- Mudik Gratis IPC TPK Bersama Pelindo Group Aman dan Nyaman
- Semangat Ramadhan IPC TPK Bagi 1600 Takjil di Pelabuhan
- Kejurnas Karate Kasal Cup V-2026 Digelar, TNI AL Ajak Petarung dan Karateka Muda Daftar
- Terminal Teluk Lamong Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional dan Global, Segini Target 2026
- PELNI Rampungkan SisKomKap di 25 Kapal Penumpang, Konektivitas Pelayaran Lebih Optimal
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo memberi keterangan pers sebelum lawatannya ke Jepang. Foto: Setpres
Indonesiamaritimenews.com ( IMN), JAKARTA: Teka-teki siapa yang akan menjadi Plt Menteri Komunikasi dan Informatika kini terjawab. Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Presiden Jokowi sesaat sebelum bertolak ke Jepang, Jumat (19/5/2023).
Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS.
Baca Lainnya :
- Sambut Simposium Marinir Internasional di Bali, TNI AL Menggelar Final Planning 0
- 2 Kapal Cepat Rudal 60 Meter Perkuat Armada TNI AL0
- Hari Pendidikan TNI AL Ke-77, Kasal: Pembagunan SDM Jadi Prioritas Utama 0
- Welcome Kapal Perang Australia, TNI AL Siapkan Cassowary Exercise Keamanan Maritim0
- Doa Bersama Menjelang Sertitab Panglima Kalinlamil0
Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi. Ia yakin Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” sambung Jokowi.
Sebelumnya, Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka. Politisi NasDem ini tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022. Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. (Arry/Oryza)











