- PELNI Rampungkan SisKomKap di 25 Kapal Penumpang, Konektivitas Pelayaran Lebih Optimal
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
- Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Dorong Generasi Muda Pesisir Mandiri
- Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia Timur, KKP Terjunkan 87 Surveyor
- Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur, IPC TPK Tambah Reach Stacker
Geger Kapal Induk Amerika USS Nimitz Lintasi Indonesia Matikan Sinyal, Begini Penjelasan TNI AL

Keterangan Gambar : Kapal Induk Amerika Serikat USS Nimitz melintasi perairan Indonesia pada 17 Juni 2025. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Masyarakat digegerkan dengan beredarnya video kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz berlayar di sekitar perairan Aceh. Kapal induk itu disebut-sebut hendak menuju Timur Tengah terkait perang Iran-Israel.
Menanggapi ramainya perbincangan masyarakat soal Kapal Induk AS yang melulintasi perairan Indonesia, TNI AL pun angkat bicara.
Baca Lainnya :
- Terima Pembekalan dari Kasal, Ini 3 Calon Athan RI di India, Australia dan Jepang0
- 2 Ton Narkoba Dimusnahkan, Kasal: Jaga Perairan Indonesia dari Penyelundupan0
- Bongkar Penyelundupan 2 Ton Narkoba, 16 Prajurit TNI Naik Pangkat Luar Biasa dan Lanjutkan Sekolah0
- Kapal Perang Turki TCG Buyukuda Berlabuh di Tanjung Priok, Disambut Danlantamal III0
- Live Firing Test,Roket MLRS 90B dan Meriam 35 MM TNI AL Melesat0
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengakui kapal induk USS Nimitz, melintasi perairan Indonesia melalui Selat Malaka pada 17 Juni 2025.
Lintasan kapal tersebut dinyatakan sah karena dilakukan di jalur pelayaran internasional dan sesuai dengan ketentuan hukum laut internasional.
"Status Selat Malaka adalah strait used for international navigation, artinya Selat Malaka memiliki status sebagai perairan yang digunakan untuk pelayaran internasional," kata Laksma Tunggul dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Menurut Laksma Tunggul, USS Nimitz terakhir kali terpantau mengaktifkan sistem pelacakan otomatis (AIS) pada posisi Traffic Separation Scheme (TSS), tepatnya di utara Belawan, Sumatera Utara. Pelayaran kapal tersebut termasuk dalam kategori hak lintas damai sesuai Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982.
"USS Nimitz terpantau terakhir mengaktifkan AIS pada posisi TSS, tepatnya Utara Belawan, tiga hari yang lalu tanggal 17 Juni 2025. Sehingga berlaku hak lintas damai sesuai dengan UNCLOS 82 dan history track USS Nimitz terpantau mulai dari Laut Natuna Utara," jelas Laksma Tunggul.
TNI Angkatan Laut menyatakan, tidak ada masalah kapal induk AS melintas perairan Indonesia karena berdasarkan aturan memang legal dan sesuai hukum internasional.
Laksma Tunggul menegaskan, meski kapal asing melintas dalam jalur damai, TNI AL tetap melakukan pemantauan intensif terhadap seluruh kapal yang melewati perairan Indonesia, khususnya di kawasan strategis seperti Selat Malaka.
"TNI AL terus melaksanakan pemantauan baik menggunakan sistem surveillance maupun unsur-unsur patroli terhadap seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Malaka," tandas Laksma Tunggul. (Arry/Oryza)











