- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
- Layanan Pelindo Masa Angkutan Lebaran 2026 Tembus 2,6 Juta Penumpang, Meningkat 24 %
- PELNI dan Meratus Line Perluas Kerja Sama Strategis Program Tol Laut
- Kapal Perang Fregat Angkatan Laut Thailand Singgah di Surabaya, Ini Kekuatannya
- Yuhuu... 441 Riders Cilik Bersaing Ketat di Kejurnas Push Bike Race Kapten Morgan Tahun 2026
- Mengapa Perencanaan Pelabuhan Selalu Berjalan Tidak Sempurna ?
- Presiden Prabowo Pamit dari Ketua Umum IPSI: Seorang Pendekar adalah Sampai Nafas Terakhir
- Hasil Survei Kepuasan Publik: ASDP Sukses Kelola Mudik Lebaran 2026
- ASDP Perkuat Layanan dan Konektivitas Tarakan–Sebawang, Berikut Daftar Tarif Setelah Penyesuaian
Ungkap Kasus Perikanan, KKP Gandeng 7 Insitusi Pendidikan di Aceh

Keterangan Gambar : KKP menjalin kerja sama dengan 7 institusi pendidikan di Aceh dalam hal pengungkapan kasus. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMM),JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tim ahli pengungkapan kasus perikanan dengan menggandeng 7 (tujuh) institusi pendidikan di Provinsi Aceh.
Ketujuh institusi pendidikan tersebut yakni: Universitas Malikussaleh, Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, Universitas Teuku Umar, Universitas Abulyatama, Sekolah Menengah Kejuruan SMK Negeri 4 Banda Aceh, Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan Matauli, dan Universitas Bung Hatta.
“Apresiasi kami sampaikan kepada setiap institusi pendidikan yang telah berkomitmen bersama KKP untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang masing-masing untuk penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan”, tutur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han dalam Keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).
Baca Lainnya :
- Irjen Dadang Hartanto Dikukuhkan jadi Guru Besar UMSU Medan Dihadiri Kapolri0
- Peduli Lingkungan, SPJM Pelindo Tanam Mangrobe di Pantai Pokko0
- Universitas Hang Tuah Konsisten Usung Visi dan Misi Pembangunan Maritim Nasional0
- Generasi Muda Tangguh dan Kompeten, Ditempa TNI AL di SMA KAL-10
- Prabowo Subianto Pede Tarung Lagi di Pilpres 20240
Adin menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, KKP dapat segera membentuk Tim Ahli yang akan menangani penghitungan valuasi kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya, terumbu karang, padang lamun serta wilayah pesisir ketika terdapat sengketa di luar pengadilan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Isi peraturan tersebut yaitu apabila terjadi kerusakan atau pencemaran pesisir dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ditimbulkan oleh usaha perseorangan atau korporasi, Pemerintah dapat membentuk tim penyelesaian sengketa yang salah satunya merupakan ahli yang kompeten dibidangnya.
“Sejalan dengan prinsip restorative justice, melalui tim ahli yang dibentuk, penilaian terhadap jenis, luasan, dan besaran kerugian akibat kerusakan atau pencemaran pesisir dapat dilakukan secara professional. Sehingga para pelaku akan membayar kerugian sesuai dengan kerusakan yang ditimbulkannya”, pungkas Adin.
Proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini telah dilakukan sejak awal tahun 2023 hingga bulan Mei ini. Adin menjabarkan bahwa di samping kerja sama terkait pembentukan Tim Ahli tersebut, KKP melalui Ditjen PSDKP akan membantu pengembangan kualitas SDM guna mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Kerja sama serupa tidak hanya dilakukan di Provinsi Aceh saja, melainkan juga akan dilakukan dengan institusi-intitusi pendidikan di wilayah lainnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa melalui kebijakan lima program prioritas Ekonomi Biru, KKP akan terus bekerja keras dalam memulihkan kesehatan ekologi dan mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan demi terwujudnya laut sehat, Indonesia sejahtera. (Ary/Oryza)











