Tekong Speed Boat Gagal Lempar Narkoba 770 Gram ke Laut Keburu Disergap TNI AL

By Indonesia Maritime News 29 Jun 2024, 09:18:30 WIB Hukum
Tekong Speed Boat  Gagal Lempar Narkoba 770 Gram ke Laut Keburu  Disergap TNI AL

Keterangan Gambar : Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL meringkus tekong speed boat yang membawa sabu-sabu di Perairan Riau. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia tidak main-main. Kali ini, Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat sekitar 770 gram di Perairan Selat Riau (utara Pulau Bintan), Kepulauan Riau, Kamis (27/6/2024).

Komandan Lanal (Danlanal) Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto mengungkapkan, ada informasi dari masyarakat soal speed boat viber mesin tempel yang diduga akan membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia dengan tujuan Batam dan Bintan, yang akan melintas di Perairan Selat Riau.

Baca Lainnya :

“Berdasarkan informasi tersebut, saya segera memerintahkan satuan dibawah jajaran Lanal Bintan untuk melaksanakan pendalaman, penyelidikan dan penyekatan di jalur yang akan dilalui sebagai perlintasan speed boat penyelundup narkoba dari Malaysia melalui Perairan Selat Riau dengan tujuan Batam dan Bintan", ujar Letkol Laut Eko Agus.

Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL kemudian melaksanakan penyekatan di beberapa titik Perairan Selat Riau dan di darat. Penyekatan bertujuan mengantisipasi apabila pelaku kegiatan ilegal mengandaskan speed boatnya di pantai dan akan melarikan diri ke daratan.

Tidak lama berselang, Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL melihat ada speed boat mencurigakan melaju dari arah Malaysia melintas di Perairan Selat Riau. Tim lalu memeriksa speed boat yang dicurigai tersebut.

Tekong speed boat atau terduga pelaku mencoba membuang barang bukti yang diikat dengan batu ke laut, namun berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan TNI AL. Hasil pemeriksaan, diduga barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu.

Tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan seorang terduga pelaku/kurir berinisial F beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 770 gram serta speed boat dengan mesin tempel 15 PK.

Selanjutnya terduga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Lanal Bintan untuk dilaksanakan pemeriksaan sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bintan guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkoba di wilayah Perairan Indonesia. (Bow/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook