- Tinggalkan Singapura, KRI Bima Suci Lanjut Pelayaran KJK 2026 Etape 5 ke Vietnam
- Mantap! Lanal Lampung Panen Raya Padi di Pesawaran, Dukung Ketahanan Pangan
- Pelindo Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Sulsel, Target Rampung Juni 2026
- Penyebab Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek-KRL di Bekasi Timur, Menhub: Tunggu Hasil KNKT
- Tambak BUBK Kebumen Panen Lagi, Total Produksi 46 Ton Udang Vaname
- Kapal Motor Bawa 23 ABK Mati Mesin Terombang-ambing di Laut Halmahera, Dievakuasi KRI Teluk Parigi-539
- Dor! Speed Boat Bawa 14 Pekerja Ilegal Disergap TNI AL di Perairan Karimun, Tekong dan ABK Diamankan
- Pembangunan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I Rampung, KKP Siapkan Satgas Operasional
- Ayo Daftar, KKP Bakal Rekrut 20 Ribu ABK ubtuk Program Modernisasi Kapal Perikanan
- Hadiah untuk Nelayan, Indonesia Ratifikasi Konvensi ILO 188 Lindungi Awak Kapal Perikanan
Perjanjian Sewa BMN Pelabuhan Belawan, Kemenhub dan Pelindo Teken Adendum II

Keterangan Gambar : Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melaksanakan penandatanganan Adendum II Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyediaan infrastruktur di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Foto: Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN, JAKARTA: Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melaksanakan penandatanganan Adendum II Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyediaan infrastruktur di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, dan Regional Head 1 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Yarham Harid, dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (29/9/2023)
Lollan menyatakan apresiasinya terhadap kerjasama ini, yang dipandang sebagai langkah yang sangat positif dalam memajukan sektor perhubungan laut di Indonesia. "Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang diawali dengan Penandatanganan Adendum ini," ujar Lollan.
Baca Lainnya :
- Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang di Makassar0
- Gratis DAMRI dari Kota Bandung ke Stasiun Kereta Api Cepat Tegalluar, Catat Rutenya!0
- Kampanye Keselamatan Pelayaran dan Bersih-bersih Pantai Digelar KSOP 0
- Ujung Tombak Penegakan Aturan di Pelabuhan, 30 Auditor ISPS Code Dikukuhkan0
- Keselamatan Navigasi di Selat Malaka Dibahas di ASEAN Hydrographic Survey 20230
Dia juga menekankan bahwa Adendum II Perjanjian Sewa BMN ini memiliki tujuan penting, yaitu memberikan kepastian hukum bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam menjalankan kegiatan pengusahaan di wilayah Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. "Juga sebagai langkah penyediaan infrastruktur untuk memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan serta meningkatkan pendapatan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelas Lollan.
Kerjasama ini mencerminkan komitmen bersama antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di pelabuhan Belawan, yang akan berdampak positif pada efisiensi dan produktivitas sektor pelabuhan serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Kementerian Perhubungan berharap bahwa adendum II perjanjian ini akan menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk terus mengembangkan infrastruktur perhubungan laut yang berkualitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya mengakhiri. ( Riz/Oryza)











