- Indonesia dan Inggris Luncurkan 3 Instrumen Teknis Ekosistem Maritim Rendah Karbon
- Kembangkan Inovasi Ekosistem Karbon Biru, KKP Gandeng Perusahaan Amerika
- Harga BBM Khusus Kapal 30-200 GT per Liter Rp15.000, KKP: Jaga Stabilitas Produksi dan Daya Saing
- Menuju 5 Abad Jakarta, Wagub Rano Karno Ajak Insan Pers Sukseskan Anugerah Jurnalistik MHT 2026
- Tok! Harga BBM Solar Kapal Nelayan 30 GT per Liter Rp15.000, Perintah Presiden Prabowo
- Pelindo Terminal Petikemas Gondol 2 Penghargaan Green and Smart Port 2026
- 1.101 Sarjana Penggerak Pembangunan Kampung Nelayan Timba Ilmu Maritim di Koarmada II
- Kunjungi Pelindo, Menteri Transportasi Kerajaan Arab Lirik Investasi Pelabuhan dan Pelayaran
- Rendezvous KRI Bima Suci dan KRI I Gusti Ngurah Rai-332 di Perairan Bitung, Gagah dan Indah
- Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Apresiasi Peran Media
Ditangkap Satgaspam Lanal Labuan Bajo, Penyelundupan Rokok Ilegal Rp2,49 Miliar Gagal

Keterangan Gambar : Satgaspam Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp2,49 miliar. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: TNI Angkatan Laut terus berkomitmen menindak tegas segala tindakan pelanggaran hukum. Kali ini Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal 'Sumber Harum Mangga' sebanyak 101.600 yang dikemas dalam 127 kardus.
Rokok ilegal yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 2,49 miliar disita dari sebuah truk ekspedisi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (27/3/2024) malam.
Baca Lainnya :
- Arus Mudik Idul Fitri 2024, KSOP Tanjung Priok dan Stakeholder Siapkan Layanan Terbaik0
- Kota Padang Dikepung Banjir, Lantamal II Terjunkan 2 Tim Siaga Evakuasi Warga0
- Prakiraan Tinggi Gelombang dan Sebaran Hujan, 3 Maret-9 Maret 20240
- Bus Seruduk 7 Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Seorang Tewas0
- 90 Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal, Dapat Santunan Rp36 Juta0
Kronologi kejadian bermula saat truk ekspedisi yang membawa rokok ilegal itu turun dari KM DLU VIII rute Surabaya-Lembar NTB-Labuan Bajo NTT- Ende NTT. Kemudian prajurit TNI AL yang curiga berhasil mengendus keberadaan rokok ilegal di dalam truk tersebut.
Rokok-rokok ilegal itu ditutupi dengan muatan lain berupa kardus-kardus kecil berisi makanan ringan. Tak berselang lama setelah dilakukan pemeriksaan prajurit TNI AL menemukan rokok ilegal di truk ekspedisi. Temuan itu berkat insting petugas dan informasi yang didapat.
Selain mengamankan barang bukti rokok ilegal, Satgas Pengamanan Lanal Labuan Bajo juga mengamankan tiga orang. Ketiganya diduga pemilik rokok inisial DJ, sopir truk ekspedisi berinisial OES dan satu orang lainnya inisial J. Saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi.
Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo mengatakan, bahwa insting dan informasi intelijen sebelumnya berhasil menggagalkan aksi tersebut.
Rokok ilegal dapat masuk atau beberapa kali masuk ke wilayah Labuan Bajo menjadi penekanan sehingga dilaksanakan secara berkala pemeriksaan terhadap truk-truk bermuatan tinggi yang mencurigakan.
"Satgas Pengamanan Lanal Labuan Bajo telah melaksanakan penggagalan upaya peredaran rokok ilegal jenis 'Sumber Harum Mangga' sebanyak 127 boks besar atau total senilai kurang lebih Rp 2,49 miliar," ungkap Danlanal Labuan Bajo saat konferensi pers serta pelimpahan barang bukti kepada Bea Cukai Labuan Bajo, di Mako Lanal Labuan Bajo, Kamis (28/03).
Dugaan pelanggaran dalam peredaran rokok tersebut adalah tidak memiliki pita cukai sesuai aturan. Tiap bungkus rokok berisi 16 batang. Namun, cukai per bungkus hanya untuk 12 batang. Dugaan pelanggaran lainnya yang ditemukan adalah tidak memiliki surat distributor rokok. Surat jalan juga tidak sah karena tidak dicantumkan CV pengirim dan penerima barang.
Lanal Labuan Bajo telah menyerahkan barang bukti dan terduga yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal itu kepada Bea Cukai dan Polres Labuan Bajo Manggarai Barat untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.
Dalam berbagai kesempatan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam merespon upaya tindakan pelanggaran hukum di wilayah Indonesia, seperti dalam hal ini upaya penyelundupan rokok ilegal. (Arry/Oryza)











