- Hingga Juni 2025, TPK Teluk Lamong Catat Kenaikan Arus Petikemas Internasional 9,1 %
- Dorong Kualitas Layanan dan Peningkatan PNPB, Kemenhub Teken 2 Perjanjian Konsesi Pelabuhan
- 5 Kapal Hasil Tangkapan KKP Dihibahkan ke Nelayan
- Komplotan Maling Beraksi di Kapal Lego Jangkar, Puluhan Kaleng Cat Disita Prajurit Lantamal Belawan
- Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, Dirut PELNI Sidak Kapal di Surabaya
- Kawah Chandradimuka Akademi TNI AL Cetak 433 Calon Pemimpin Nasional Baru
- Pelindo Regional 2 dan Komisi I DPRD Bahas Pembangunan Ekonomi Maritim Belitung
- TNI AL dan Pasukan Amfibi 32 Negara Indo-Pasifik Samakan Visi di Simposium PALS 2025 Manila
- Lindungi Kawasan Konservasi Gili Matra, KKP Gandeng Mitra Strategis
- TPS Sambut Layanan Baru di Awal Semester II 2025, Koneksi dengan Pelabuhan Besar China
Tok! Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta

Keterangan Gambar : Pelaksanaan ibadah haji. Foto: dok. Kemenag
IndonesiamaritimeneJAKARTA: Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama sepakat biaya haji tahun 2023 yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700. Jemaah tahun 2022 dan 2023 masih harus tetap membayar biaya tambahan.
Kesimpulan nilai besaran biaya haji 2023 diambil dalam rapat panja antara Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023)."Setuju," seru peserta rapat.
Baca Lainnya :
- Vonis 5 Pembunuh Brigadir Yosua Jauh dari Tuntutan JPU, Ini Kata Mahfud Md0
- Peredaran Dolar Abal-abal Rp 3 M Dibongkar Bareskrim Polri0
- Menhan Prabowo: Korps Marinir TNI AL Aset Penting Kekuatan Negara0
- Banjir di Sulsel, Personel TNI AL Dikerahkan Bantu Korban0
- Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Bharada Eliezer Menangis, Ruang Sidang Didobrak Pengunjung0
Hasil kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26. Hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati.
BIAYA TAMBAHAN
Sementara itu Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebutkan jemaah haji yang lunas tunda tahun 2022 ada 9.867 orang
"Jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9.400.00," kata Ace Hasan.
Sedangkan jemaah tahun 2023 sebanyak 107.054 orang juga harus membayar tambahan. Mereka harus menambah biaya pelunasan Rp 23,5 juta.
Namun jemaah lunas tunda di tahun 2020 tidak terkena kenaikan biaya haji. Jumlahnya mencapai 84.609 jemaah.
"Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyatakan biaya per jemaah sebesar Rp 69 juta.
