- Kasal Apresiasi Prajurit Marinir, Raih Juara I Lomba Video Pendek dan Konten Kreatif
- Nataru 2025/2026 Arus Kapal dan Penumpang Meningkat, Pelindo Regional 4 Catat Kinerja Positif
- KKP Indentifikasi 30 Ribu Ha Tambak di Aceh Hancur Dihantam Banjir Bandang
- Throughput IPC Terminal Petikemas Tembus 3,6 Juta TEUs, Tumbuh 13,2%
- Buka Tahun 2026, PELNI Lepas Pelayaran Perdana Tol Laut KM Nusantara 3
- Arus Petikemas Naik 6% Teluk Lamong Bukukan 2,8 Juta TEUs Tahun 2025
- Pemprov Banten dan Panitia Matangkan Persiapan HPN 2026
- Dorong Restorasi Pesisir, TPS Bawa Harapan Baru bagi Petani Mangrove
- Jelang Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
- Solidaritas Sosial Akabri 1989 untuk Korban Bencana Sumatera, Salurkan Bantuan Besar-besaran
Lanal Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 85.000 Ekor BBL

Keterangan Gambar : Tim Kodaeral Quick Respon Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) 85.000 ekor di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BANYUWANGI: Tim Kodaeral Quick Respon Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 85.000 ekor tanpa dilengkapi dokumen di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Komandan Lanal (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso menjelaskan BBL tersebut ditemukan saat tim melaksanakan kegiatan penyekatan di depan Mako Lanal Banyuwangi pada Minggu (7/9/2025).
Hasil pemeriksaan, ada sebuah kendaraan jenis Pick Up merk Daihatsu Granmax berwarna putih dengan nomor polisi P 9041 EC bermuatan 17 box sterofoam besar berisi 85.000 ekor BBL. Rinciannya, 1 box berisi 20 kantong plastik, dan dalam 1 kantong plastik berisi 250 ekor BBL.
Baca Lainnya :
- Nadiem Makarim Diborgol dan Ditahan di Rutan Salemba, Terjerat Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop0
- KKP Ringkus Kapal Ikan Filipina Ukuran Jumbo 754 GT di Samudera Pasifik, Tangkapan Terbesar0
- 13,61 Ton Miras Diperdagangkan Lintas Pulau Lewat Pelabuhan Bolok Kupang, Digagalkan TNI AL0
- KKP Rampungkan Penyidikan Kasus Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Siap Disidangkan0
- TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Balpres Rp1,51 Miliar0
Dalam penindakan tersebut, tim mengamankan dua orang terduga pelaku yang berperan sebagai sopir dengan inisial FQ dan pendamping dengan inisial J. Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan di Mako Lanal Banyuwangi untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Penyelundupan BBL memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi bahkan mencapai miliaran rupiah apabila lolos ke Pasar Luar Negeri misalnya Vietnam dan Singapura," jelas Letkol Laut Muhamad Puji dalam keterannya, Selasa (9/9/2025).
"Estimasi kerugian dari upaya penyelundupan ini mencapai sekitar Rp 731.000.000,- (Tujuh ratus tiga puluh satu juta rupiah). Lebih jauh lagi bahwa praktik ilegal ini juga dapat mengancam dan membahayakan kelestarian ekosistem laut kita,” sambung dia.
Selanjutnya pada Senin keesokan harinya dilakukan pelepasliaran barang bukti BBL ke habitatnya di Bangsring Underwater. Pelepasliaran ini disaksikan oleh stakeholder terkait antara lain pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan PSDKP Benoa yang diwakili Satwas PSDKP Muncar Banyuwangi.
Sedangkan barang bukti BBL yang dipamerkan adalah sisa barang bukti sejumlah 1 box dari 16 box yang sudah dilepasliarkan, yang juga akan dilepasliarkan bersama di Bangsring Underwater.
TNI AL terus berkomitmen untuk menjaga keamanan laut, menegakkan hukum, dan melindungi sumber daya kelautan Indonesia dari segala bentuk praktik ilegal.
Hal ini selaras dengan kebijakan Kepala Staf Angjatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, Danlanal Banyuwangi mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, sehingga dapat bersama-sama menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim bangsa. (Arry/Oryza)











