Sah! Agus Harimuti Yudhoyono Jabat Menteri ATR, Hadi Tjahjanto Menkopolhukam

By Indonesia Maritime News 21 Feb 2024, 13:39:37 WIB Politik
Sah! Agus Harimuti Yudhoyono Jabat Menteri ATR, Hadi Tjahjanto Menkopolhukam

Keterangan Gambar : Agus Harimurti Yudhoyono dan Hadi Tjahjanto dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai menteri Kabinet Indonesia Maju. Foto: Youtube Setneg



Indonesiamaritimenewa.com (IMN), JAKARTA: Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY resmi menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik kedua menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca Lainnya :

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, tanggal 20 Februari 2024.

Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri yang dilantik tersebut.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden yang diikuti oleh kedua pejabat yang dilantik.

Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menko Polhukam menggantikan pendahulunya Mahfud MD. Sedangkan Agus Harimurti mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Hadi Tjahjanto.

Hadir dalam pelantikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. (Bow/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook