Ini Tarif Baru B/M Petikemas Domestik di Dermaga Konvensional Pelabuhan Priok
Berlaku 15 September 2022

By Indonesia Maritime News 18 Agu 2022, 11:22:48 WIB Bisnis
Ini Tarif Baru  B/M Petikemas Domestik   di Dermaga Konvensional Pelabuhan Priok

Keterangan Gambar : Nota kesepakatan kenaikan tarif diketahui oleh Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Dr. Capt. Wisnu Handoko dan General Manager PT. Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, M. Hadi Safitri Noor. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Ketua Umum DPP APBMI H. Juswandi Kristanto.


Indonesiamaritimenews.com ( IMN), JAKARTA: Capt. Wisnu Handoko, Kepala OP Tanjung Priok,  mengabarkan adanya penyesuaian  Tarif bongkar muat (B/M) petikemas domestik  di Dermaga Konvensional Pelabuhan Priok mulai  berlaku pada 15 September 2022. Inilah daftar tarifnya adalah  sebagai berikut:

FCL -Full ukuran 20’ Rp750.000,- tarif sebelumnya Rp.650.000,-

FCL -Full ukuran 40’ Rp1.121.000,- tarif sebelumnya Rp.975.000,-.

Baca Lainnya :

FCL- Empty ukuran 20’ Rp.405.000,-tarif sebelumnya Rp.405.000,-

FCL Empty ukuran 40’ Rp.607.000,-tarif sebelumnya Rp.607.000,-

Transhipment 20’ (Full) Rp403.846,- tarif sebelumnya Rp.350.000,-

Transhipment 40’ (Full) Rp605.769,- tarif sebelumnya Rp.525.000,-

Trucklossing 20’ full Rp525.000,- tarif sebelumnya Rp.455.000,-

Trucklossing 40’ full Rp787.500,- tarif sebelumnya Rp.682.500,-

Trucklossing 20’ empty Rp283.000 tarif sebelumnya Rp.283.000,-

Trucklossing 40’ empty Rp425.250 tarif sebelumnya Rp.425.250,-

Shifting 20’ (full) Non Landed Rp264.500,- tarif sebelumnya Rp.230.000,-

Shifting 40’ (full) Non Landed Rp396.750,-tarif sebelumnya Rp.345.000,-

Shifting 20’ (full) landed Rp830.300,- tarif sebelumnya Rp.722.000,-

Shifting 40’ (full) landed Rp1.245.450,- tarif sebelumnya Rp.1.083.000,-

Buka tutup Palka per unit ( 20’ /40’) Landing Rp461.538,- tarif sebelumnya Rp.400.000,-

Buka tutup Palka per unit ( 20’ /40’) Non Landing Rp346.154,-tarif sebelumnya Rp.300.000,-

Lift on/Lift off- Receiving Delivery -20’ full Rp215.625,- tarif sebelumnya Rp.187.500,-

Lift on/Lift off-Receiving Delivery - 40’ fullRp323.438,- tarif sebelumnya Rp.281.250.

Lift on/Lift off 20’ Empty Rp118.000,- tarif sebelumnya Rp.118.000,-

Lift on/Lift off 40’Empty Rp177.000,- tarif sebelumnya Rp.177.000,-

Alat Dermaga Full 20 Rp.287.500 tarif sebelumnya Rp.250.000,-

Alat Dermaga Full 40 Rp431.250 tarif sebelumnya Rp.375.000-

Alat Dermaga Empty 20’Rp.169.000,- tarif sebelumnya Rp.169.000

Alat Dermaga Empty 40’ Rp.253.000,- tarif sebelumnya Rp253.000,-

Dangerous Cargo Full 20 ‘ Rp.1.500.000,- tarif.sebelumnya RP.1.300.000

Dangerous Cargo Full 40’ Rp.2.250.000,- tarif sebelumnya RP1.950.000

Over Dimension & Out of Gauge (full) 20’ Rp.1.875.000,- tarif sebelumnya Rp1.625.000

Over Dimension & Out of Gauge (full) 40’ Rp. 2.812.500,- tarif sebelumnya Rp2.437.000

Batal Muat & Alih Kapal setelah Stack In 20’Rp.250.000,- tarif sebelumnya Rp.250.000

Batal Muat & Alih Kapal setelah Stack In 40’Rp.375.000,- -tarif sebelumnya Rp375.000

Petikemas 45 Feet Full Rp.1.406.250,- tarif sebelumnya Rp.1.218.750 

Petikemas 45 Feet Empty Rp.759.375,- tarif sebelumnya Rp759.375

Tarif tersebut berlaku efektif  mulai pukul 00:00 WIB tanggal 15 September 20229

Kenaikannya mencapai 15%, masih dibawah usulan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta yang mengusulkan 25%.

Menurut Capt. Wisnu Handoko, Kepala OP Tanjung Priok, penyesuaian tarif ini disepakati setelah melalui proses pembahasan yang intensif.

“Pada hari Selasa (16/8/2022) pagi, bertempat di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, DPW APBMI DKI Jakarta, DPC INSA Jaya dan DPW ALFI DKI Jakarta menandatangani kesepakatan penyesuaian tarif pelayanan bongkar muat (B/M) petikemas domestik di dermaga konvesional Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta Utara.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Ketua DPW APBMI DKI Jakarta, H. Sodik Harjono, Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Adil Karim dan Ketua DPC INSA Jaya, Capt. Alimudin.

Nota kesepakatan diketahui oleh Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Dr. Capt. Wisnu Handoko dan General Manager PT. Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, M. Hadi Safitri Noor. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Ketua Umum DPP APBMI H. Juswandi Kristanto.

Wisnu mengatakan bahwa penyesuaian tarif itu, didasarkan pada pertimbangan antara lain, adanya inflasi, naiknya harga BBM, dan Upah minimum regional.“Perlu terus menerus mensosialisasikan penyesuaian tarif petikemas domestik ini," katanya.  (Arry/Oriz)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini