- 31 Perwira TNI AL Naik Pangkat, 25 Pecah Bintang, Ini Daftarnya
- 124 Hari Pelayaran Misi Muhibah Duta Bangsa, KRI Bima Suci Kembali ke Tanah Air
- KKP dan Pemprov Kepri Perkuat Sinergi Tata Kelola Ruang Laut
- Modernisasi Alat, Berdaya Saing Global, IPC TPK Panjang Resmi Operasikan Alat Baru
- Marinir TNI AL dan Tentara Amerika Pimpin Serbuan di Hawaii, Rebut Kembali Kadar Village
- Kasal Buka PORAL 2026, Jaring Bibit Atlet TNI AL dan Perkuat Sportivitas
- Tiga Pejabat Kabinet Diusir Mahasiswa UGM
- Pekan Olahraga Angkatan Laut 2026, Seskoal Tuan Rumah Cabor Bola Voli
- Burung Langka di Papua Nyaris Diselundupkan, Ketahuan Tim Gabungan TNI AL di KM Gunung Dempo
- KRI Beladau-643 Sukses Kawal Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Tapal Batas Kepri
Selundupkan Sangkar Ayam Isi 2,4 Kg Sabu dan 100 Ekstasi, Pemuda Dibekuk TNI AL di Pelabuhan

Keterangan Gambar : Pemuda selundupkan sangkar ayam berisi 2,4 Kg sabu-sabu dan ekstasi dibekuk di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), NUNUKAN: Tim gabungan dari TNI-Polri dan Bea Cukai, Pangkalan TNI AL Nunukan (Lanal Nunukan) menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2.444 gram, Pil Ekstasi warna hijau 100 butir dan 101 bitir Pil Ekstasi warna merah.
Operasi pemberantasan narkoba ini berlangsung di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (23/11). Pelaku pemuda berinisial A (24) dibekuk bersama barang bukti narkoba.
Baca Lainnya :
- Dikejar Prajurit TNI AL, Penyelundup Buang 2,6 Kg Teh China Isi Shabu Ke Laut0
- Pelindo Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung, Bisnis Integritas Tinggi0
- Ini Jejak Karier Komjen Ahmad Dofiri, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1989 Diangkat Jadi Wakapolri0
- Jarah Barang Penumpang di Atas KM Labora, Pencuri Diciduk Prajurit TNI AL0
- 64 Karung Pakaian Bekas Mau Diselundupkan, Digagalkan Tim SFQR Lantamal Tarakan0
Pelaku yang berangkat dari Tawau Malaysia menuju Nunukan, mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang disimpan dalam 2 kotak sangkar ayam. Namun rencana jahat itu terendus oleh Tim Gabungan yang tengah bersiaga memberantas peredaran narkoba.
Tim Gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai Nunukan kemudian melakukan penyekatan di Pelabuhan Tunon Taka Jl. Tien Soharto, Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan, Kab. Nunukan Kalimantan Utara.
Tak lama berselang, pelaku tiba di depan Pelabuhan Tunon Taka. Selanjutnya Tim Gabungan TNI-Polri melaksanakan pengecekan dan ditemukan barang yang mencurigakan berupa 2 kotak sangkar ayam. Pelaku dan barang bukti dibawa ke X-Ray Bea Cukai Pelabuhan Tunon Taka.
Setelah dilakukan tes sampel, barang bukti terbukti positif mengandung Methamphetamine. Pengakuan pelaku barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Kab. Pare-pare Prov. Sulawesi Selatan. Dia mengaku diberi imbalan uang sebesar Rp50.000.000.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polres untuk pendalaman lebih lanjut.m
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan bahwa setiap Prajurit TNI AL harus mampu menjalankan berbagai tugas pengamanan, khususnya pemberantasan peredaran narkoba di seluruh wilayah perairan Indonesia. ( Bow/Oryza)











