- KRI Hiu-634 Angkut Bantuan Kejati NTT, Disalurkan ke Maumere dan Reo
- BKPRMI Jakarta Gelar Pelatihan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah di Pulau Pramuka
- KRI Selar-879 TNI AL dan Philippine Navy Siaga Jaga Perbatasan Indonesia dan Filipina
- Update Gempa di NTT, Korban Meninggal Dunia 111 Orang, 21.552 Warga Masih Mengungsi
- Dorong Koperasi Nelayan Merah Putih Kembangkan Usaha Berbasis Data, KKP Gandeng ASPPENDO
- KKP Ringkus Kapal Komplotan Pelaku Bom Ikan di Kepulauan Spermonde
- Jelajahi Medan Ekstrem via Darat, Prajurit Jalasena Tembus Lokasi Terisolir Korban Gempa NTT
- Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Obati Luka Psikologis Korban Bencana di Manggarai NTT
- Tim Layar Kodaeral IV Berjaya di Kejurnas Series II, Sabet Lima Medali
- Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Bahas Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat
Catat! Bahaya Menyantap Ikan Hasil Destructive Fishing, Mengandung Bahan Peledak

Keterangan Gambar : Ikan hasil tangkapan nelayan dibersihkan hingga higienis sebelum dikemas dan dipasarkan. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan ikan hasil aktvitas destructive fishing (DF) tidak bermutu dan tidak layak konsumsi.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini merinci hasil uji forensik sampel ikan yang terindikasi berasal dari penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak.
Baca Lainnya :
- Kaos Kesehatan Relive Wear Inovasi Jepang, Lancarkan Peredaran Darah dan Cegah Penyakit0
- Peduli Masyarakat Pesisir, Ini Aksi yang Dilakukan Prajurit Lanal Nunukan0
- Sambut Ramadhan dan HUT KSO TPK Koja, Donor Darah, Peserta Antusias0
- STIP Sosialisasikan Pemenuhan Aspek Keselamatan Kapal, Diapresiasi KSOP Sunda Kelapa0
- Tim XQR TNI AL Evakuasi ABK Sakit dari Kapal Liberia MV. ALS KRONOS di Perairan Jayapura0
"Kami menguji bagaimana ikan yang ditangkap pakai bahan peledak (destructive fishing) jadi sangat tidak bermutu," terang Ishartini di Jakarta, dikuti Minggu (11/5/2025).
Ishartini mengatakan, masyarakat sebagai konsumen berhak untuk mengonsumsi makanan bermutu sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen. Sementara komoditas perikanan bermutu yang berasal dari hasil tangkapan adalah utuh dan segar.
Dia lalu menyontohkan 4 ikan kuniran (Upeneus sulphureus) seberat 94 – 150 gr yang dijadikan sampel DF menunjukkan pecahnya pembuluh darah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak. Kemudian ikan kakap gaga (Lutjanus rivulatus) dengan berat 1,48 kg, menunjukkan rusaknya organ dalam ikan dan cairan darah pada rongga perut.
"Bisa dibayangkan ikan dengan kondisi tersebut, bagian dalamnya yang tidak utuh, tentu ini bisa merugikan konsumen," jelas Ishartini.
Selain kedua ikan tersebut, Badan Mutu KKP juga menguji ikan pisang pisang (Pterocaesio diagramma) yang ditangkap dari aktivitas DF, khususnya bahan peledak. Hasilnya, terdapat pembuluh darah yang pecah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.
Lalu ikan ekor kuning (Caesio cuning) dengan berat 152 gr juga mengalami pecah pembuluh darah, patahnya tulang punggung, terlepasnya tulang rusuk, dan daging ikan juga sudah sangat lunak. Terakhir, ikan kakap lodi (Kyphosus vaigiensis) menunjukkan rusaknya organ dalam ikan dan cairan darah pada rongga perut.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, Ishartini menegaskan adanya tanda-tanda abnormal dari yang relatif ringan sampai kerusakan berat. Hal ini menandakan adanya paparan dari bahan yang bersifat destruktif, ditandai dengan pecahnya pembuluh darah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.
"Hasil uji akan digunakan oleh penyidik sebagai bahan dukung dalam pembuktian di Pengadilan dan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta jajaranya fokus pada peningkatan mutu hasil perikanan dan sektor kelautan. Menteri Trenggono mendorong program-program ekonomi biru yang ramah lingkungan untuk mencapai swasembada pangan dan pertumbuhan ekonomi. (Ary/Oryza)











