- BUMN Learning Festival Roadshow Perdana di Medan, Sukses Digelar Pelindo
- Program Eduwisata Pelindo Regional 2 Dukung Kemandirian Produktifitas Pondok Pesantren Ruhama
- Tiga Tahun Merger, Aset Pelindo Naik 6 % Tembus Rp 123 T Semester I Tahun 2024
- Pelindo Hadirkan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa, Menyediakan 180 Dermaga
- Ratusan Butir Peluru dan Magazen Ditemukan Satgas Lantamal X Mengapung di Laut
- Kurir Narkoba Diringkus, 600 Gram Ganja Disita Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura
- Ini Pengurus Pusat Corps Alumsi AMC Hasil Munas III Palangkaraya
- Perdana, 50 Yachters 11 Negara Sandar di BMTH Pelindo
- Presiden Jokowi Dianugerahi Brevet Hiu Kencana di Kapal Perang KRI RJW-992
- Juara Tenis Meja Empat Purnawirawan TNI AL, Tekuk Tim Pemuda, Pantas Dapat Reward Ketum PPAL
Kriminalitas Jakarta 2023 Naik 32 Persen, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya
Keterangan Gambar : Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2023. Foto: indonesiamaritimenews.com
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Angka kriminalitas di Jakarta pada 2023 meningkat dibanding 2022. Kenaikan angka tersebut untuk kasus-kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum, Ditreskrimsus maupun Ditresnarkoba.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam acara 'Rilis akhir tahun 2023 Polda Metro Jaya' di Gedung BPMJ, Kamis (28/12/2023).
Baca Lainnya :
- Rilis Akhir Tahun 2023, Kapolri Pamer Pengungkapan Kasus Narkoba Hingga Karhutla0
- Operasi Lilin 2023 Kerahkan 129.923 Personel Gabungan0
- Edan! Plat Dinas Polisi dan Nopol Cantik Dijual Rp 55 Juta, Sindikat Pemalsu Diciduk 0
- Nataru 2023-2024, Pelindo Jaga Kelancaran dan Keamanan Penumpang Kapal0
- Tok! Praperadilan Ditolak, Firli Bahuri Tetap Jadi Tersangka Pemerasan SYL0
"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 52.430 perkara, ini memgalami kenaikan bila dibandingkan tahun 2022. Sementara untuk crime cleareance (CC) sebanyak 37.453 perkara dan mengalami kenaikan," ungkap kapolda.
Jumlah perkara atau crime total (CT) yang ditangani sebanyak 52.430 kasus, meningkat 12.841 perkara atau 32 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu yakni 39.589 perkara.
"Untuk masing-masing direktorat baik Ditreskrimum, Ditreskrimsus mauoun Ditresnarkoba juga mengalami kenaikan crime total dan crime cleareance," sambung kapolda.
Dipaparkan Karyoto, jumlah kejahatan yang ditangani Ditreskrimum tercatat 32.884 perkara. Angka ini meningkat 10.996 perkara atau 50 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022 yakni 21.888 perkara.
"Perkara ini didominasi dengan perkara penipuan dan penggelapan. Perkara ini tidak bisa dicegah, hanya sifatnya informatif. Yangbsedang marak adalah penipuan online," ungkap kapolda.
Di sisi lain, jumlah penyelesaian kasus yang ditangani Ditreskrimum ada 21.842 perkara. Angka ini naik 1.646 perkara atau meningkat 8 persen dibanding 2022, yaitu sebanyak 20.196 perkara.
Sementara itu jumlah kejahatan yang ditangani Ditreskrimsus tercatat 1.900 perkara. Angka ini naik 206 perkara atau 12 persen bila dibandingkan 2022, yakni 1.694 perkara. Sedangkan jumlah penyelesaian mencapai 1.313 perkara atau meningkat 67 perkara atau 5,3 persen bila dibandingkan tahun 2022 yakni 1.246 perkara.
NARKOBA MENINGKAT
Sementara itu kasus narkoba pada tahun 2023 sebanyak 5.282 perkara meningkat 47 persen dibanding tahun 2022. "Sedikit spesifik di bidang narkoba, kalau crime total naik berarti tangkapan yang dilakukan anggota meningkat," ungkap kapolda.
"Artinya, seluruh kepolisian yang bertugas dalam bisang narkoba jajaran Polda MetronJaya gita melakukan penangkapan, dan ini memprihatinkan. Artinyabjumlah pengguna dinsekitar kita cukup signifikan," sambung dia.
Ditresnarkoba mengalami kenaikan larena semakin banyaknya tangkapan. "Tentunya kita berupaya untuk bisa mengembalikan korban untuk menjadi sehat kembali atau tidak pemakai," ucap kapolda.
Peningkatan kasus narkoba tersebut perbandingannya adalah, jumlah produsen naik 316 persen, jumlah bandar turun 86 persen, jumlah pengedar turun 7 persen, jumlah pemakai naik 204 persen.
Barang bukti yang disita: ganja 679 kilogram, sabu 957 kilogram, sabu cair, tembakau sintetis, obat berbahaya 45 juta butir, sabu 179 kilogram dalam kemasan teh dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolda menjelaskan, jumlah penyelesaian kasus atau crime total tahun ini juga meningkat. Pada tahun ini, jumlah penyelesaian kasus tercatat 37.453 perkara. Jumlah ini meningkat 2.180 perkara atau enam persen apabila dibandingkan pada 2022, yakni 35.273 perkara.
"Polda Metro Jaya mengedepankan pola-pola yang bersifat preemtif dan preventif dengan dukungan penegakan hukum yang profesional dan transparan, akuntabel dan humanis," tandas kapolda. (Bow/Oryza)