Alhamdulillah... Hafiz dan Hafizah Berprestasi Akan Direkrut Jadi Anggota Polri

By Indonesia Maritime News 21 Okt 2023, 15:33:49 WIB Hukum
Alhamdulillah... Hafiz dan Hafizah Berprestasi Akan Direkrut Jadi  Anggota Polri

Keterangan Gambar : Tim Mabes Polri dan Kemenag membahas rekrutmen hafiz dan hafizah. Foto: Humas Polri



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Agama (Kemenag) bersama Polri akan merekrut para hafiz dan hafizah berprestasi untuk menjadi polisi.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan, para hafiz (penghafal Alqur'sn) bisa diberdayakan di kepolisian untuk mengisi ruang-ruang keagamaan di masyarakat.

Baca Lainnya :

“Apabila sudah memiliki otoritas, penerimaan masyarakat akan semakin baik. Apalagi diperoleh dari polisi yang hafiz dan ahli tafsir dengan paham keagamaan moderat,” ujar Zayadi dalam keterangan tertulis Humas Polri dikutip Sabtu (21/10/2023).

Zayadi menyampaikan, rencana perekrutan tersebut menjadi keputusan yang dihasilkan dari pertemuan antara Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama bersama Biro SDM Mabes Polri, di Jakarta. Pertemuan berlangsung pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Menurut Zayadi, dalam perekrutan nanti teknis persyaratan standar diserahkan ke kepolisian. Nantinya, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di daerah memegang data para hafiz per tiga tahun.

“Kita menghargai kecakapan minimal yang menjadi standar di kepolisian. Mudah-mudahan formasinya akan banyak dan akan disebarkan ke Polda-polda,” ucap Zayadi.

Ia berharap, perekrutan tersebut menjadi pionir yang dapat memantik kementerian atau instansi lainnya dalam memberdayakan para hafiz berprestasi.
“Saya bayangkan mereka ada di setiap masjid kementerian, masjidnya dimakmurkan oleh alumni juara MTQ ataupun STQH yang moderat,” tandasnya.

REKRUTMEN PROAKTIG

Kepala Biro Dalpers SSDM Polri, Brigjen Pol Nurworo Danang diwakili Kabagdiapers Biro Dalpers SSDM Polri, Kombes Pol Fadly Samad mengatakan, Polri sejak tahun 2019 telah melakukan rekrutmen proaktif melalui jalur afirmatif, penghargaan, dan prestasi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri.

“Tahapan rekrutmen itu sudah ada ketentuannya, hanya standarnya kita agak turunkan untuk rekrutmen proaktif, karena tidak mungkin disamakan. Standar ini nantinya diterapkan di masing-masing daerah dengan persyaratan yang disesuaikan,” jelas Fadly.

Ia menambahkan, para hafiz dan hafizah di kepolisian dapat melakukan kegiatan Kamtibmas melalui pendekatan agama. Perekrutan ini akan dibuka pada bulan November hingga Desember dengan formasi sebanyak 700 anggota melalui rekrutmen proaktif. (Riz/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook