- Tiket Diskon PELNI Sisa 28 Persen, Buruan Sebelum Habis
- Teeet.. Wooy! Teriakan & Klakson Motor Pemudik Bersahutan, Demo Kapal Telat Sandar di Bakauheni
- Tok! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada 21 Maret 2026, Muhammadiyah Lebaran Lebih Dulu
- Pantau Arus Mudik Lebaran 2026, Kapal TNI AL Patroli Pengamanan di Selat Bali
- Warga Menteng Ternyata Tak Semua Kaya, Kasal dan Menteri PKP Bagikan Sembako
- Mudik Naik Kapal Perang TNI AL, 1.447 Pemudik Tiba di Semarang
- Pelajaran dari Industrialisasi Pertahanan Iran: Model Kemandirian Terpaksa
- H-4 Lebaran, 6 Juta Pemudik Pulkam Naik Angkutan Umum
- Pantau Puncak Arus Mudik Kapal PELNI, Wamen PANRB dan Wamenhub Kunjungi KM Labobar Hingga ke Anjungan Kapal
- Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Menhub: Puncak Mudik Lebaran 2026 Kondusif dan Lancar
Perjanjian Sewa BMN Pelabuhan Belawan, Kemenhub dan Pelindo Teken Adendum II

Keterangan Gambar : Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melaksanakan penandatanganan Adendum II Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyediaan infrastruktur di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Foto: Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN, JAKARTA: Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melaksanakan penandatanganan Adendum II Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyediaan infrastruktur di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, dan Regional Head 1 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Yarham Harid, dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (29/9/2023)
Lollan menyatakan apresiasinya terhadap kerjasama ini, yang dipandang sebagai langkah yang sangat positif dalam memajukan sektor perhubungan laut di Indonesia. "Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang diawali dengan Penandatanganan Adendum ini," ujar Lollan.
Baca Lainnya :
- Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang di Makassar0
- Gratis DAMRI dari Kota Bandung ke Stasiun Kereta Api Cepat Tegalluar, Catat Rutenya!0
- Kampanye Keselamatan Pelayaran dan Bersih-bersih Pantai Digelar KSOP 0
- Ujung Tombak Penegakan Aturan di Pelabuhan, 30 Auditor ISPS Code Dikukuhkan0
- Keselamatan Navigasi di Selat Malaka Dibahas di ASEAN Hydrographic Survey 20230
Dia juga menekankan bahwa Adendum II Perjanjian Sewa BMN ini memiliki tujuan penting, yaitu memberikan kepastian hukum bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam menjalankan kegiatan pengusahaan di wilayah Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. "Juga sebagai langkah penyediaan infrastruktur untuk memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan serta meningkatkan pendapatan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelas Lollan.
Kerjasama ini mencerminkan komitmen bersama antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di pelabuhan Belawan, yang akan berdampak positif pada efisiensi dan produktivitas sektor pelabuhan serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Kementerian Perhubungan berharap bahwa adendum II perjanjian ini akan menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk terus mengembangkan infrastruktur perhubungan laut yang berkualitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya mengakhiri. ( Riz/Oryza)











