- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
- Layanan Pelindo Masa Angkutan Lebaran 2026 Tembus 2,6 Juta Penumpang, Meningkat 24 %
- PELNI dan Meratus Line Perluas Kerja Sama Strategis Program Tol Laut
- Kapal Perang Fregat Angkatan Laut Thailand Singgah di Surabaya, Ini Kekuatannya
- Yuhuu... 441 Riders Cilik Bersaing Ketat di Kejurnas Push Bike Race Kapten Morgan Tahun 2026
Dugaan Korupsi Dapen Pelindo, ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir

Keterangan Gambar : Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Kejaksaan Agung menahan 6 tersangka kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Dapen Pelindo. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, ke depannya pengelolaan dapen di kementerian yang dipimpinnya akan dijadikan satu.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya sejak awal sangat serius dalam menerapkan tata kelola dana pensiun (Dapen) yang yang bersih dan profesional. Erick pun menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
Baca Lainnya :
- Buka KTT ASEAN 2023, Presiden Jokowi: Selamat Datang di Labuan Bajo Indonesia0
- KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Pimpin Sejumlah Pertemuan0
- Pemimpin Negara Anggota ASEAN Peserta KTT Berdatangan di Labuan Bajo0
- Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun Pelindo, 6 Tersangka Dibui Kejagung0
- Tok! Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Lolos dari Hukuman Mati0
Kerja sama antara Kementerian BUMN dengan sejumlah pihak, kata Erick Thohir, salah satunya dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), merupakan bukti nyata dalam menegakkan komitmen bersih-bersih BUMN.
Adanya penetapan status tersangka menurut Erick sudah didasari bukti-bukti yang kuat. "Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujar Erick di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Kasus dana pensiun Pelindo menurut Erick menjadi pintu masuk bagi Kementerian BUMN untuk terus memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun. Karena ada hak karyawan BUMN, hak keluarga, dan hak hidup sejahtera di hari tua yang harus dijaga.
Upaya bersih-bersih merupakan wujud konkret dalam melindungi para pekerja di BUMN. "Hak mereka akan berusaha saya jaga dengan sekuat tenaga," tukas Erick.
Diungkapkan Erick, dibutuhkan waktu tiga tahun untuk membuka kasus ini. Ini membuktikan bahwa hal itu bukan perkara mudah. "Mohon doakan kami dalam upaya bersih-bersih BUMN. Supaya tidak ada lagi rasa keadilan yang tercemar oleh tangan-tangan kotor," kata Erick.
DIJADIKAN SATU
Dia mengungkapkan akan melakukan konsolidasi terhadap seluruh dapen milik BUMN agar lebih transparan dan profesional. Ditargetkan dalam bulan ini pengelolaan semua dapen di BUMN akan menjadi satu.
"Targetnya, akhir bulan ini, manajemen pengelolaan dapen-dapen BUMN akan menjadi satu," lanjut Erick.
Dia yakin, pengelolaan yang lebih profesional akan menutup celah potensi korupsi hingga salah kelola dapen BUMN. Penyatuan manajemen pengelolaan juga menjadi upaya kuat dalam menyudahi terulangnya kasus korupsi yang kerap terjadi di dapen BUMN.
"Dapen akan dikelola oleh ahlinya dengan penempatan investasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan transparan. Jadi, tak ada lagi nanti cerita dapen dikorupsi, sejak awal saya katakan, saya akan sikat kalau sudah korupsi," kata Erick.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung merilis pengungkapan kasus dugaan korupsi Dapen Pelindo. Enam terangka ditahan masing-masing: EWI, KAM, US, IS, CAK dan AHM dari pihak swasta. Direktur Jampidus Kejagung, Kuntadi menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp148 miliar. (Arry/ Oryza)











