Breaking News
- Beasiswa Pendidikan KKP, Solusi Membantu Pengentasan Kemiskinan di Pesisir
- Selamat! Kadispen AL Terima Brevet Kehormatan Penerbangan TNI Angkatan Laut
- KKP Luncurkan RAN Pengelolaan Perikanan Skala Kecil, Dongkrak Ekonomi Nelayan
- Bangun Karakter dan Wawasan Bahari, 500 Mahasiswa Ikuti Sailing Camp Berlayar Bersama TNI AL
- Punya Cita Rasa Khas, Udang Indonesia Kembali Diserap Pasar AS, Ekspor Triwulan III Naik 16,3 Persen
- Indonesia Melangkah Jadi Pencipta Inovasi Kelautan, KKP Gandeng Tiongkok Kembangkan SDM
- Go Internasional, TNI Jadi Pembicara di Forum Indo-Pacific Regional Dialogue India
- Indo-Pasific Sea Power Conference di Australia, Kasal Hadir Bersama Pemimpin Angkatan Laut Dunia
- ASDP Siaga Cuaca Ekstrem, Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas Utama
- Resmikan Stasiun Tanah Abang, Presiden Prabowo: Sistem KA Jadi Fokus Pembangunan Nasional
Indonesia dan Singapura Komitmen Tindaklanjuti Kesepakatan Perjanjian FIR

Keterangan Gambar : Menhub Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura saksikan penandatanganan tindak lanjut perjanjian FIR. Foto: Kemenhub
Indonesiamaritimenews.com (IMN) JAKARTA: Perjanjian kesepakatan Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan. Hal ini dapat tercapai berkat komitmen dan kerjasama dari kedua belah pihak, untuk menindaklanjuti kesepakatan terkait perjanjian FIR.
Hal ini dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai mendampingi Presiden RI Joko Widodo menghadiri pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3).
“Ratifikasi FIR telah kami selesaikan. Selanjutnya, kami akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan usulan perubahan batas FIR ke ICAO ( International Civil Aviation Organization) untuk mendapatkan pengesahan, serta membuat aturan teknis pelaksanaan dari perjanjian FIR tersebut,” ujar Menhub.
Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan ratifikasi perjanjian FIR yang telah disepakati pada pertemuan bilateral kedua negara, di Bintan, Kepulauan Riau pada tahun 2022 lalu. Di antaranya yaitu: pada Februari 2023 lalu, Kemenhub RI dan Kementerian Transportasi Singapura, telah menandatangani dokumen sebagai tindak lanjut dari perjanjian FIR. Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan oleh Menhub dan Menteri Transportasi Singapura Mr. Iswaran.
Sebelumnya, pada 5 September 2022, telah diteken Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.
“Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari kedua pemimpin negara yaitu Presiden RI Bapak Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Mr. Lee Hsien Loong, sehingga perjanjian FIR ini mengalami kemajuan yang menggembirakan,” tutur Menhub.
Kesepakatan perjanjian FIR tersebut merupakan langkah maju pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Implementasi perjanjian FIR ini diantaranya yaitu: meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan, meningkatkan pendapatan negara bukan pajak, dan menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia. (Fat/Oryza)
Write a Facebook Comment











