- Kekuatan Baru Armada TNI AL, KRI Prabu Siliwangi-321 Disambut Panglima TNI dan Kasal
- ASEAN Plus Cadet Sail 2026 Dimulai, 141 Peserta dari 26 Negara Berlayar Bersama
- Seskab Teddy dan Menhub Dudy Cek Arus Balik Lebaran di Terminal Pulo Gebang
- Arus Balik Lebaran 2026 Utamakan Keselamatan: Jangan Cuma Sopir Batangan, Siapkan Cadangan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, One Way Nasional Tol Kalikangkung - Cikampek Resmi Diberlakukan
- Warga Kehabisan Angkutan Lebaran, KRI Marlin-877 Bantu Mudik Gratis, Disambut Meriah Bupati Kepulauan Selayar
- Prajurit KRI Prabu Siliwangi-321 Salat Idulfitri 1447 H di Tengah Deburan Ombak Samudra Hindia
- Jelang Puncak Arus Balik, Menhub: Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Ketentuan Operasional
- Hari H Lebaran 2026 Pemudik Masih Ramai, Penumpang Angkutan Umum Capai 873 Ribu Orang
- Hadapi Arus Balik Lebaran 2026 Sumatera-Jawa, Ini Strategi Menhub
Cegah Ilegal Fishing, 27 Syahbandar Perikanan Dikukuhkan, Sinergi Kemenhub dan KKP

Keterangan Gambar : Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Kukukuhkan 27 Syahbandar Perikanan.Foto: Humas Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan syahbandar perikanan berperan penting untuk menjaga keselamatan pelayaran, khususnya untuk mencegah dan menanggulangi illegal fisihing.
“Untuk itu para syahbandar perikanan dituntut memiliki pengetahuan terkait peraturan-peraturan dalam dan luar negeri,” ujar Menhub saat mengukuhkan 27 orang syahbandar perikanan di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (11/8).
Ke-27 syahbandar perikanan tersebut telah melalui proses pendidikan dan pengujian yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan. Menhub menekankan agar para Syahbandar bekerja sepenuh hati dan menjaga integritas menjalani tujuan mulia untuk memastikan keselamatan kapal perikanan.
Baca Lainnya :
- Warga Lampung Berduyun-duyun Ikuti Baksos TNI AL dan Kampung Bahari Nusantara0
- Kembangkan Korporasi Nelayan, KKP dan Kemenkop UKM Lakukan Hal ini0
- Dongkrak Ekonomi Rakyat, KKP Kembangkan Budidaya Kakap Putih di Pulau-pulau Kecil0
- Lagi, 5 Kapal Langgar Jalur Penangkapan Ikan Ditindak Tegas KKP0
- Momentum Kemerdekaan, Gernas BBI dan BBWI Sulteng 2023 Genjot UMK0
“Saya memahami tugas syahbandar yang tidak ringan, terutama di tempat tertentu yang sering terjadi pencurian ikan. Hal Ini tentunya menjadi tantangan yang cukup berat, karena Syahbandar harus bertanggung jawab keluar masuknya kapal serta persetujuan berlayar bagi kapal perikanan,”ujar Menhub.
Lebih lanjut Menhub mengapresiasi sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antara Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan seluruh pihak terkait lainnya dalam penyelenggaraan tugas di lapangan dalam pengawasan keselamatan pelayaran.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kemenhub untuk mengawal program prioritas penangkapan ikan terukur, yang menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan ekonomi biru.
Ia meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) perikanan pascaproduksi.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkonsolidasi internal, dan dengan dukungan dari Kementerian Perhubungan, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan,” ungkap Menteri Trenggono pada pengukuhan syahbandar di pelabuhan perikanan tersebut.
Sebagi informasi, syahbandar perikanan yang telah melalui pendidikan dan dikukuhkan di setiap tahunnya yaitu 48 orang (2011), 51 orang (2013), 33 orang (2016), 34 orang (2021). Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi. (Arry/Oryza)











