- Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit DNA Wartawan Pejuang
- TEUs Bersinar KSO TPK Koja Perluas Akses Pendidikan 100 Pelajar
- Arus Petikemas Tumbuh 12,38 %, PT Terminal Teluk Lamong Bukukan Kinerja Positif hingga Agustus 2026
- Menaker: Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Kemampuan Komunikasi
- Welcome To Sea Giant, Indonesia Protective Sea Fortress, Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Memasuki Laut Nusantara
- LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Presiden Prabowo: Danantara Wajib Bantu
- Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
- Pelindo Regional 2 Sambut SENA dan Kadin Arab-Kolombia, Kenalkan Jejak Warisan Pelabuhan Sunda Kelapa
- Resahkan Nelayan, 37 Rumpon Ilegal di Maluku Utara Ditertibkan KKP
- Optimalkan PNPB, Ditjen Hubla Pertajam Akurasi Perhitungan Luas Penggunaan Perairan Pelabuhan
Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo memberi keterangan pers sebelum lawatannya ke Jepang. Foto: Setpres
Indonesiamaritimenews.com ( IMN), JAKARTA: Teka-teki siapa yang akan menjadi Plt Menteri Komunikasi dan Informatika kini terjawab. Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Presiden Jokowi sesaat sebelum bertolak ke Jepang, Jumat (19/5/2023).
Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS.
Baca Lainnya :
- Sambut Simposium Marinir Internasional di Bali, TNI AL Menggelar Final Planning 0
- 2 Kapal Cepat Rudal 60 Meter Perkuat Armada TNI AL0
- Hari Pendidikan TNI AL Ke-77, Kasal: Pembagunan SDM Jadi Prioritas Utama 0
- Welcome Kapal Perang Australia, TNI AL Siapkan Cassowary Exercise Keamanan Maritim0
- Doa Bersama Menjelang Sertitab Panglima Kalinlamil0
Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi. Ia yakin Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” sambung Jokowi.
Sebelumnya, Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka. Politisi NasDem ini tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022. Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. (Arry/Oryza)











