Kriminalitas Jakarta 2023 Naik 32 Persen, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya

By Indonesia Maritime News 28 Des 2023, 15:02:39 WIB Hukum
Kriminalitas Jakarta 2023 Naik 32 Persen, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya

Keterangan Gambar : Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2023. Foto: indonesiamaritimenews.com



Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Angka kriminalitas di Jakarta pada 2023 meningkat dibanding 2022. Kenaikan angka tersebut untuk kasus-kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum, Ditreskrimsus maupun Ditresnarkoba.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam acara 'Rilis akhir tahun 2023 Polda Metro Jaya' di Gedung BPMJ, Kamis (28/12/2023).

Baca Lainnya :

"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 52.430 perkara, ini memgalami kenaikan bila dibandingkan tahun 2022. Sementara untuk crime cleareance (CC) sebanyak 37.453 perkara dan mengalami kenaikan," ungkap kapolda.

Jumlah perkara atau crime total (CT) yang ditangani sebanyak 52.430 kasus, meningkat 12.841 perkara atau 32 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu yakni 39.589 perkara.

"Untuk masing-masing direktorat baik Ditreskrimum, Ditreskrimsus mauoun Ditresnarkoba juga mengalami kenaikan crime total dan crime cleareance," sambung kapolda.

Dipaparkan Karyoto, jumlah kejahatan yang ditangani Ditreskrimum tercatat 32.884 perkara. Angka ini meningkat 10.996 perkara atau 50 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022 yakni  21.888 perkara.

"Perkara ini didominasi dengan perkara penipuan dan penggelapan. Perkara ini tidak bisa dicegah, hanya sifatnya informatif. Yangbsedang marak adalah penipuan online," ungkap kapolda.

Di sisi lain, jumlah penyelesaian kasus yang ditangani Ditreskrimum ada 21.842 perkara. Angka ini naik 1.646 perkara atau meningkat 8 persen dibanding 2022, yaitu sebanyak 20.196 perkara.

Sementara itu jumlah kejahatan yang ditangani Ditreskrimsus tercatat 1.900 perkara. Angka ini naik 206 perkara atau 12 persen bila dibandingkan 2022, yakni 1.694 perkara. Sedangkan jumlah penyelesaian mencapai 1.313 perkara atau meningkat 67 perkara atau 5,3 persen bila dibandingkan tahun 2022 yakni 1.246 perkara.

NARKOBA MENINGKAT

Sementara itu kasus narkoba pada tahun 2023 sebanyak 5.282 perkara meningkat 47 persen dibanding tahun 2022. "Sedikit spesifik di bidang narkoba, kalau crime total naik berarti tangkapan yang dilakukan anggota meningkat," ungkap kapolda. 

"Artinya, seluruh kepolisian yang bertugas dalam bisang narkoba jajaran Polda MetronJaya gita melakukan penangkapan, dan ini memprihatinkan. Artinyabjumlah pengguna dinsekitar kita cukup signifikan," sambung dia.

Ditresnarkoba mengalami kenaikan larena semakin banyaknya tangkapan. "Tentunya kita berupaya untuk bisa mengembalikan korban untuk menjadi sehat kembali atau tidak pemakai," ucap kapolda.

Peningkatan kasus narkoba tersebut perbandingannya adalah, jumlah produsen naik 316 persen, jumlah bandar turun 86 persen, jumlah pengedar turun 7 persen, jumlah pemakai naik 204 persen.

Barang bukti yang disita: ganja 679 kilogram, sabu 957 kilogram, sabu cair, tembakau sintetis, obat berbahaya 45 juta butir, sabu 179 kilogram dalam kemasan teh dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolda menjelaskan, jumlah penyelesaian kasus atau crime total tahun ini juga meningkat. Pada tahun ini, jumlah penyelesaian kasus tercatat 37.453 perkara. Jumlah ini meningkat 2.180 perkara atau enam persen apabila dibandingkan pada 2022, yakni 35.273 perkara.

"Polda Metro Jaya mengedepankan pola-pola yang bersifat preemtif dan preventif dengan dukungan penegakan hukum yang profesional dan transparan, akuntabel dan humanis," tandas kapolda.  (Bow/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook