- Kurir Narkoba Diringkus, 600 Gram Ganja Disita Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura
- Ini Pengurus Pusat Corps Alumsi AMC Hasil Munas III Palangkaraya
- Perdana, 50 Yachters 11 Negara Sandar di BMTH Pelindo
- Presiden Jokowi Dianugerahi Brevet Hiu Kencana di Kapal Perang KRI RJW-992
- Juara Tenis Meja Empat Purnawirawan TNI AL, Tekuk Tim Pemuda, Pantas Dapat Reward Ketum PPAL
- Terminal Teluk Lamong, Kunjungan Kapal Naik 8 Persen
- Ini Strategi Ditjen Hubla Optimalkan Laporan Pelayanan Pakai Aplikasi SIRANI
- Jelang HUT Ke 79 TNI, Kasal: Tunjukkan ke Dunia Kesiapan Tempur TNI AL
- Go Internatinal, 40 Pengusaha UKM Ikuti House of Handicraft Indonesia di Tokyo
- Kapal Bawa Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal Disergap Tim SFQR Lanal Tahuna
Lampu Hijau Kemenhub, Pertamina Ubah TUKS Pelabuhan Balikpapan
Keterangan Gambar : Kemenhub mendukung rencana Pertamina mengubah TUKS Shorebase Tanjung Batu, Balikpapan. Foto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Perhubungan memberi sinyal lampu hijau, mendukung rencana PT. Pertamina (Persero) mengubah fungsi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Shorebase Tanjung Batu (PSTB) di Pelabuhan Balikpapan menjadi terminal umum.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam Focus Group Discussion Tindak Lanjut Proses Pengurusan Perizinan TUKS Shorebase PSTB yang digelar di Jakarta, Kamis (1/2/2024). FGD ini berlangsung dua hari hingga Jumat (2/2/2024).
Baca Lainnya :
- Ini Tujuan Formasi Pengawakan Kapal Negara di Teluk Bayur0
- Manfaatkan Kecerdasan Buatan, Pekerja Terminal Petikemas Surabaya Latihan AI Tools0
- Awas! Pemegang Kendaraan Dinas Ditertibkan, Ditjen Hubla Memantau Gunakan Aplikasi SIKENDI0
- Ini Langkah Kemenhub-Pelindo Genjot Kelancaran Logistik di Indonesia Timur0
- Ketum Sekar-Perubahan Dwi Susanto: Kami ingin Bersinergi & Tingkatkan Komunikasi Majukan Perusahaan0
Menurut Antoni, pemerintah memiliki keterbatasan untuk membangun dan menyediakan beragam fasilitas pelayanan jasa pelabuhan.
“Kami mendukung kebijakan perubahan fungsi TUKS menjadi terminal umum ini mengingat permintaan masyarakat akan jasa pelabuhan semakin meningkat” ungkapnya.
Saat ini PT Pertamina telah mengoperasikan TUKS di Pelabuhan Balikpapan guna mendukung kegiatan industri migas berdasarkan izin dari Kementerian Perhubungan.
“Dengan rencana perubahan fungsi dari TUKS Shorebase PSTB menjadi terminal umum ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien serta menurunkan biaya logistik” tambah Antoni.
Selain itu, keberadaan terminal umum tersebut juga akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar pelabuhan melalui penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan usaha kecil.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga mendorong agar setiap Terminal Khusus/Terminal Untuk Kepentingan Sendiri yang mendapat izin untuk sementara melayani kepentingan umum, didorong untuk menyusun kajian kelayakan konsesi sehingga dapat berubah status menjadi terminal umum kedepannya.
Di samping itu, berdasarkan regulasi yang ada, disebutkan bahwa antara penyelenggara pelabuhan dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di bidang kepelabuhanan, konsesi dapat diberikan kepada Badan Usaha Pelabuhan untuk kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan melalui mekanisme penunjukkan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian.
Acara FGD yang dihelat selama 2 (dua) hari mulai dari tanggal 1-2 Februari 2024 ini dihadiri oleh CEO Pertamina International Shipping (PIS), Direktur Utama Pertamina Trans Kontinental, dan Direktur Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan. (Arry/Oryza).
Kemenhub mendukung rencana Pertamina mengubah TUKS Shorebase Tanjung Batu, Balikpapan. Foto: Ditjen Hubla