9 WNI Disandera Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu Sugiono: Pemerintah Mengecam Perlakuan Tidak Manusiawi

By Indonesia Maritime News 21 Mei 2026, 23:12:37 WIB News
9 WNI Disandera Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu Sugiono: Pemerintah Mengecam Perlakuan Tidak Manusiawi

Keterangan Gambar : Menteri Luar Negeri RI, Sugiono


Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Menteri Luar Negeri, Sugiono mengumumkan 9 WNI yang ditahan militer Israel sudah dibebaskan dan dalam perjalanan menuju Turki sebelum kembali ke Tanah Air.

Para WNI relawan Flotilla tersebut tiba di Istanbul pada Kamis (21/5/2026) waktu setempat menggunakan pesawat yang difasilitasi oleh otoritas Turki. Tiba di Istanbul, mereka sempat melakukan video call dengan Sugiono.

"Konjen RI di Istanbul saat ini telah bersama dengan 9 relawan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0. Saya juga senang dapat berkomunikasi langsung dengan teman-teman para relawan melalui video call," kata Sugiono dalam pernyataannya, Kamis (21/5/2026).

Baca Lainnya :

Atas nama pemerintah Indonesia, Sugiono menyampaikan terimakasih setinggi-tingginya kepada pemerintah Turki. "Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Turki, atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan," ucap Menlu Sugiono.

Perkembangan positif ini, sambung Sugiono, merupakan buah kerja keras dan koordinasi yang dilakukan pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0.

"Kemlu melalui Direktorat Perlindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Aman dan KJRI Istambul serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait guna memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh warga negara Indonesia," urai Sugiono.

Mengecam Keras

Menteri Sugiono menegaskan, pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan keji Israel. "Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan atas perlakukan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan," tegas Sugiono.

"Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan sebuah pelanggaran serius terhadap hukum humater internasional yang tidak dapat ditoleransi," tukas Sugiono.

Pemerintah Indonesia akan terus mengawal hingga seluruh WNI kembali ke Tanah Air dengan selamat. "Kami mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh warga negara Indonesia yabg telah mendoakan keselamatan para saudara-saudara kita yang ditangkap ini, dan terima kasih juga kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas arahannya sehingga proses ini bisa berlangsung lancar," tandas Sugiono.

Misi Kemanusiaan

Seperti diketahui, 9 WNI warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, ditangkap oleh pasukan Israel.
Mereka tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan mengikuti misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.

Mereka sedang menjalankan misi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina bersama ratusan aktivis dari berbagai negara. Kesembilan WNI tersebut di antaranya jurnalis yaitu:

1. Herman Budianto Sudarsono (GPCI – Dompet Dhuafa), Kapal Zapyro

2. Ronggo Wirasanu (GPCI – Dompet Dhuafa), Kapal Zapyro

3. Andi Angga Prasadewa (GPCI – Rumah Zakat), Kapal Josef

4. Asad Aras Muhammad (GPCI – Spirit of Aqsa), Kapal Kasr-1

5. Hendro Prasetyo (GPCI – SMART 171), Kapal Kasr-1

6. Bambang Noroyono (Republika), Kapal BoraLize

7. Thoudy Badai Rifan Billah (Republika), Kapal Ozgurluk

8. Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), Kapal Ozgurluk

9. Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI), Kapal Ozgurluk

Kesembilan WNI ini mengalami penyiksaan selama disandera oleh militer Israel.

Sementara itu Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengungkapkan seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) telah bebas dan dalam tahap deportasi dan segera dipulangkan.
"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," kata Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy kepada wartawan.

GPCI menyebut para relawan Global Sumud Flotilla melaporkan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi seperti dipukul, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan dan pelecehan, serta disetrum.

Tim hukum Adalah menegaskan seluruh operasi intersepsi kapal di perairan internasional, penculikan sipil, penahanan sewenang-wenang, serta tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran hukum internasional. (Bow/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook