- PELNI Rampungkan SisKomKap di 25 Kapal Penumpang, Konektivitas Pelayaran Lebih Optimal
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
- Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Dorong Generasi Muda Pesisir Mandiri
- Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia Timur, KKP Terjunkan 87 Surveyor
- Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur, IPC TPK Tambah Reach Stacker
Sosialisasi Unclos 82, Prajurit TNI AL di Belawan Dibekali Pemahaman Hukum Laut Internasional

Keterangan Gambar : Prajurit TNIL AL mengikuti Sosialisasi UNCLOS 82 dari Aspek Operasi yang berlangsung di Mako Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan, Sumatera Utara, Selasa (22/7/2025). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BELAWAN: Prajurit TNI AL harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hukum internasional di laut. Karenanya TNI AL terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kali ini, Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) menggelar Sosialisasi UNCLOS 82 dari Aspek Operasi yang berlangsung di Mako Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan, Sumatera Utara, Selasa (22/7/2025).
Baca Lainnya :
- Sepiring Harmoni di Perbatasan, Kehangatan TNI AL dan Siswa SF YPK Emaus Papua Makan Bersama0
- KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991, Mantap Menuju Predikat KRI Teladan 20250
- TNI AL Kini Punya Tata Pamer Kendaraan Tempur Bawah Air Kopaska0
- Prajurit Petarung Pasmar 3 TNI AL Tampil Memukau di Bastille Day 2025 Prancis0
- Catatkan Sejarah, Presiden RI Prabowo Subianto Tamu Kehormatan di Bestille Day 2025 Prancis0
Dalam sambutan Kadiskumal Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo yang dibacakan oleh Kolonel Laut (H) Hery Supriyatno, disampaikan harapan agar adanya peningkatan pemahaman dan pengetahuan terhadap UNCLOS 1982 serta peraturan lain yang terkait dengan penegakan hukum di laut.
“Oleh karena itu, personel TNI AL, khususnya personel Lantamal I Belawan, dituntut agar mampu memahami dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun peraturan terkait dengan UNCLOS 1982 agar dapat digunakan sebagai dasar dan implementasi dalam melaksanakan tugas untuk Gakkum dan Gaklat,” tegasnya.
Dalam siaran resmi TNI AL dijelaskan, kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Kegiatan ini dibuka oleh Wadan Lantamal I Belawan Kolonel Laut (P) Fajar Tri Rohadi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Lantamal I Belawan serta prajurit perwira, bintara, dan tamtama Lantamal I Belawan. Kegiatan ini juga dihadiri secara vicon oleh Lanal-Lanal di bawah jajaran Lantamal I Belawan.
Peningkatan kapasitas personel dalam memahami hukum laut internasional merupakan bagian dari tugas pokok TNI AL sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan maritim Indonesia. Hal ini selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bahwa TNI AL senantiasa menjunjung tinggi dan mengaplikasikan nilai-nilai hukum yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sebagai catatan, UNCLOS atau United Nations Convention on the Law of the Sea adala hukum laut internasional yang diterapkan oleh negara-negara di dunia. UNCLOS 1982 dirancang dan disepakati dalam Konferensi PBB tentang Hukum Laut yang diadakan antara tahun 1973 hingga 1982.
Konvensi ini mencakup sejumlah prinsip dan aturan yang mengatur berbagai aspek soal laut. Hal-hal yang diatur antara lain batas-batas yurisdiksi negara pantai, hak-hak dan kewajiban negara-negara dalam penggunaan dan perlindungan sumber daya laut. Selain itu juga soal kebebasan navigasi, lingkungan laut, penelitian ilmiah, dan penyelesaian sengketa.
Konvensi tersebut diadopsi secara resmi pada 10 Desember 1982, kemudian mulai berlaku pada 16 November 1994, setelah diratifikasi oleh sejumlah negara. (Arry/Oryza)











