- Sudah Uji Petik, Kapal di Pelabuhan Merak dan Tanjung Perak Laiklaut
- Optimalkan Eksploitasi Tuna Sirip Biru di Laut Lepas:Strategi Indonesia Tingkatkan Daya Saing Global
- Pulau Morotai Dibangun Jadi Kawasan Pertahanan Sekaligus Perikanan
- Sosialisasi Safety Awareness, Pekerja Terminal Teluk Lamong Diedukasi Jenis Bahaya di Area Bekerja
- Lanal Tegal Gelar Program Laut Bersih dan Bakti Kesehatan, Sambut Hari Armada RI 2024
- Antisipasi Perubahan Tata Kelola Garam, Begini Langkah KKP
- Arus Peti Kemas Domestik Tumbuh Kinerja Operasi IPC TPK Naik 16,7% Triwulan 4
- Kota Medan Dikepung Banjir, Warga Kesulitan ke TPS, Perajurit Petarung TNI AL Lakukan Evakuasi
- TNI AL Cetak Peterjun Payung Free Fall Kowal 2024, Terjun dari Ketinggian 8.000 Kaki di Hadapan Waka
- Dipimpin Panglima TNI, Kasal Hadiri Penutupan Dikreg-LII Sesko TNI 2024
Rumah Crazy Rich Indra Kenz Rp7,8 M di Alam Sutera, Disegel Bareskrim Polri
Keterangan Gambar : Aparat Bareskrim Polri menyegel rumah Indra Kenz senilai Rp7,8 miliar di Alam Sutera, Tangerang. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Crazy rich asal Medan, Indra Kenz benar-benar dimiskinkan. Seluruh asetnya yang diduga diperoleh secara ilegal, disita. Salah satu aset yang disita polisi, rumah senilai Rp7,8 miliar.
Rumah itu terletak di Cluster Narada, Alam Sutera, Tangerang, Banten, dalam kondisi sedang dibangun. Penyegelan dilakukan aparat Bareskrim Polri pada Jumat (18/3/2022) agar aset Indra Kenz tidak dialihkan ke pihak mana pun.
“Jadi sampai saat ini kita pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lainnya," jelas Kompol Karta, Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta di lokasi.
Baca Lainnya :
- Kuatir Nginap di Mandalika, Menhub Perintahkan Pelni Sediakan Hotel Terapung Gratis. Apa syaratnya?0
- Ini Alasan, Kemenenterian BUMN Bubarkan ISN, Iglas, dan KKA0
- Lawan Illegal Fishing dan Penyelundupan Lobster, 4 Armada URC Diluncurkan KKP0
- Terciduk! Satu Kontainer Minyak Goreng Mau Diekspor ke Hongkong Lewat Tanjung Priok0
- Pelindo Alihkan Saham ke SPSL Garap Proyek Strategis Lancarkan Logistik0
"Di sini tanah kosong yang dia beli, kemudian ada pembangunan. Pihak Eksus akan tetap mengejar aliran-aliran dana yang dilakukan oleh Indra Kenz dalam kasus Binomo," tambahnya.
Rumah itu menjadi bagian dari aliran dana yang masuk ke Indra Kenz. Rumah itu dibeli pada periode 2020-2021. Karta tidak menjelaskan berapa luas tanah dari bangunan aset Indra Kenz yang sedang dibangun. Polisi masih menelusuri orang-orang dan aset yang digunakan melalui Indra Kenz.
"Jadi sampai sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset-aset yang digunakan melalui Indra Kenz. Di sini kita sudah menemukan lagi yang satu untuk di Alam Sutera, BSD, yang kemarin kita waktu di Medan," sambung Karta.
Menurut Karta, Indra Kenz belum bisa menjelaskan ke polisi soal aliran dana pembelian rumah tersebut. Termasuk atas nama siapa rumah tersebut, masih ditelusuri polisi.
Seperti diketahui, crazy rich asal Medan, Indra Kenz, menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. Ia pun dimiskinkan, semua aset senilai puluhan miliar rupiah yang diduga diperoleh secara ilegal disita polisi. Diperkirakan aset yang disita total senilai Rp57,2 miliar. (Riz/Oriz)