- Bangun Budaya Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Bagikan 150 Life Jacket ke Nelayan
- Peduli Lingkungan Laut, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar
- Kapal KM Nurul Salsa Angkut 70 Penumpang Tenggelam, 46 Selamat, 1 Tewas, Puluhan Hilang
- POR Angkatan Laut 2026 Ditutup, Ini Juaranya Masing-masing Cabor
- 3 Hari Berturut-turut TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Bandara Juanda
- Indonesia dan Inggris Luncurkan 3 Instrumen Teknis Ekosistem Maritim Rendah Karbon
- Kembangkan Inovasi Ekosistem Karbon Biru, KKP Gandeng Perusahaan Amerika
- Harga BBM Khusus Kapal 30-200 GT per Liter Rp15.000, KKP: Jaga Stabilitas Produksi dan Daya Saing
- Menuju 5 Abad Jakarta, Wagub Rano Karno Ajak Insan Pers Sukseskan Anugerah Jurnalistik MHT 2026
- Tok! Harga BBM Solar Kapal Nelayan 30 GT per Liter Rp15.000, Perintah Presiden Prabowo
Disergap Tim SFQR Lanal Nunukan, 7.200 Botol Minyak Kemiri Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Keterangan Gambar : Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menggagalkan upaya penyelundupan 7.200 botol Minyak Kemiri yang akan dibawa ke Malaysia. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), NUNUKAN: Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Minyak Kemiri yang akan dibawa ke Malaysia.
Minyak kemiri merk Larosa 100 ml sebanyak 7.200 botol tanpa dilengkapi dokumen, dibawa menggunakan satu unit speedboat dari Indonesia dengan tujuan Tawau Malaysia disergap di Perairan Sungai Lalesalo, Sebatik, Selasa kemarin (16/4/2024).
Baca Lainnya :
Kronologi kejadian berawal saat Tim SFQR Lanal Nunukan menerima informasi intelijen bahwa adanya penyelundupan minyak kemiri dari Sebatik Indonesia tujuan Tawau Malaysia.
Mendapat informasi tersebut, setelah mendapat perintah operasi dari Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo, tim SFQR Lanal Nunukan memeriksa ketat barang bawaan pelintas batas dari Tawau Malaysia tujuan Pulau Sebatik Indonesia serta sebaliknya, dari Sebatik Indonesia tujuan Malaysia.
Saat itu tim SFQR melihat dan mencurigai sebuah speedboat dari arah Sungai Lalesalo, Sebatik Indonesia dengan tujuan Tawau Malaysia. Tim kemudian menghentikan serta melakukan pemeriksaan terhadap speedboat yang sedang melaksanakan pelayaran tersebut.
Letkol Handoyo dalam keterangan persnya menyampaikan, selama atau pasca perayaan Idul Fitri 1445 H tahun 2024, Lanal Nunukan meningkatan intensitas pengawasan serta patroli Keamanan Laut (Kamla) terhadap perahu/speedboat yang membawa muatan serta penumpang dari arah Indonesia menuju Tawau Malaysia atau sebaliknya.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapatkan 1 (satu) buah speedboat tanpa dokumen nomer lambung Malaysia TW 7318/6/C, dengan motoris Warga Negara Indonesia (WNI) inisial MR yang membawa muatan 7.200 botol minyak kemiri merk Larosa 100 ml”, ungkap Danlanal Nunukan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini Bea Cukai dan Imigrasi Nunukan.
Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal. Kadal juga menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, serta bersinergi dengan stakeholder terkait di wilayah kerja kerjanya. (Arry/Oryza)











