- Jajaran Direksi PELNI Dirombak, Dirut Dijabat Budi Setyawan Wijaya, Ini Susunan Pejabat Baru
- Baksos untuk Masyarakat Papua, TNI AL Gelar Donor Darah di Atas KRI dr.Soeharso
- IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir
- Pimpin Wisuda dan Penutupan Ditreg Seskoal, Kasal: Siap Hadapi Tantangan Dinamika Politik Global
- ASDP Peduli Desa Adat dan Budaya Bali, Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar
- Pelindo Hadir Restorasi Terumbu Karang dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Labuan Bajo
- Moncer Trafik Petikemas IPC TPK Tembus 1,49 Juta TEUs
- Sebagai Kekuatan Sosial dan Budaya, Ketua IKANAS Erwan Rozadi Ajak Keluarga Besar Nasution Bangun Sumut
- Hanyut ke Kalbar, Kapal Ikan Malaysia Dikawal Kodaeral XII Pulang Disambut APPM di Perbatasan
- Dampak Pemadaman Listrik di Sumut, Bobby Nasution Desak PLN Beri Kompensasi
Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan Prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun

Keterangan Gambar : Prajurit TNI AL dari Lanal Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan rokok ilegal. Foro: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), KEPRI: Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang memasuki wilayah Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri, pada Minggu (10/3/2024).
Komandan Lanal (Danlanal TBK), Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan operasi ini berawal dari Patroli yang dilaksanakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelalawan di perairan Pulau Rukan. Prajurit mendeteksi pergerakan kapal yang mencurigakan yang melaju dengan sangat cepat.
Komandan KAL kemudian memerintahkan Sea Rider Mahesa untuk melaksanakan pengejaran. Akhirnya Sea Rider berhasil menangkap speedboat tanpa nama tersebut di perairan Danai.
Selanjutnya Tim Lanal TBK melakukan pemeriksaan yang kemudian dibawa ke Lanal TBK. Di dalam speedboat tanpa nama yang dinahkodai oleh KF (42), ditemukan sebanyak 45 kotak. Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp300-400 juta. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa setiap prajurit TNI AL harus selalu sigap dalam menghadapi semua bentuk pelanggaran hukum di laut, dalam hal ini seperti penyelundupan rokok ilegal tak bercukai. (Arry/Oryza)
Baca Lainnya :
- Kota Padang Dikepung Banjir, Lantamal II Terjunkan 2 Tim Siaga Evakuasi Warga0
- Panglima Koarmada II Resmi Dijabat Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo0
- Seru, Olah Raga dan Fun Game Ibu-Ibu Jalasenastri, Kowal dan PNS Kolinlamil0
- Top! KRI Diponegoro-365 Terpilih Wakili MTF 448 Ikuti Tripartite Exercise di AMO Laut Mediterania0
- Penyelam Hilang di Pantai Pulau Kasiak Padang, TNI AL Kerahkan Tim SAR Kapal Patroli0











