- Cuaca Ekstrem, ASDP Ingatkan Pengguna Transportasi Laut Utamakan Keselamatan
- Kapal Asing Diduga Palsukan Dokumen Diamankan KRI Bung Tomo-357
- KKP Hibahkan 2 Kapal Asing Bekas Illegal Fishing ke Pemkab Deli Serdang
- Penyematan Nations Medal Satgas TNI KONGA di Lebanon, Kasal: Komitmen Teguh Kami Bangun Perdamaian
- Latihan Gabungan SAR Instansi Maritim, Siaga Hadapi Hondisi Darurat
- 2 Kapal Pengangkut Nikel Dibekuk KRI Bung Hatta-370, Ini Penyebabnya
- Kolinlamil Bentuk Klub Panahan SWAT, Genjot Kemampuan Atlet Raih Prestasi Gemilang
- Duaar! Dentuman Meriam KRI Teluk Ambonia-503 Memecah Keheningan Laut Jawa
- Libur Nataru 2025/2026, ASDP Perkuat Integrasi Jalur Sumatera-Jawa-Bali
- 1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan
Awasi Gaji Pokok Awak Kapal Berbendera Indonesia, KSOP Kelas III Sunda Kelapa Undang Stakeholder

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa, Aries Wibowo. Foto: Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sunda Kelapa menggelar koordinasi dengan mengundang para stakeholder, soal mekanisme pengawasan yang lebih efektif terhadap perjanjian kerja laut di lingkungan wilayah kerja Pelabuhan Sunda Kelapa.
Kegiatan ini digelar dalam rangka koordinasi penerapan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. 20 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Perjanjian Kerja Laut Terhadap Gaji Pokok Awak Kapal yang bekerja di atas kapal berbendera Indonesia.
Baca Lainnya :
- Ditjen Hubla Layani Vaksinasi Bagi Pelaut, Jemaah dan Pelancong0
- Kemenhub Optimalkan PNBP Selenggarakan Bimtek Penggunaan Perairan Diikuti 59 UPT0
- Ditjen Hubla Gandeng Kejaksaan dan Bea Cukai, AIS Wajib ditegakkan0
- Sebatik Pulau Terluar, Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Segera Ditetapkan0
- Pelaut Tulang Punggung Rantai Logistik Global, Hak-haknya Harus Dijamin0
Acara ini diinisiasi oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa, Aries Wibowo dan digelar di Jakarta, Selasa (30/7/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hendri Ginting.
Dalam sambutannya, Hendri menyampaikan akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan peraturan tersebut. Tujuannya, untuk memastikan setiap kapal yang berbendera Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Dengan komitmen, koordinasi, dan integritas, marilah kita bersama-sama berupaya agar semua pihak terkait dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan baik. Sehingga mampu meningkatkan standarisasi pelayanan di bidang pelayaran menjadi lebih transparan, terukur, reliabel, dan efektif serta efisien,” kata Hendri.
Sementara itu dalam laporannya Kepala Kantor KSOP Sunda Kelapa, Aries Wibowo mengungkapkan kegiatan tersebut digelar untuk menetapkan mekanisme pengawasan yang lebih efektif terhadap perjanjian kerja laut kepada stakeholder di lingkungan wilayah kerja Pelabuhan Sunda Kelapa.
Ia juga memastikan, semua pihak yang terlibat mematuhi ketentuan yang telah disepakati. “Membangun sinergi dan koordinasi yang baik antar berbagai stakeholder dilakukan dengan cara mengimplementasikan kebijakan yang efektif, melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak, serta memastikan transparasi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil," ungkap Aries.
Adapun narasumber yang memaparkan materi yakni Capt. Maltus Jackline Kapistrano (Kasubbdit Kepelautan Ditkapel), Andi Dhedy Febriady (Manager Kepesertaan Jasa Konstruksi dan Pekerja Migran Indonesia Institusi BPJS Ketenagakerjaan).
Hadir pada kegiatan tersebut, stakeholder di wilayah kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa antara lain dari DPC INSA, DPC ISA, DPC Pelra, para Direktur Perusahaan Pelayaran, dan para Direktur Keagenan Kapal Sunda Kelapa. (Bow/Oryza)











