- Bantu Petambak Garam Genjot Produksi, KKP Terapkan Teknologi SWSO
- Presiden Prabowo dan PM Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama
- Baharkam Polri dan Prancis Jajaki Kerja Sama Teknologi Alutsista Modern
- IPC TPK Dorong Budaya Sadar Keselamatan Warakas Nuansa K3 Nasional 2026
- Seminar Nasional HPN 2026: Bangun Infrastruktur, Transportasi dan Pelabuhan Ciwandan untuk Banten
- Arus Petikemas IPC TPK Pontianak Dinamis Tumbuh 7,47% Sepanjang 2025, Logistik Kalbar Menggeliat
- IPC TPK Implementasi ESG Utamakan Keselamatan Kerja, TKBM Dilatih K3
- IPC TPK Palembang Melejit Saat Perdagangan Global Lesu, Tumbuh 6,15% Sepanjang 2025
- Cek Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Ditjen Hubla Uji Petik di Labuan Bajo
- Integrated Planning & Control IPC TPK Tingkatkan Efektivitas Operasional Pelabuhan Panjang
Bamsoet Usul Moge Hingga Motor Bebek Boleh Masuk Tol, Ini Alasannya

Keterangan Gambar : Pengendara motor di Jakarta. Foto: property of indonesiamaritimenews.com
Indonesiamaritimenews.com (IMN)JAKARTA: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) melemparkan wacana yang mungkin dianggap 'nyeleneh'. Ia.menyarankan sepeda motor baik moge maupun motor bebek boleh masuk tol.
Menurut Bamsoet, motor masuk tol sangat memungkinkan seperti di Bali. Jalur motor dan mobil dipisahkan sehingga tidak saling mengganggu.
Menurut Bamsoet, pemerintah harus mempertimbangkan jalan tol bisa dinikmati pengguna sepeda motor jenis apa pun. Bukan cuma moge (mptor gede). Alasannya, menurut Bamsoet karena dilandasi rasa keadilan terhadap semua pengguna kendaraan.
Baca Lainnya :
- Dear Anak Muda: Jangan Jadi Kaum Rebahan, Jadilah Agen Perubahan0
- Hambar Wiyadi: Keselamatan Kerja Penting! Berkaitan Tingkat Produktivitas0
- Indonesia-Inggris Jalin Kerjasama Pelayaran dan Pembangunan Kapal Berkelanjutan0
- 260 Pelabuhan Diteropong KPK, Pelaku Pungli dan Korupsi Bakal Panas Dingin0
- Ajang F1 Powerboat Word Championship Danau Toba Ditargetkan Raup Rp250 Miliar0
"Kalau saya ini bukan masalah moge (mau masuk tol). Tapi teman-teman karyawan muda yang belum mampu beli mobil punya hak sama menikmati kue pembangunan di jalan yang bebas hambatan," kata Bamsoet dikutip Jumat (3/1/2023).
Namun, hal tersebut memungkinkan bila ada pembatas yang memisahkannya dari mobil. Jalan tol dengan pembatas bakal jalur motor saat ini sudah dirancang namun hanya di Bali.
PUNYA HAK SAMA
Wacana motor masuk tol menurut Bamsoet sangat masuk akal, karena jumlah kendaraan roda dua di Indonesia lebih banyak dibandingkan mobil atau kendaraan roda empat.
“Seharusnya tidak boleh ada diskriminasi. Karena kendaraan roda dua juga memiliki hak untuk menikmati jalan tol,” kata politisi Golkar ini.
Lagipula, sambung Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini, tidak ada ruginya bagi pemerintah atau pengelola tol membuat jalan bebas hambatan untuk motor karena sama-sama bayar pajak.
"Mau moge, non-moge sama bisa masuk tol. Juga tidak merugikan, moto masuk toljuga bayar dan jumlah motor lebih banyak dari mobil," tandas Bamsoet.
Sebagai catatan, di Jalan Tol Bali Mandara pengendara motor boleh melintas dengan tarif Rp5 ribu.
Motor memang dilarang masuk jalan tol menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam Pasal 38 di PP tersebut dijelaskan jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih.
Namun ada pengecualian. Pemerintah telah merevisi aturan tersebut lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menambahkan satu ayat pada Pasal 38.
Dalam aturan yang telah direvisi, motor dapat melintas, tapi hanya di jalan tol yang memiliki ruas jalan khusus bagi motor. (Bow/ Oryza)











