Tok! Komisi III DPR RI Aklamasi Setujui Komjen Suyudi Jabat Kapolri

By Indonesia Maritime News 01 Okt 2026, 10:15:19 WIB Hukum
Tok! Komisi III DPR RI Aklamasi Setujui Komjen Suyudi Jabat Kapolri

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengetuk palu tanda persetujuan seluruh anggota soal pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Foto: TVParlemen


Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA : Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan secara aklamasi tersebut setelah Suyudi menjalani uji fit and atau uji kelayakan dan kepatutan di hadapan anggota Komisi III pada Kamis (1/10/2026). Di ujung paparannya, Suyudi  menegaskan bahwa perubahan di tubuh Polri tidak akan tercapai bila pimpinannya hanya memerintahkan bawahan untuk berubah.

"Perubahan tidak akan terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan. Dan saya akan sering turun ke lapangan, bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk mendengarkan anggota dan masyarakat," ujar Suyudi.

Baca Lainnya :

Usai Suyudi memaparkan visi dan misi, Ketua Komisi III mengatakan bahwa semua anggota secara aklamasi sudah satu suara. "Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tegas Habiburokhman sambil mengangkat palu.

"Setuju,” jawab seluruh peserta rapat. Tok! Palu pun diketuk tanda persetujuan seluruh peserta bahwa Komjen Suyudi layak untuk menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit. Rapat pun dilanjutkan dengan paripurna.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tentang penggantian Kapolri dan mengusulkan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. (Riz/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook