- Inovasi Daur Ulang Life Jacket, PELNI Raih Penghargaan ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026
- Pelindo Regional 4 Peduli Korban Kebakaran di Makassar, Salurkan Bantuan
- Pelindo Indonesia Network Pendulum Diluncurkan, Perkuat Konektivitas dan Efisiensi Logistik Nasional
- KRI Alamang-644 Tebar Kebaikan, Nelayan Tanjung Balai Asahan Dibagi Sembako dan Cek Kesehatan
- TNI AL dan Tentara Australia Asah Kemampuan, Operasi Pendaratan Amfibi di Situbondo
- Senangnya Bocah-bocah TK Dewi Sartika Wonokromo Naik Tank Amfibi 2 Marinir
- Kapolri Suyudi Temui Panglima TNI di Mabes Cilangkap, Ini yang Dibahas
- Misi Kemanusiaan di Fiji Berakhir Sukses, Satgas Port Visit 2026 Lanjutkan Berlayar ke Solomon
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Menembus Lautan Distribusikan Rp25 Milyar ke Pulau 3T
- Aksi Sosial Lintas Benua, Bakti Kesehatan Satgas Port Visit 2026 Disambut Antusias Masyarakat Fiji
Libur Sekolah Pastikan Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Uji Petik Kelaiklautan di Pelabuhan Merak

Keterangan Gambar : Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Merak, Banten, pada 10 hingga 12 Juni 2026. Doto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), MERAK: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Merak, Banten, pada 10 hingga 12 Juni 2026.
Uji petik dilakukan untuk memastikan kapal-kapal penumpang yang akan melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laiklaut serta memenuhi standar keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai prinsip Zero Compromise for Safety.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Marine Inspector dari KSOP Kelas I Banten. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan inspeksi terhadap lima kapal Ro-Ro yang melayani lintas Merak–Bakauheni, yaitu KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, dan KMP Legundi.
Baca Lainnya :
- Inovasi IPC TPK ReWear Project, Manfaatkan 209 Kg Seragam Bekas0
- Dukung Peluang Pelindo Kerja Sama Internasional IPC TPK Terima Delegasi Amerika Serikat dan Estonia0
- KRI Bima Suci Sandar di Vladivostok Port Rusia, Atraksi Genderang Suling Jala Gita Disambut Meriah0
- Kembangkan Pelabuhan Kolbano, Kemenhub Dapat Hibah Tanah dari Pemkab Timor Tengah Selatan0
- Pemeriksaan Petikemas Dipercepat, Ini Komitmen 3 Intansi Menjaga dan Lancarkan Arus Logistik di Priok0
Adapun aspek yang diperiksa meliputi validitas dokumen kapal dan awak kapal, kesiapan peralatan keselamatan, kelengkapan perangkat radio komunikasi dan navigasi, kondisi konstruksi dan mesin kapal, hingga implementasi sistem manajemen keselamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Temuan Minor
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim menemukan sejumlah temuan yang bersifat minor pada beberapa kapal. Terhadap temuan tersebut, operator kapal diwajibkan melakukan perbaikan dan pemenuhan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, mengatakan kegiatan uji petik merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan. Uji petik dilakukan guna memastikan seluruh armada penumpang yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan pelayaran khususnya pada periode Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kapal-kapal yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laik laut dan siap beroperasi secara aman,” ujar Samsuddin.
Menurutnya, periode libur sekolah identik dengan meningkatnya pergerakan masyarakat yang memanfaatkan transportasi laut. Oleh sebab itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga standar keselamatan pelayaran dan memberikan layanan transportasi laut yang aman, selamat, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan kesiapan seluruh unsur operasional, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar,” tutupnya. (Arry/Mar)











