Dongkrak Ekonomi Pesisir, KKP dan IFAD Kembangkan Blue Coast Project

By Indonesia Maritime News 22 Nov 2025, 15:57:54 WIB Maritim
Dongkrak Ekonomi Pesisir, KKP dan IFAD Kembangkan Blue Coast Project

Keterangan Gambar : Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kartika Listriana menjelaskan Blue Coast Project merupakan kegiatan yang akan didanai oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD). Foto: KKP



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut bersama International Fund for Agricultural Development (IFAD) mengembangkan Blue Coast Project, untuk meningkatkan ekonomi pesisir melalui pemanfaatan laut secara berkelanjutan.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kartika Listriana menerangkan Blue Coast Project merupakan kegiatan yang akan didanai oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD).

Sumbernya dari pinjaman dan hibah,  dengan tujuan utama memberantas kemiskinan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil melalui pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan pemulihan ekosistem, serta penguatan tata ruang laut.

Baca Lainnya :

“Blue Coast Project mendukung kebijakan ekonomi biru untuk memberdayakan masyarakat pesisir, meningkatkan ketahanan pangan melalui keberlanjutan rantai pasok, meningkatkan nilai ekonomi karbon biru serta penyediaan dukungan terhadap data perikanan dan kelautan Indonesia,” terang Kartika dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Proyek Blue Coast direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2027 – 2031 dengan empat komponen utama yaitu: Marine Spatial Planning & Ecosystem Resilience; Community Empowerment & Livelihood Diversification; Enabling Blue Value Chains & Private Sector Investment; serta Program Management & Institutional Strengthening.

7 Lokasi Prioritas

Lebih lanjut Kartika juga menyebutkan KKP telah mengusulkan tujuh lokasi prioritas Blue Coast Project yang meliputi Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah dan Papua.

”Pemilihan tujuh lokasi ini melalui beberapa pertimbangan, antara lain lokasi sesuai dengan RPJMN 2025-2029, berada pada kawasan pedesaan (rural area) pesisir dan pulau-pulau kecil yang berpenduduk dan tertinggal," kata Kartika.

Lokasi tersebut memerlukan penataan kawasan pesisir, memiliki potensi komoditas perikanan tangkap, perikanan budidiaya, pengolahan hasil perikanan, memiliki ekosistem pesisir yakni terumbu karang, lamun, mangrove yang memerlukan rehabilitasi dan revitalisasi, termasuk lokasi yang belum pernah mendapatkan bantuan. 

Sebelumnya, pada Juni - Juli 2025, Ditjen PRL bersama IFAD telah melakukan beberapa pembahasan dan perbaikan terhadap konsep usulan blue book dengan pendekatan penataan ruang laut dan telah disetujui oleh Bappenas.

Blue Coast Project dilaksanakan sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru melalui pemanfaatan sumber daya laut yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
(Arry/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook