- Kolinlamil dan PT PELNI Perkuat Kolaborasi Sistem Transportasi dan Logistik Nasional
- Ini 6 Poin Kesepakatan KKP-Unpad Soal Kerja Sama Hukum Perkuat Kebijakan Ruang Laut
- Pabrik Sabu di Apartemen Digerebek BNN, Koki Peracik Narkoba dan Marketing Diringkus
- 1.057 Life Jacket Dibagikan Kemenhub ke Nelayan Jatim, Gugah Kesadaran Keselamatan Pelayaran
- Setahun Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo: Kita Telah Bekerja Keras, Hasilnya Dirasakan Rakyat
- International Chiefs of Navy Visit to Halifax, Wakasal RI Tekankan Penguatan Kerja Sama Pertahanan
- Berbagi Kebaikan di Tengah Laut, Prajurit Koderal XII Salurkan Bantuan Sembako ke Nelayan
- Dorong Efisiensi dan Kualitas Layanan, Komisaris Pelindo Tinjau Terminal Petikemas
- Pelindo Terapkan Terminal Booking System, Tingkatkan Kelancaran Arus Barang
- IPC TPK Catat Kenaikan Kinerja 15,1 % di Akhir Triwulan 2025, Tren Positif
Menuju Indonesia Poros Maritim Dunia, Para Auditor , Ikuti Bimtek ISPS Code

Keterangan Gambar : Para auditor mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan keterampilan ISPS Code di Jakarta, Senin (10/7/2023). Foto: Kemenhub
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Kapal-kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran keluar negeri dan fasilitas pelabuhan berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian bangsa melalui perdagangan Internasional.
Keamanan kapal dan kelengkapan fasilitasi pelabuhan menjadi perhatian utama untuk menunjang kelancaran perdagangan Internasional tersebut. Salah satunya melalui penerapan peraturan internasional yaitu International Ship and Port Security (ISPS) Code dengan baik dan konsisten.
Dalam rangka memenuhi ketentuan standar keamanaan bagi kapal dan fasilitas pelabuhan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara berkesinambungan melakukan verifikasi oleh Auditor ISPS Code.
Baca Lainnya :
- Meningkat Tajam, Semester I 2023 Terminal Kijing Layani 266 Unit Kapal atau 857.445 Gross tonnage0
- Jaga Keselamatan Pelayaran di Selat Malaka, Kemenhub dan MSC Japan Fondation Lakukan ini0
- Kemenhub-Pelindo Perkokoh Industri Kepelabuhanan, Kompetensi SDM Digenjot0
- Dongkrak Kinerja Logistik dan Iklim Investasi, ini Langkah Pelabuhan Lembar Terapkan NLE0
- JTCC Kembali Beri Potongan Hingga 45 Persen, ini Daftar Ruas Tol Tarif Diskon0
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Revolindo mengatakan Auditor ISPS Code berperan sebagai ujung tombak dalam penerapan aturan internasional maupun nasional dalam melaksanakan tugas verifikasi manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
“Para auditor harus dapat mengukur tingkat kepatuhan suatu kapal maupun fasilitas pelabuhan terhadap aturan yang berlaku, dimana hasil akhirnya akan menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan secara nasional,” ujar Revolindo saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan keterampilan ISPS Code di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Kebijakan dan mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah untuk melakukan verifikasi diatur melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kemudian PP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.
Aturan lainnya yakni PM Nomor 51 Tahun 2021 tentang Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubunagan Laut Nomor 413 Tahun 2022 tentang Prosedur Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamana Kapal dan Fasilitas Pelabuhan ada Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Revolindo berharap kegiatan peningkatan keterampilan ISPS Code ini dapat meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia bagi pegawai di UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang menangani pekerjaan tentang implementasi aturan ISPS Code pada kapal dan fasilitas pelabuhan yang comply ISPS Code.
“Kami harapkan melalui kegiatan Peningkatan Keterampilan ISPS Code ini ada out put yang nantinya dapat bermanfaat untuk peserta sendiri dan untuk kemajuan Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mengimplementasikan ISPS Code untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” tutup Revolindo.
Narasumber yang hadir dalam bimtek ini yaitu perwakilan dari Bagian Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Ditjen Perhubungan Laut dan perwakilan dari RSO PT. Kaneta Efka Jaya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh peserta yang merupakan personel dari perwakilan dari UPT di lingkungan Ditjen Hubla. (Bow/Oryza)
