- Cek Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Ditjen Hubla Uji Petik di Labuan Bajo
- Integrated Planning & Control IPC TPK Tingkatkan Efektivitas Operasional Pelabuhan Panjang
- 10 Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan, Kasi Basarnas Makassar Sujud Syukur
- Jenazah Pegawai KKP Deden Maulana, Korban Pesawat ATR 42-500 Sudah Teridentifikasi
- Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Jurang 500 Meter Gunung Bulusaraung
- 3 Karyawan KKP Jadi Penumpang Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak, Menteri Trenggono: Kami Sedih
- Kodaeral V Hadiri 700 Air Defence Run di Surabaya, Olahraga Terpadu dan Jaga Soliditas
- Pesawat ATR 42-500 Bawa 10 Orang Hilang Kontak di Kabupaten Maros Makassar
- Tim Gabungan TNI AL Amankan Terduga Penjual Senjata Api Ilegal
- Longsor di Cisarua Bandung Barat Timbun 30 Rumah, 6 Warga Tewas, 84 Masih Dicari
Kawal PNPB 24 Jam, Begini Peran Syahbandar di Pelabuhan

Keterangan Gambar : Pelatihan dasar kesyahbandaran. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan pungutan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi. Selain itu, mereka juga menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan penangkapan ikan terukur.
Hal tersebut diungkapkan Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Agus Suherman saat memberikan arahan pada Pelatihan Dasar Kesyahbandaran. Agus mengatakan peran syahbandar di pelabuhan perikanan sangat strategis baik sebelum kapal berlayar maupun berlabuh untuk mendaratkan ikan.
Baca Lainnya :
- Pengawasan Pantura Ditingkatkan, KKP Tambah Stasiun PSDKP0
- Merusak Ekosistem Mangrove, Proyek Reklamasi di Kepri Ditutup KKP0
- 2 Usaha Budidaya Udang di Batam Disegel KKP0
- Modelling Klaster Budidaya Nila Salin Seluas 16 Ha Dibangun di Karawang, ini Targetnya0
- Ini 5 Program Berbasis Ekonomi Biru KKP, Ajak ASEAN Bersinergi Implementasikan0
“Syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan harus mengetahui secara pasti produksi dari masing-masing kapal baik jumlah dan jenis ikannya. Mereka harus siap 24 jam dalam memberikan pelayanan. Oleh karena itu perlu diatur pembagian kerjanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin (17/7/2023).
Lebih lanjut Agus mengatakan akan terus menambah jumlah kebutuhan syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan. Peningkatan kompetensi serta kualitas sumber daya manusianya juga terus akan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan penangkapan ikan terukur dan PNBP pasca produksi.
Di tempat yang sama, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Tri Aris Wibowo menjelaskan syahbandar di pelabuhan perikanan dibantu petugas kesyahbandaraan dalam melaksanakan tugasnya. Salah satunya berperan dalam mengedepankan keselamatan dan keamanan berlayar.
“Dengan tugas dan fungsinya yang begitu krusial, perlu adanya penambahan SDM, untuk itu pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan SDM petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan,” tuturnya.
Pelatihan yang berlangsung selama 5 hari sejak 10 Juli lalu ini merupakan pelatihan yang ketujuh sejak pertama kali dilaksanakan tahun 2022. Pelaksanaan pelatihan tersebut bekerja sama dengan Pusat Pelatihan, Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPPSDMKP, serta Enabling Transboundary Cooperation For Sustainable Management Of The Indonesian Seas (ISLME Project) GEF- 5.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pelabuhan perikanan menjadi central point dari pelaksanaan penangkapan ikan terukur dan PNBP pasca produksi. Untuk itu perlu disiapkan SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang handal, cakap dan mumpuni untuk mengawal penerapan program tersebut. (Ted/Oryza)











