- Heli Bell 412 Puspenerbal Manuver Kekuatan Tempur di Laut
- Dihadiri Menteri Komdigi, Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan di Monumen Pers Solo
- Kurir Sabu Jaringan Internasional Dibekuk TNI AL di Pelabuhan Rakyat Sagulung
- TNI AL Kembali Dipercaya Pimpin ADVANCE Maneuvering Exercise MTF di Laut Mediterania
- Tegaskan Anti Gratifikasi, IPC Terminal Petikemas Gelar Pelatihan SMAP ISO
- Ekspor Komoditas Lampung Meningkat, IPC TPK Panjang Pilihan Strategis Shipping Line
- Kasal Bertemu Sejumlah Pejabat Jepang, Perkuat Kerja Sama Bilateral
- KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Buatan Anak Bangsa Perkuat TNI AL
- Program Pelindo Mengajar, Siswa SMA 14 Makassar Antusias Dapat Ilmu Soal Dunia Pelabuhan
- Pelindo Regional 4 Santuni 1.150 Anak Yatim
Istana Akhirnya Kembalikan ID Card Wartawan CNN Indonesia, BPMI Minta Maaf

Keterangan Gambar : Titin Rosmasari, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, akhirnya mengembalikan kartu identitas liputan wartawan Istana milik jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia, Senin (29/9/2025).
Secara resmi ID Card liputan Istana milik Diana dikembalikan disaksikan oleh Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari; Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana; serta Kepala BPMI, Erlin Suastini di lingkungan Istana, Jakarta.
Sebelumnya, Titin Rosmasari dan jajaran redaksi bersama Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mendatangi Kompleks Istana untuk menanyakan alasan pencabutan ID Card liputan Istana milik Diana. Dari CNN Indonesi hadir pula Wakil Pemred, Riza; jurnalis senior Desi Anwar dan pemilik ID Card, Diana.
Baca Lainnya :
- PWI Pusat Tegaskan, Pencabutan ID Pers Istana Wartawan CNN Indonesia Langgar Kebebasan Pers0
- Hari Pertama Pengurus PWI Pusat Kembali Berkantor, Tasyakuran Diiringi Doa Anak Yatim0
- 2 Kapal Tenggelam di Perairan Jember, 3 elayan Diselamatkan Marinir0
- Prajurit Jalasena Bakti Sosial Jelang HUT TNI, Bersih-bersih Pantai Madura dan Berbagi Sembako0
- Dukung MHT Award 2025, Pelindo Dapat Apresiasi Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo0
Setelah dilakukan audiensi antara jajaran redaksi CNN Indonesia dengan pihak BPMI sekitar dua jam, akhirnya diputuskan kartu liputan Diana dikembalikan.
Usai pertemuan, Titin mengungkapkan bahwa kalangan jurnalis yang meliput kegiatan Presiden harus mendapat jaminan kebebasan pers, kebebasan bertanya, kebebasan berpendapat sesuai dengan UU Pers. "Jadi teman-teman dapat menjalankan tugas seprofesional mungkin," tegas Titin.
Sementara itu Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana meminta maaf atas insiden pengambilan kartu liputan milik Diana.
"Kami sampaikan bahwa id yang diambil oleh BPMI adalah id khusus Istana. Jadi id wartawan khusus Istana. Id khusus Istana itu pun akan dikembalikan ke yang bersangkutan disaksikan Pemred yang langsung kami serahkan," jelas Yusuf Permana usai pertemuan.
Pihak Istana meminta maaf dan berkomitmen kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Pihak Istana juga akan menjaga kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi.
Seperti diketahui, kartu ID Card atau kartu liputan Istana atas nama Diana ditarik pihak Istana usai ia melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo soal MBG (Makan Bergizi Gratis) saat doorstop pada Sabtu (27/9/2025) di Bandara Halim Perdanakusuma.
Presiden Prabowo kala itu baru pulang dari lawatan ke sejumlah negara. Presiden pun menjawab berbagai pertanyaan seputar kunjungan ke luar negeri. Saat wawancara berakhir dan Presiden sudah berbalik badan, Diana melontarkan pertanyaan seputar MBG yang kini sedang disorot karena banyak siswa yang keracunan. Presiden lalu kembali berbalik badan dan menjawab pertanyaan seputar MBG.
Pihak BPMI Sekretariat Presiden diduga keberatan dengan pertanyaan reporter CNN Indonesia yang dinilai diluar konteks seputar kunjungan kenegaraan. Kartu liputan Istana milik Diana kemudian dicabut.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari mengungkapkan petugas dari BPMI pada Sabtu (27/9/2025) malam datang langsung ke kantor mengambil kartu pers milik Diana.
Tindakan ini dikecam oleh sejumlah organisasi kewartawanan seperti IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), AJI, PWI Pusat serta Dewan Pers. Tindakan BPMI dinilai sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan pers dan bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. (Bow/Mar)
