- Operasi Ketupat dan Arus Mudik Lebaran 2026 Sukses, ASDP dan Korlantas Polri Perkuat Kolaborasi
- Pasukan Katak TNI AL Siaga Objek Vital, Antisipasi Serangan Pembajak Pesawat
- TNI AL dan Royal Australian Navy Gelar MOWG 2026, Perkuat Kerjasama Operasi dan Latihan Maritim
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 Bersama KRI Dorang-874: BI dan TNI AL Sasar Pulau 3T di Maluku
- Tabrakan Maut Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Menhub: Korban 106 Orang, 15 Meninggal, 91 Luka-luka
- Transformasi PELNI 74 Tahun Berlayar untuk Indonesia, Perubahan Logo hingga Peremajaan Kapal
- Tragedi Tabrakan KA di Bekasi Timur, Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang, 84 Luka-luka
- Kemenhub Tngkatkan Kompetensi Teknisi Telekomunikasi Perkuat Keselamatan Pelayaran
- Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Pastikan Penanganan Medis Terbaik
- Standar Kesehatan Pelaut Ditingkatkan, Kemenhub Perkuat Kompetensi Dokter Pemeriksa
Tekong Speed Boat Gagal Lempar Narkoba 770 Gram ke Laut Keburu Disergap TNI AL

Keterangan Gambar : Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL meringkus tekong speed boat yang membawa sabu-sabu di Perairan Riau. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia tidak main-main. Kali ini, Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat sekitar 770 gram di Perairan Selat Riau (utara Pulau Bintan), Kepulauan Riau, Kamis (27/6/2024).
Komandan Lanal (Danlanal) Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto mengungkapkan, ada informasi dari masyarakat soal speed boat viber mesin tempel yang diduga akan membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia dengan tujuan Batam dan Bintan, yang akan melintas di Perairan Selat Riau.
Baca Lainnya :
- Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Kapolda Banten, Irjen Wishnu Hermawan Kapolda Sumut0
- Lagi, Tim SFQR Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Kulonprogo0
- Granmax Isi Alat Kecantikan Asal Filipina, Diburu Tim SFQR Lanal Balikpapan, Gagal Masuk Indonesia0
- Mobil Mitsubishi DisergapTim SFQR Lanal Cilacap, 16.000 Baby Lobster Ambyar, Gagal Diselundupkan0
- Gagal Penyelundupan Ribuan Baby Lobster, Pelaku Keburu Dibekuk Tim SFQR TNI AL0
“Berdasarkan informasi tersebut, saya segera memerintahkan satuan dibawah jajaran Lanal Bintan untuk melaksanakan pendalaman, penyelidikan dan penyekatan di jalur yang akan dilalui sebagai perlintasan speed boat penyelundup narkoba dari Malaysia melalui Perairan Selat Riau dengan tujuan Batam dan Bintan", ujar Letkol Laut Eko Agus.
Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL kemudian melaksanakan penyekatan di beberapa titik Perairan Selat Riau dan di darat. Penyekatan bertujuan mengantisipasi apabila pelaku kegiatan ilegal mengandaskan speed boatnya di pantai dan akan melarikan diri ke daratan.
Tidak lama berselang, Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL melihat ada speed boat mencurigakan melaju dari arah Malaysia melintas di Perairan Selat Riau. Tim lalu memeriksa speed boat yang dicurigai tersebut.
Tekong speed boat atau terduga pelaku mencoba membuang barang bukti yang diikat dengan batu ke laut, namun berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan TNI AL. Hasil pemeriksaan, diduga barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu.
Tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan seorang terduga pelaku/kurir berinisial F beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 770 gram serta speed boat dengan mesin tempel 15 PK.
Selanjutnya terduga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Lanal Bintan untuk dilaksanakan pemeriksaan sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bintan guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkoba di wilayah Perairan Indonesia. (Bow/Oryza)











