- 1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan
- KAI Sediakan 1,5 Juta Tiket Diskon Kereta Nataru 2025-2026, Jangan Telat Pesan
- Manuver Helikopter Panther HS-1306 TNI AL di Laut Mediterania Memukau Pasukan Asing
- Tebar Bibit Ikan Nila di Kampung Yoka, Kodaeral X Dukung Program Ketahanan Pangan di Papua
- Satgas Halilintar TNI AL Geledah Gudang di Bangka Belitung, Diduga Simpan Olahan Timah Ilegal
- Pangan Biru, Solusi Penuhi Gizi Masyarakat Menuju Indonesia Emas
- Buka Triwulan IV, IPC Raih Peningkatan Kinerja 13,1%
- Dor! Tembakan Prajurit TNI AL Hentikan Pelarian Speed Boat Membawa PMI Ilegal di Tanjung Balai Karim
- KRI Panah-626 Satkat Koarmada III Bikin Kapal Asing Menyerah Tak Berdaya
- Dongkrak Ekonomi Pesisir, KKP dan IFAD Kembangkan Blue Coast Project
Rumah Crazy Rich Indra Kenz Rp7,8 M di Alam Sutera, Disegel Bareskrim Polri

Keterangan Gambar : Aparat Bareskrim Polri menyegel rumah Indra Kenz senilai Rp7,8 miliar di Alam Sutera, Tangerang. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Crazy rich asal Medan, Indra Kenz benar-benar dimiskinkan. Seluruh asetnya yang diduga diperoleh secara ilegal, disita. Salah satu aset yang disita polisi, rumah senilai Rp7,8 miliar.
Rumah itu terletak di Cluster Narada, Alam Sutera, Tangerang, Banten, dalam kondisi sedang dibangun. Penyegelan dilakukan aparat Bareskrim Polri pada Jumat (18/3/2022) agar aset Indra Kenz tidak dialihkan ke pihak mana pun.
“Jadi sampai saat ini kita pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lainnya," jelas Kompol Karta, Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta di lokasi.
Baca Lainnya :
- Kuatir Nginap di Mandalika, Menhub Perintahkan Pelni Sediakan Hotel Terapung Gratis. Apa syaratnya?0
- Ini Alasan, Kemenenterian BUMN Bubarkan ISN, Iglas, dan KKA0
- Lawan Illegal Fishing dan Penyelundupan Lobster, 4 Armada URC Diluncurkan KKP0
- Terciduk! Satu Kontainer Minyak Goreng Mau Diekspor ke Hongkong Lewat Tanjung Priok0
- Pelindo Alihkan Saham ke SPSL Garap Proyek Strategis Lancarkan Logistik0
"Di sini tanah kosong yang dia beli, kemudian ada pembangunan. Pihak Eksus akan tetap mengejar aliran-aliran dana yang dilakukan oleh Indra Kenz dalam kasus Binomo," tambahnya.
Rumah itu menjadi bagian dari aliran dana yang masuk ke Indra Kenz. Rumah itu dibeli pada periode 2020-2021. Karta tidak menjelaskan berapa luas tanah dari bangunan aset Indra Kenz yang sedang dibangun. Polisi masih menelusuri orang-orang dan aset yang digunakan melalui Indra Kenz.
"Jadi sampai sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset-aset yang digunakan melalui Indra Kenz. Di sini kita sudah menemukan lagi yang satu untuk di Alam Sutera, BSD, yang kemarin kita waktu di Medan," sambung Karta.
Menurut Karta, Indra Kenz belum bisa menjelaskan ke polisi soal aliran dana pembelian rumah tersebut. Termasuk atas nama siapa rumah tersebut, masih ditelusuri polisi.
Seperti diketahui, crazy rich asal Medan, Indra Kenz, menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. Ia pun dimiskinkan, semua aset senilai puluhan miliar rupiah yang diduga diperoleh secara ilegal disita polisi. Diperkirakan aset yang disita total senilai Rp57,2 miliar. (Riz/Oriz)











