- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
- Layanan Pelindo Masa Angkutan Lebaran 2026 Tembus 2,6 Juta Penumpang, Meningkat 24 %
- PELNI dan Meratus Line Perluas Kerja Sama Strategis Program Tol Laut
- Kapal Perang Fregat Angkatan Laut Thailand Singgah di Surabaya, Ini Kekuatannya
- Yuhuu... 441 Riders Cilik Bersaing Ketat di Kejurnas Push Bike Race Kapten Morgan Tahun 2026
Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan Prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun

Keterangan Gambar : Prajurit TNI AL dari Lanal Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan rokok ilegal. Foro: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), KEPRI: Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang memasuki wilayah Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri, pada Minggu (10/3/2024).
Komandan Lanal (Danlanal TBK), Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan operasi ini berawal dari Patroli yang dilaksanakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelalawan di perairan Pulau Rukan. Prajurit mendeteksi pergerakan kapal yang mencurigakan yang melaju dengan sangat cepat.
Komandan KAL kemudian memerintahkan Sea Rider Mahesa untuk melaksanakan pengejaran. Akhirnya Sea Rider berhasil menangkap speedboat tanpa nama tersebut di perairan Danai.
Selanjutnya Tim Lanal TBK melakukan pemeriksaan yang kemudian dibawa ke Lanal TBK. Di dalam speedboat tanpa nama yang dinahkodai oleh KF (42), ditemukan sebanyak 45 kotak. Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp300-400 juta. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa setiap prajurit TNI AL harus selalu sigap dalam menghadapi semua bentuk pelanggaran hukum di laut, dalam hal ini seperti penyelundupan rokok ilegal tak bercukai. (Arry/Oryza)
Baca Lainnya :
- Kota Padang Dikepung Banjir, Lantamal II Terjunkan 2 Tim Siaga Evakuasi Warga0
- Panglima Koarmada II Resmi Dijabat Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo0
- Seru, Olah Raga dan Fun Game Ibu-Ibu Jalasenastri, Kowal dan PNS Kolinlamil0
- Top! KRI Diponegoro-365 Terpilih Wakili MTF 448 Ikuti Tripartite Exercise di AMO Laut Mediterania0
- Penyelam Hilang di Pantai Pulau Kasiak Padang, TNI AL Kerahkan Tim SAR Kapal Patroli0











