Kemenhub-Pelindo Perkokoh Industri Kepelabuhanan, Kompetensi SDM Digenjot

By Indonesia Maritime News 09 Jul 2023, 14:35:15 WIB Perhubungan
Kemenhub-Pelindo Perkokoh Industri Kepelabuhanan, Kompetensi SDM Digenjot

Keterangan Gambar : . Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama PT. Pelindo kini fokus pada kompetensi SDM dengan mengadakan Bimbingan Teknis..Foto: Humas Hubla


Indonesiamaritimenews.com (IMN),BALI: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam membangun industri kepelabuhan yang kuat, tangguh, dan siap menghadapi masa depan guna mendukung pertumbuhan ekonomi negara. 

Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud mengatakan PT. Pelindo sebagai salah satu operator pelabuhan komersial terbesar di Indonesia memberikan kontribusi berjarga. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama PT. Pelindo kini fokus pada kompetensi SDM dengan mengadakan Bimbingan Teknis.

"Kali ini kami bersama Pelindo fokus pada peningkatan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Manusia yang terlibat langsung pada perencanaan pengembangan dan pembangunan pelabuhan melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan," ujar Masyhud saat memberikan sambutan pada pembukaan acara Bimbingan Teknis Rencana Induk Pelabuhan di Bali, Kamis (6/7/2023).

Baca Lainnya :

Menurutnya, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) menjadi dokumen perencanaan penting bagi setiap pelabuhan. Karena selain menjadi representasi dari pengaturan ruang pelabuhan yang terintegrasi dengan kebijakan lain di tingkat daerah maupun nasional, juga merupakan dokumen krusial bagi operator pelabuhan.

"Rencana Induk Pelabuhan merupakan dokumen komprehensif yang berfungsi sebagai kerangka kerja strategis yang dapat memberikan pedoman dan arahan yang diperlukan dalam mengoptimalisasi operasional pelabuhan, meningkatkan efisiensi, dan mengatasi tantangan dunia maritim yang terus berkembang," kata Masyhud.

Ia menegaskan, setiap pelabuhan wajib memiliki RIP sebagai dasar dalam pengembangan dan pembangunan pelabuhan berdasarkan tahapan perencanaan.

Disamping itu, rencana pengembangan dan pembangunan pelabuhan ditetapkan berdasarkan kebutuhan dengan perhitungan dan/atau proyeksi yang harus dilakukan dengan tepat dan cermat. 

Sebagai informasi, pengembangan pelabuhan secara nasional telah diwujudkan dalam sebuah Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah diubah terakhir melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 217 Tahun 2022. 

Perencanaan pengembangan pelabuhan melalui RIP Nasional juga harus didukung dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya, antara lain Rencana Induk Pelabuhan.

Terakhir, Masyhud menegaskan bahwa RIP yang tepat mampu mendukung operator pelabuhan dalam menyusun strategi pengembangan jangka panjang, perencanaan infrastruktur, koordinasi antar pemangku kepentingan, pertimbangan lingkungan, kepatuhan peraturan hingga perencanaan finansial.

Oleh karena itu, Ia berharap dengan terlaksananya Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan ini dapat menghasilkan manfaat yang nyata terhadap penataan dan pengembangan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.  Khususnya mengenai bagaimana membuat sebuah perencanaan pengembangan pelabuhan yang baik melalui Rencana Induk Pelabuhan. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook