- BUMN Learning Festival Roadshow Perdana di Medan, Sukses Digelar Pelindo
- Program Eduwisata Pelindo Regional 2 Dukung Kemandirian Produktifitas Pondok Pesantren Ruhama
- Tiga Tahun Merger, Aset Pelindo Naik 6 % Tembus Rp 123 T Semester I Tahun 2024
- Pelindo Hadirkan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa, Menyediakan 180 Dermaga
- Ratusan Butir Peluru dan Magazen Ditemukan Satgas Lantamal X Mengapung di Laut
- Kurir Narkoba Diringkus, 600 Gram Ganja Disita Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura
- Ini Pengurus Pusat Corps Alumsi AMC Hasil Munas III Palangkaraya
- Perdana, 50 Yachters 11 Negara Sandar di BMTH Pelindo
- Presiden Jokowi Dianugerahi Brevet Hiu Kencana di Kapal Perang KRI RJW-992
- Juara Tenis Meja Empat Purnawirawan TNI AL, Tekuk Tim Pemuda, Pantas Dapat Reward Ketum PPAL
Catat! Ini Dia Wilayah PPKM Level 3 Jabodetabek, Jawa dan Bali
-
Keterangan Gambar : Pemerintah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 tertanggal 7 Februari 2021 tentang perpanjangan dan pembaharuan level PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali. Aturan tersebut berlaku sejak Selasa (8/2/2022) hingga 14 Februari 2022 mendatang.Foto: Indonesiamaritimenews.com/ Oriz.
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA- Kasus COVID-19 melonjak tajam dalam sepekan terakhir. Pemerintah pun menerbitkan Inmendagri PPKM terbaru Jawa Bali seiring dengan berubahnya level PPKM di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.
Pemerintah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 tertanggal 7 Februari 2021 tentang perpanjangan dan pembaharuan level PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali. Aturan tersebut berlaku sejak Selasa (8/2/2022) hingga 14 Februari 2022 mendatang.
Baca Lainnya :
- Pasien Gejala Rendah Diimbau Isoman dan Isoter0
- BPS Ungkap Ekonomi Indonesia Kuartal IV/2021 Tumbuh 5,02 Persen0
- Ratusan Karangan Bunga Duka Cita Iringi Pemakaman Mertua Sandiaga Uno0
- Jenazah Mertua Sandiaga Uno Dimakamkan di Masjid At Taqwa Sriwijaya0
- Haul Akbar Kota Batam Bermunajad Keselamatan di Hadiri Ribuan Jamaah0
Ada perubahan jumlah daerah di Jawa Bali di setiap level PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Daerah yang kini berada di PPKM level 1, mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah.
Di wilayah Jabodetabek, PPKM dinaikkan ke level 3. Sejumlah wilayah lainnya di luar Jabodetabek, juga ada yang dinaikkan levelnya menjadi PPKM level 3, antara lain di Kota Bandung, Cirebon, Sumedang dan Bali. Dengan diberlakukan aturan ini, maka mal, restoran dan bioskop diberlakukan pembatasan.
Daerah-daerah yang menerapkan aturan PPKM level 1 hingga level 3 di Jawa-Bali yaitu.
I. DKI JAKARTA
Level 3:
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
II. BANTEN
Level 2: Kabupaten Lebak
Level 3:
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang.
III. JAWA BARAT
Level 1:
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Pangandaran
Kota Banjar
Kabupaten Cianjur
Level 2:
Kabupaten Kuningan
Kota Sukabumi
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Majalengka
Kota Tasikmalaya
Kabupaten Karawang
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Subang
Kabupaten Garut
Level 3:
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kota Depok
Kota Cimahi
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
IV. JAWA TENGAH
Level 1:
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Kudus
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kabupaten Kendal
Kabupaten Semarang
Kabupaten Jepara
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Blora
Kabupaten Batang
Kabupaten Demak
Level 2:
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Rembang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pati
Kabupaten Magelang
Kota Surakarta
Kota Pekalongan
Kota Magelang
Level 3:
Kota Tegal
DI Yogyakarta
LEVEL 3
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul
V. JAWA TIMUR
Level 1:
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Magetan
Kabupaten Madiun
Kota Probolinggo
Kota Blitar
Kabupaten Kediri
Kabupaten Blitar
Kabupaten Tuban
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Bojonegoro
Level 2:
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Lumajang
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Batu
Kabupaten Jombang
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Sampang
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Lamongan
Kota Pasuruan
Kabupaten Jember
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bangkalan
Level 3
Kota Kediri
Kabupaten Pamekasan
Bali
VI. BALI
Level 3
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar ( Fat/ Oriz)