- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
- Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Dorong Generasi Muda Pesisir Mandiri
- Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia Timur, KKP Terjunkan 87 Surveyor
- Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur, IPC TPK Tambah Reach Stacker
- PELNI Sambut Mudik Lebaran 2026: Layanan Berkualitas, Penumpang Nyaman, Ada Sarapan Nusantara
- IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau Bodong di Priok
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok
- PT Pelabuhan Tanjung Priok Torehkan Prestasi, Raih Gold Award di LCAP 2024/25 Vision Awards
- Penyelundupan 40 Ton Solar di Natuna Digagalkan TNI AL, Modus Angkut Cumi 50 Kg, ABK Pakai Narkoba
Waterfront City, Konsep KKP Integrasikan Pemanfaatan Tata Ruang

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pengintegrasian tata ruang laut dan darat sebagai pondasi utama pembangunan wilayah pesisir yang berkelanjutan. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pengintegrasian tata ruang laut dan darat sebagai pondasi utama pembangunan wilayah pesisir yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut (PRL) KKP Kartika Listriana menyebutkan, keterpaduan perencanaan antara ruang darat dan laut dimaksudkan untuk meminimalisir konflik pemanfaatan ruang, tumpang tindih kebijakan serta menciptakan efisiensi investasi.
“Sebagai modelling penataan ruang laut dan darat, KKP akan mengembangkan kawasan waterfront city yang terencana dan terintegrasi. Lokasi tersebut mencakup kawasan Sabang, Batang, Bitung, Morotai, Marunda, Semarang dan Surabaya,” jelas Kartika dalam siaran resmi di Jakarta, dikutip Sabtu (18/10/2025).
Hal tersebut juga disampaikannya dalam Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Sarjana Oseanografi Indonesia yang berlangsung di Semarang akhir pekan ini. Pertemuan itu bersamaan dengan momentum Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka peringatan HUT ke-26 tahun KKP.
Kartika melanjutkan, pengembangan waterfront city bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi melalui pariwisata dan komersial, meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan ekosistem, serta menciptakan kawasan perkotaan yang layak huni dan menarik bagi masyarakat.
“Waterfront city ini diselaraskan dengan pengembangan kawasan berbasis energi baru-terbarukan dan program penurunan emisi kota melalui transformasi kawasan urban pesisir,” ujar Kartika.
Selain integrasi antara darat, laut dan pulau kecil sebagai prasyarat utama pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan, diperlukan juga penguatan jejaring dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi/akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat pesisir khususnya dalam penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan ruang laut.
“Pendekatan kolaboratif akan memastikan bahwa pengelolaan ruang laut tidak hanya efektif secara teknis namun juga inklusif, adaptif dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang,” pungkasnya.
Capaian Penataan Ruang Laut
Tata ruang laut di Indonesia telah mencapai kemajuan yang signifikan. Salah satunya, Rencana Tata Ruang Laut Nasional telah masuk tahap pengintegrasian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan direncanakan akan ditetapkan pada Desember 2025 mendatang.
Tidak hanya itu, KKP juga telah menyelesaikan beberapa rencana zonasi di antaranya 17 Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW), 16 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), 44 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT), serta 34 Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZ WP3K).
Integrasi penataan ruang laut yang dicanangkan dalam One Spatial Planning Policy ini menjadi salah satu bukti konkrit komitmen KKP yang kini memasuki usia ke-26 tahun untuk menyelaraskan pembangunan, menghindari tumpang tindih kebijakan, memberikan kemudahan investasi sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, penataan ruang laut menjadi kunci dalam mencapai tujuan kebijakan ekonomi biru melalui pengaturan pemanfaatan ruang laut secara efisien, adil dan berkelanjutan. (Arry/Mar)











