 1 Tewas, Puluhan Hilang
- POR Angkatan Laut 2026 Ditutup, Ini Juaranya Masing-masing Cabor
- 3 Hari Berturut-turut TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Bandara Juanda
- Indonesia dan Inggris Luncurkan 3 Instrumen Teknis Ekosistem Maritim Rendah Karbon
- Kembangkan Inovasi Ekosistem Karbon Biru, KKP Gandeng Perusahaan Amerika
E-Commerce Berbasis Media Sosial Segera Diatur Pemerintah

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo. Foto: Setneg
Indonesiamaritimenwws.com (IMM),JAKARTA: Aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar
Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).
Baca Lainnya :
- Kongres XXV PWI di Bandung Akan Dibuka Presiden Jokowi 0
- Kunker ke Banten, Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Industri dan Berikan Bantuan ke Warga0
- Pasukan Gabungan Super Garuda Shield 2023 Berhasil Rebut Pantai Banongan0
- KTT ke-43 ASEAN Hasilkan 90 Dokumen dan Kesepakatan 0
- Hari Ketiga KTT ke-43 ASEAN, Presiden Jokowi Pimpin 4 Pertemuan0
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucap Jokowi.
Presiden mengatakan bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” sambung Jokowi.
Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya. (BOW/Oryza)
Presiden Joko Widodo. Foto: Setneg











