DPR RI Setujui Komjen Suyudi jadi Kapolri, Puan Tepis Anggapan Proses Kilat: Sudah Sesuai Mekanisme

By Indonesia Maritime News 01 Okt 2026, 11:27:27 WIB Hukum
DPR RI Setujui Komjen Suyudi jadi Kapolri, Puan Tepis Anggapan Proses Kilat: Sudah Sesuai Mekanisme

Keterangan Gambar : Ketua DPR RI Puan Maharani foto bersama calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto. Foto: TVParlemen


Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: DPR RI menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I 2026-2027, Kamis (1/10/2026).

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar fit and proper test singkat, kemudian secara aklamasi menyetujui Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri. Selanjutnya Ketua Komisi III, Habiburokhman menyerahkan hasil rapat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Rapat paripurna langsung dipimpin Puan Maharani yang diikuti oleh 383 orang. Proses rapat paripurna pun berjalan cepat. "Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto, sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada anggota dewan. "Setuju..," jawab peserta rapat.

Baca Lainnya :

Tok! Puan langsung mengetuk palu tanda pengesahan Komjen Suyudi Ario Seto disetujui secara aklamasi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Suyudi yang tampak sedikit tegang tersenyum lega. Mantan Kapolda Banten ini selanjutnya maju ke depan lalu berfoto bersama Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sumi Dasco.

Puan: Sesuai Mekanisme

Usai rapat paripurna, Puan menjelaskan proses tersebut sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme. "Proses ini sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima surpres dari Presiden Prabowo. Kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper," jelas Puan.

"Insya Allah Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan," sambung Puan.

Ketika disinggung soal proses pengangkatan Kapolri yang dinilai kilat dan terburu-buru, mulai dari surpres yang diterima pada 30 September, lalu esoknya pada 1 Oktober langsung digelar fit and proper serta sidang paripurna, menurut Puan tidak ada yang perlu dipermasalahkan. "Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III, karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan Alhamdulillah secara aklamasi menyetujui," jelas Puan.

"Selama tidak ada hal-hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme dan sesuai tata tertib yang ada bisa saja itu segara dilakukan," tutup Puan. (Riz/oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook