- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
- Layanan Pelindo Masa Angkutan Lebaran 2026 Tembus 2,6 Juta Penumpang, Meningkat 24 %
- PELNI dan Meratus Line Perluas Kerja Sama Strategis Program Tol Laut
- Kapal Perang Fregat Angkatan Laut Thailand Singgah di Surabaya, Ini Kekuatannya
- Yuhuu... 441 Riders Cilik Bersaing Ketat di Kejurnas Push Bike Race Kapten Morgan Tahun 2026
Tok! Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta

Keterangan Gambar : Pelaksanaan ibadah haji. Foto: dok. Kemenag
IndonesiamaritimeneJAKARTA: Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama sepakat biaya haji tahun 2023 yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700. Jemaah tahun 2022 dan 2023 masih harus tetap membayar biaya tambahan.
Kesimpulan nilai besaran biaya haji 2023 diambil dalam rapat panja antara Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023)."Setuju," seru peserta rapat.
Baca Lainnya :
- Vonis 5 Pembunuh Brigadir Yosua Jauh dari Tuntutan JPU, Ini Kata Mahfud Md0
- Peredaran Dolar Abal-abal Rp 3 M Dibongkar Bareskrim Polri0
- Menhan Prabowo: Korps Marinir TNI AL Aset Penting Kekuatan Negara0
- Banjir di Sulsel, Personel TNI AL Dikerahkan Bantu Korban0
- Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Bharada Eliezer Menangis, Ruang Sidang Didobrak Pengunjung0
Hasil kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26. Hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati.
BIAYA TAMBAHAN
Sementara itu Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebutkan jemaah haji yang lunas tunda tahun 2022 ada 9.867 orang
"Jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9.400.00," kata Ace Hasan.
Sedangkan jemaah tahun 2023 sebanyak 107.054 orang juga harus membayar tambahan. Mereka harus menambah biaya pelunasan Rp 23,5 juta.
Namun jemaah lunas tunda di tahun 2020 tidak terkena kenaikan biaya haji. Jumlahnya mencapai 84.609 jemaah.
"Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyatakan biaya per jemaah sebesar Rp 69 juta.











