- Kolinlamil dan PT PELNI Perkuat Kolaborasi Sistem Transportasi dan Logistik Nasional
- Ini 6 Poin Kesepakatan KKP-Unpad Soal Kerja Sama Hukum Perkuat Kebijakan Ruang Laut
- Pabrik Sabu di Apartemen Digerebek BNN, Koki Peracik Narkoba dan Marketing Diringkus
- 1.057 Life Jacket Dibagikan Kemenhub ke Nelayan Jatim, Gugah Kesadaran Keselamatan Pelayaran
- Setahun Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo: Kita Telah Bekerja Keras, Hasilnya Dirasakan Rakyat
- International Chiefs of Navy Visit to Halifax, Wakasal RI Tekankan Penguatan Kerja Sama Pertahanan
- Berbagi Kebaikan di Tengah Laut, Prajurit Koderal XII Salurkan Bantuan Sembako ke Nelayan
- Dorong Efisiensi dan Kualitas Layanan, Komisaris Pelindo Tinjau Terminal Petikemas
- Pelindo Terapkan Terminal Booking System, Tingkatkan Kelancaran Arus Barang
- IPC TPK Catat Kenaikan Kinerja 15,1 % di Akhir Triwulan 2025, Tren Positif
Kemenhub-Pelindo Perkokoh Industri Kepelabuhanan, Kompetensi SDM Digenjot

Keterangan Gambar : . Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama PT. Pelindo kini fokus pada kompetensi SDM dengan mengadakan Bimbingan Teknis..Foto: Humas Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN),BALI: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam membangun industri kepelabuhan yang kuat, tangguh, dan siap menghadapi masa depan guna mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud mengatakan PT. Pelindo sebagai salah satu operator pelabuhan komersial terbesar di Indonesia memberikan kontribusi berjarga. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama PT. Pelindo kini fokus pada kompetensi SDM dengan mengadakan Bimbingan Teknis.
"Kali ini kami bersama Pelindo fokus pada peningkatan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Manusia yang terlibat langsung pada perencanaan pengembangan dan pembangunan pelabuhan melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan," ujar Masyhud saat memberikan sambutan pada pembukaan acara Bimbingan Teknis Rencana Induk Pelabuhan di Bali, Kamis (6/7/2023).
Baca Lainnya :
- Dongkrak Kinerja Logistik dan Iklim Investasi, ini Langkah Pelabuhan Lembar Terapkan NLE0
- JTCC Kembali Beri Potongan Hingga 45 Persen, ini Daftar Ruas Tol Tarif Diskon0
- Melancarkan Arus Barang dan Penumpang ke Raja Ampat, Kemenhub Benahi Alur Pelabuhan Pulau Gag 0
- Kijing Harapan Baru, Pelabuhan Pontianak Jadi Wisata Heritage0
- Mudik Idul Adha Kendaraan Antre Berjam-jam di Merak, Kesiapan ASDP Dipertanyakan0
Menurutnya, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) menjadi dokumen perencanaan penting bagi setiap pelabuhan. Karena selain menjadi representasi dari pengaturan ruang pelabuhan yang terintegrasi dengan kebijakan lain di tingkat daerah maupun nasional, juga merupakan dokumen krusial bagi operator pelabuhan.
"Rencana Induk Pelabuhan merupakan dokumen komprehensif yang berfungsi sebagai kerangka kerja strategis yang dapat memberikan pedoman dan arahan yang diperlukan dalam mengoptimalisasi operasional pelabuhan, meningkatkan efisiensi, dan mengatasi tantangan dunia maritim yang terus berkembang," kata Masyhud.
Ia menegaskan, setiap pelabuhan wajib memiliki RIP sebagai dasar dalam pengembangan dan pembangunan pelabuhan berdasarkan tahapan perencanaan.
Disamping itu, rencana pengembangan dan pembangunan pelabuhan ditetapkan berdasarkan kebutuhan dengan perhitungan dan/atau proyeksi yang harus dilakukan dengan tepat dan cermat.
Sebagai informasi, pengembangan pelabuhan secara nasional telah diwujudkan dalam sebuah Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah diubah terakhir melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 217 Tahun 2022.
Perencanaan pengembangan pelabuhan melalui RIP Nasional juga harus didukung dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya, antara lain Rencana Induk Pelabuhan.
Terakhir, Masyhud menegaskan bahwa RIP yang tepat mampu mendukung operator pelabuhan dalam menyusun strategi pengembangan jangka panjang, perencanaan infrastruktur, koordinasi antar pemangku kepentingan, pertimbangan lingkungan, kepatuhan peraturan hingga perencanaan finansial.
Oleh karena itu, Ia berharap dengan terlaksananya Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan ini dapat menghasilkan manfaat yang nyata terhadap penataan dan pengembangan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Khususnya mengenai bagaimana membuat sebuah perencanaan pengembangan pelabuhan yang baik melalui Rencana Induk Pelabuhan. (Arry/Oryza)
