- Selamat dari Serangan Misil di Selat Hormuz, 2 Pelaut Indonesia ABK MT Belma Dipulangkan
- Penataan Ruang Laut Berbasis Masyarakat di Pantai Mertasari Bali, Pertama di Indonesia
- Pelindo: Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
- Pelayaran Widya Wisata Serdik P3MD Batch 1, Bangun Karakter Jiwa Kepemimpinan
- GM Pelindo Regional 2 Banten MoU Kejari, Gandeng Kejati Tarik Pembayaran Cash Costumer Miliaran Rupiah
- Lagi, Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Rp4 M Digagalkan TNI AL
- Latma Orruda 2026 di Rusia Dimulai, Uji Ketangguhan dan Kesiapan Tempur Prajurit Jalasena
- Edukasi Maritim, PELNI Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai Diikuti 250 Anak-anak
- Perkuat Diplomasi Maritim, Kasal Tinjau Exercise Orruda 2026 di Rusia
- KKP dan BP Batam Kawal Mutu Perikanan di Zona Perdagangan Bebas
Penataan Ruang Laut Berbasis Masyarakat di Pantai Mertasari Bali, Pertama di Indonesia

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas pengembangan pilot project Penataan Ruang Laut/ Marine Spatial Planning (MSP) berbasis masyarakat di Sanur, Bali. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang mengembangkan pilot project Penataan Ruang Laut/ Marine Spatial Planning (MSP) berbasis masyarakat di perairan Pantai Mertasari, Sanur, Bali.
Pengembangan ini menjadi yang pertama di Indonesia, dan dinilai sebagai terobosan untuk menjamin peran masyarakat secara langsung dalam merencanakan tata ruang laut di wilayahnya.
Pantai Mertasari yang dikembangkan memiliki panjang 5,5 kilometer yang sebagian besar masuk dalam zona pariwisata dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali tahun 2023-2043. Namun kawasan ini juga punya potensi ekosistem karbon biru lamun dan terumbu karang, terdapat aktivitas pelabuhan, perikanan, pariwisata, sebagai tempat upacara adat, hingga sebagai salah satu lokasi alternatif sea plane.
Baca Lainnya :
- KKP dan BP Batam Kawal Mutu Perikanan di Zona Perdagangan Bebas0
- KKP Pamerkan Kampung Nelayan Merah Putih Lateng ke Delegasi ASEAN-ID Blue0
- AHY Percepat Transformasi Bali Maritime Turism Hub Jadi Gerbang Wisata Bahari Internasional0
- Budidaya Kepiting Soka Binaan Pelindo di Pesisir Indramayu Tembus 958 Kg, Peluang Raup Cuan 0
- Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak Bali, Tak Kuat Bertahan Hidup0
Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut, Didit Eko Prasetiyo mengatakan harus dibumikan sampai ke masyarakat. “Penataan ruang laut memang harus bisa dibumikan, diimplementasikan sampai tingkat masyarakat. Sehingga kita bisa mensinergikan tidak hanya dari sisi ekonomi dan ekologi, tapi juga masyarakat mendapat manfaatnya,” ujar Didit Eko Prasetiyo dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (27/7/2026).
KKP sudah menampung masukan dan ide dari para pemangku kepentingan mengenai rencana pemanfaatan ruang laut di sepanjang Pantai Mertasari, dalam Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Sanur, Bali baru-baru ini. Pesertanya mencakup perwakilan pemerintah, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat adat, media, hingga pelaku usaha yang beroperasi di Pantai Mertasari.
Dijalankan Banyak Negara
Prof. Dr. Ir Akhmad Fauzi dari IPB University sebagai pemimpin forum diskusi menyebut, para peserta berharap penerapan MSP berbasis masyarakat di Pantai Mertasari nantinya menghasilkan tiga komponen krusial, yakni: ekologis yang dapat dipertahankan, peningkatan pemasukan masyarakat, serta tidak adanya konflik antar pemangku-kepentingan dalam memanfaatkan ruang laut.
“Inisasi (MSP berbasis masyarakat) ini terobosan yang sangat baik, karena yang tahu cara mensejahterakan masyarakat itu bukan hanya dari pemerintah, tapi masyarakat itu sendiri. Jadi sejatinya ini memang menjadi role model di samping kebijakan-kebijakan yang sudah dilaksanakan. Jadi dua arah ini menjadi konvergensi yang sangat baik dalam konteks penataan ruang laut yang lebih berkelanjutan dan lebih efektif,” ujar Prof. Akhmad Fauzi.
Praktik MSP berbasis masyarakat sudah dijalankan oleh banyak negara, seperti Jepang, Kanada, Korea, serta sejumlah negara Pasifik. Prof. Akhmad Fauzi pun optimistis praktik tersebut dapat berjalan di Indonesia, seperti pengelolaan konservasi di berbagai wilayah Indonesia yang selama ini juga melibatkan masyarakat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana menyebut rencana pengembangan pilot project MSP berbasis masyarakat juga sejalan dengan peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi. Kedua peraturan itu yakni Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023-2043, dan Perda 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai yang melarang keras privatisasi pantai dan menjamin akses masyarakat.
Implementasi pilot project MSP berbasis masyarakat sendiri sudah dinantikan warga Desa Intaran, yang tinggal di sekitaran Pantai Mertasari, karena akan menjadi payung hukum dalam melindungi hak budaya dan beribadah warga. “Ini adalah kepedulian pemerintah kepada masyarakat, karena kami di Bali menganggap laut itu kawasan yang disucikan. Segala upacara dari mulai yang besar bahkan yang kecil, kami lakukan di laut,” ungkap Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana.
Sebagai informasi, hasil diskusi bersama para pemangku kepentingan di Bali akan dimasukkan dalam dokumen implementasi MSP berbasis Masyarakat di Pantai Mertasari. KKP menargetkan pilot project ini dapat dijalankan pada Oktober mendatang. (Riz/Mar)











