KKP Jemput Bola Bantu Urus Izin Usaha Perikanan Tangkap di Kampung Nelayan Merah Putih

By Indonesia Maritime News 01 Sep 2026, 14:26:02 WIB Kelautan dan Perikanan
KKP Jemput Bola Bantu Urus Izin Usaha Perikanan Tangkap di Kampung Nelayan Merah Putih

Keterangan Gambar : KKP menggelar sosialisasi dan gerai Dokumen Kapal Perikanan dan Perizinan Berusaha bagi Nelayan Kecil dan Kapal Perikanan di Bawah 30 GT (termasuk NIB dan Sertifikat Standar) di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bintaro, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28–29 Agustus 2026. Foto: KKP


Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan mempermudah pengurusan izin usaha perikanan tangkap bagi nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, lewat aksi jemput bola di lokasi-lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Aksi jemput bola ini untuk membantu nelayan yang belum memahami mekanisme pengurusan izin secara online, serta agar tim KKP dapat menampung langsung masukan dari masyarakat pesisir.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif mengatakan KKP ingin nelayan memiliki usaha yang tertata. “Kita ingin nelayan memiliki usaha yang tertata dan didukung dokumen yang sesuai. Karena itu, KKP terus mendorong kemudahan pengurusan perizinan sekaligus membangun basis data yang lebih akurat agar pelayanan dan pembinaan ke depan dapat dilakukan secara tepat,” kata Lotharia Latif dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Baca Lainnya :

Sosialisasi Tata Kelola Perikanan

Kegiatan Sosialisasi dan Gerai Dokumen Kapal Perikanan dan Perizinan Berusaha bagi Nelayan Kecil dan Kapal Perikanan di Bawah 30 GT (termasuk NIB dan Sertifikat Standar) terbaru berlangsung di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bintaro, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28–29 Agustus 2026.

Rangkaian kegiatan mencakup sosialisasi tata kelola perikanan tangkap dan perizinan berusaha, pendaftaran kapal dan e-BKP bagi kapal di bawah 30 GT, serta pengurusan NIB dan Sertifikat Standar. Pada sesi Gerai, nelayan dapat melakukan konsultasi, pemeriksaan dan verifikasi berkas, pendataan, serta fasilitasi penerbitan perizinan.

“Dengan hadir di lapangan, kami dapat mengetahui secara langsung kondisi dokumen yang dimiliki nelayan dan memberikan solusi terhadap hal-hal yang masih perlu dilengkapi,” tambah Direktur Usaha Penangkapan Ikan Ukon Ahmad Furkon.

Dari aksi jemput bola di KNMP Bintaro di Mataram, tercatat 119 dokumen yang telah dilayani oleh tim KKP. Sedangkan pada aksi serupa sebelumnya di KNMP Ketapang, Lampung Selatan, KKP melayani pengurusan 43 dokumen perizinan. Sehingga terdapat 162 dokumen NIB dan Sertifikat Standar yang telah mendapatkan pelayanan melalui kegiatan Gerai pada 2026.

“Pelayanan ini akan terus kami lakukan. Yang sudah lengkap kita pastikan datanya, sementara yang masih memiliki kekurangan akan kita bantu tindak lanjuti bersama pihak terkait, sehingga prosesnya tidak berhenti setelah kegiatan selesai,” ujarnya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KKP terus mendorong terciptanya layanan perikanan tangkap yang lebih sederhana dan mudah dijangkau, sekaligus memastikan nelayan memperoleh kepastian dalam menjalankan usahanya. Penguatan administrasi dan kualitas data juga menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan perikanan tangkap yang tertib dan berkelanjutan. (Bow/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook