- Kurir Narkoba Diringkus, 600 Gram Ganja Disita Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura
- Ini Pengurus Pusat Corps Alumsi AMC Hasil Munas III Palangkaraya
- Perdana, 50 Yachters 11 Negara Sandar di BMTH Pelindo
- Presiden Jokowi Dianugerahi Brevet Hiu Kencana di Kapal Perang KRI RJW-992
- Juara Tenis Meja Empat Purnawirawan TNI AL, Tekuk Tim Pemuda, Pantas Dapat Reward Ketum PPAL
- Terminal Teluk Lamong, Kunjungan Kapal Naik 8 Persen
- Ini Strategi Ditjen Hubla Optimalkan Laporan Pelayanan Pakai Aplikasi SIRANI
- Jelang HUT Ke 79 TNI, Kasal: Tunjukkan ke Dunia Kesiapan Tempur TNI AL
- Go Internatinal, 40 Pengusaha UKM Ikuti House of Handicraft Indonesia di Tokyo
- Kapal Bawa Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal Disergap Tim SFQR Lanal Tahuna
TNI AL Turun Tangan, 17 Pekerja Migran Ilegal Gagal Diselundupkan ke Malaysia
Keterangan Gambar : Sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal, diamankan TNI AL. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN) BATAM: Sebanyak 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal diselundupkan ke Malaysia. TNI AL berhasil menggagalkan dua kasus pengiriman PMI ilegal tersebut di Batam, Kepulauan Riau.
Operasi dilaksanakan oleh Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di Perairan Batam, Kepulauan Riau menuju Malaysia pada Sabtu (3/6/2023) malam.
Komandan Lantamal IV Batam (Danlantamal IV Batam), Laksma TNI Kemas M. Ikhwan Madani, menjelaskan Tim F1QR Lantamal IV Batam menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal di dua lokasi berbeda yaitu di Cipta Land, Tiban, dan Ocarina, Batam Center.
Baca Lainnya :
- 2 Hari Terombang-ambing di Laut, Ayah dan Anak Diselamatkan KRI Malahayati-3620
- KRI Teluk Hading-538 Terbakar, Evakuasi 119 Prajurit Hanya 30 Menit 0
- Kapal Perang RI Teluk Hading-538 Terbakar, Begini Nasib 119 Prajurit 0
Penggagalan pertama dilakukan di daerah Cipta Land, Tiban. Dari tempat ini berhasil diamankan 9 orang di Pulau Bokor. Petugas menangkap dua orang yang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal.
Selanjutnya penggagalan kedua, tim berhasil mengamankan 8 orang calon PMI ilegal di Perairan Batam Center, di atas kapal pancung saat mereka hendak berangkat menuju Malaysia. Satu orang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal diamankan.
Keterangan yang diperoleh, calon PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah di antaranya Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Calon PMI ilegal yang akan bertolak dari Batam ke Malaysia dikenakan tarif Rp 6 juta hingga Rp 12 juta per orang.
Selanjutnya 17 orang calon PMI ilegal dan para pelaku penyelundup akan diserahkan ke instansi yang berwenang melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam.
Keberhasilan Tim F1QR TNI AL dalam upaya menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal dari Batam ke Malaysia ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL, untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi didapat, dalam hal ini pengiriman calon PMI ilegal di daerah perbatasan RI. (Rizki/ Oryza))