F1 Powerboat F1H20 di Danau Toba 2024, Prajurit Lantamal I Siaga

By Indonesia Maritime News 03 Mar 2024, 07:30:41 WIB Olahraga
F1 Powerboat F1H20 di Danau Toba 2024, Prajurit Lantamal I Siaga

Keterangan Gambar : Prajurit TNI AL siaga mengamankan event internasional F1H2O di Danau Toba, Sumut. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN), BALIGE: Event Internasional G1 Powerboat atau F1H20 kembali digelar di Danau Toba, Balige, Sumatera Utara, pada 2-3 Maret 2024. Prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal I) Belawan, terlibat dalam pengamanan event internasional ini di Satgas PAM dan SAR.

Dipimpin oleh Dansatrol Lantamal I Kolonel Laut (P) Sarkolim selaku Dansub Satgas, bersama unsur yang terlibat dalam Satgas PAM dan SAR mengikuti breafing untuk kesiapan pelaksanaan. Briefing oleh Basaranas berlangsung di Posko Basarnas Danau Toba, Balige, Sumatera Utara, Jumat 1 Maret 2024.

Briefing tersebut untuk pembagian penempatan tim pada titik-titik Pam SAR. Seluruh tim PAM SAR kemudian menempati Pos Sar dan stanby pada titik yang sudah di tentukan. Selanjutnya melaksanakan Pam SAR, pada Kualifikasi Race-1 F1H2O Powerboat dan Kualifikasi Race-2.

Baca Lainnya :

Masing-masing personel sudah siap dengan sekoci dan perlengkapan lainnya. Selesai kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemasangan titik start dan finish lintasan  lomba perahu dayung. Kegiatan dilanjutkan PAM SAR Aqua Bike, setelah kegiatan selesai tim Lantamal I dan yang lainnya kembali ke mess.

Di tempat terpisah, Danlantamal I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP, menekankan kepada prajuri Lantamal I dan Yonmarhanlan I agar melaksanakan tugas dengan baik, sesuai arahan yang sudah diterima, jaga kesehatan dan waspada, jaga keselamatan diri dan peralatan yang ada.

EVENT INTERNASIONAL

Catatan indonesiamaritimenewa.com perhelatan internasional F1 Powerboat atau F1H20 kali pertama digelar pada Februari 2023 di Danau Toba. Saat itu pembalap dari tim Stromoy Racing Bartek Marszalek keluar sebagai juara. 

Tahun ini event internasional ini kembali digelar di tempat yang sama. Tahun 2024 ini juga menjadi tahun istimewa bagi Indonesia, karena tahun ini merupakan edisi ke-300 F1H2O sejak pertama dilaksanakan pada tahun 1984 dan  sudah digelar di 39 negara dunia.

Tim yang mengikuti balapan jet sky air ini antara lain: Team Binh Dinh-Vietnam (Swedia), Victory Team (Uni Emirat Arab), Team Abu Dhabi (Uni Emirat Arab). Kemudian, China CTIC Team (Prancis), F1 Atlantic Team (Portugal), Red Devil-SMC F1 Team (Finlandia), Sharjah (Uni Emirat Arab), Stromoy Racing (Norwegia), dan Maverick Racing (Prancis). 

Gelaran F1H2O diharapkan membawa manfaat positif bagi perekonomian Indonesia khususnya masyarakat Sumatera Utara. Diperkirakan ada event ini mampu menyedot 25 ribu pengunjung dengan pengeluaran rata-rata Rp3,9 juta. (*)
[2/3 15.50] Buir: Prajurit TNI AL siaga mengamankan event internasional F1H2O di Danau Toba, Sumut. Foto: Dispenal
[2/3 16.39] Buir: Perkuat Teknik Pembuktian Penyidikan Pidana Kelautan dan Perikanan, Ini Langkah KKP

JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkuat teknik pembuktian penyidikan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan (TPKP). Hal ini dilakukan agar hasil penyidikan berkualitas dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
 
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono  berharap penguatan teknik pembuktian penyidikan ini akan semakin mendorong keberhasilan tugas-tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kelautan dan Perikanan (PPNS-KP) dalam melakukan penyidikan TPKP.
 
“Mengingat saat ini kewenangan PPNS-KP telah diperluas dengan kewenangan penyidikan tindak pidana pencucian uang, diperlukan teknik pembuktian penyidikan yang kuat dalam penyusunan resume perkara” ujar pria yang akbrab disapa Ipunk ini dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/3/2024).

Dalam agenda Temu Teknis PPNS-KP Tahun 2024 di Bogor, Ipunk menjabarkan penguatan pembuktian penyidikan ini dilakukan oleh PPNS-KP. Salah satunya dengan cara mempertajam analisa kasus dalam resume berkas. Hal ini dilakukan dengan menguraikan tahapan-tahapan peristiwa pidana secara lebih jelas agar mampu menggambarkan modus dan peran tersangka.

Ipunk juga menyebutkan mengenai teknik analisa yuridis dalam resume berkas untuk dapat menguraikan unsur pasar dengan menggunakan alat bukti yang tersedia. Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh PPNS untuk dapat lebih cermat, teliti, dan hati-hati dalam menangani proses penyidikan.
 
“Perdalam kasus beserta konstruksi hukumnya sebelum surat perintah penyidikan diterbitkan. Yakinkan bahwa kasus yang dilimpahkan kepada penyidik benar-benar memiliki alat bukti yang cukup serta telah memenuhi unsur-unsur pidana,” katanya.
 
STRATEGI PENYIDIKAN

Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menuturkan bahwa setiap perubahan yang terjadi terkait hukum acara penyidikan, harus disesuaikan dan diikuti di tataran implementasi penyidikan. Walaupun KUHAP tidak berubah, namun putusan MK merupakan hukum positif yang berlaku sejak diputuskan.
 
Hal inilah yang menjadi fokus utama dalam pemberian pemahaman kepada para PPNS-KP terkait teknis penyusunan resume berkas perkara. Sehingga, dapat tertib secara administrasi dan menghasilkan penyidikan yang berkualitas sesuai dengan hukum pidana formil dan materil.
 
“Kami mendorong agar PPNS-KP mampu menyusun perencanaan dan strategi penyidikan yang baik, didukung dengan tertib administrasi penyidikan. Serta mampu menyusun analisis kasus dan analisis yuridis secara mendalam,” tambah Teuku.
 
Untuk diketahui, KKP melalui Ditjen PSKDP sesuai tugas dan fungsinya, bekerjasama dengan Diklat Reserese serta Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk PPNS di lingkungan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi seluruh Indonesia.

PPNS-KP berwenang dalam menangani perkara tindak pidana bidang kelautan dan perikanan yang diatur dalam UU Perikanan, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Pencegahan Tindak Pudana Pencucian Uang, serta UU Cipta Kerja.
 
Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, tahun 2021-2023 PPNS-KP telah menangani sebanyak 282 kasus tindak pidana kelautan dan perikanan. Kerja keras dalam penyidikan kasus TPKP terus dilakukan sebagai salah satu tugas dalam mengawal program prioritas Ekonomi Biru KKP, sebagaimana amanat Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (BOW/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook