Kapal Bawa 2,5 Juta Bungkus Rokok Ilegal dari Thailand Disergap TNI AL, Tangkapan Terbesar

By Indonesia Maritime News 01 Jul 2025, 05:54:46 WIB Hukum
Kapal Bawa 2,5 Juta Bungkus Rokok Ilegal dari Thailand  Disergap TNI AL, Tangkapan Terbesar

Keterangan Gambar : Tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Dumai dan personel Koarmada I menyergap KLM Harapan Indah 99, GT 168 yang membawa 5.120 dus rokok ilegal dari Thailand. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), RIAU: Tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Dumai dan personel Koarmada I menyergap KLM Harapan Indah 99, GT 168 yang membawa 5.120 dus rokok ilegal dari Thailand.

Ribuan dus rokok ilegal merek Camclar tanpa cukai tersebut dibawa dari Thailand. Petugas sebelumnya menghentikan kapal layar motor Harapan Indah 99 berbendera Indonesia yang tengah melewati perairan Selat Malaka, tepatnya di Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Baca Lainnya :

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dalam pengungkapan kasus ini.

"Sekali lagi kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Bea Cukai dan Kemenkopolkam atas kolaborasi dan keberhasilan ini merupakan tangkapan terbesar, dan operasi ini akan terus dilaksanakan", ungkap Laksda TNI Fauzi di Mako Lanal Dumai, Senin (30/6/2025).

Dalam proses hukum yang sedang berlangsung, tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan personel Koarmada I membongkar muatan KLM Harapan Indah 99 selama dua hari. Muatan yang dibongkar merupakan barang bukti berupa rokok non cukai asal Thailand.

Setelah proses pembongkaran selesai, pada Senin, 23 Juni 2025, Bea Cukai Dumai bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Riau melakukan pengecekan barang bukti di Gudang Mako Lanal Dumai. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan keamanan barang bukti, serta memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Hasil perhitungan barang bukti oleh Bea Cukai Dumai, total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp97.928.192.000. Sedangkan rokok ilegal yang disita sebanyak 5.120 dus, atau sama dengan 2.560.000 bungkus.

Dari hasil pengamanan muatan yang diduga rokok ilegal ini, KLM. Harapan Indah 99 patut diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum, demi keberlanjutan ekonomi bangsa yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan sebagai wujud impelentasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Kasal menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla, di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia dalam upaya mencegah illegal activity. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook