- Kuota Ditambah, IOTC Nilai Tingkat Kepatuhan Kapal Penangkap Indonesia Wajib Gunakan VMS Meningkat
- Tim Gabungan SFQR Gagalkan Penyelundupan 25 Karung Rokok Ilegal
- Pelindo dan Agro Makmur Raya Teken Kerja Sama, Ini Rinciannya
- Bijak Gunakan Medsos, Pegawai Terminal Teluk Lamong Ikuti Sosialisasi
- Kunjungi Presiden Prabowo, 19 Pengusaha Korea Bakal Tanam Investasi Tambahan
- Top! Atlet TNI AL Sabet 2 Emas di Ajang Caballero Battle Ground Series 2
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 Bersama KRI Tongkol-831, TNI AL dan BI Jelajahi 90 Pulau 3T
- Kapal Pesiar Mewah MS Insignia Singgah Lagi di Pelabuhan Waingapu Sumba Timur
- Kontribusi Pelindo Petikemas Setor ke Negara Rp1,94 Triliun
- Nekat Mau Bunuh Diri Naik Motor Terjun ke Laut, Nyawa PNS Diselamatkan Remaja Atlet Layar TNI AL
Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia Digagalkan Tim Gabungan TNI AL

Keterangan Gambar : Tim gabungan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, yang diindikasi berasal dari Tawau Malaysia. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Tim gabungan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, yang diindikasi berasal dari Tawau Malaysia.
Tim Gabungan TNI AL yang terdiri dari Tim SFQR Lanal Nunukan, Satgas Marinir Ambalat XXIX BKO Guspurla Koarmada II, Satgas Kopaska dan Tim Penindakan Bea Cukai Kabupaten Nunukan menggagalkan penyelundupan (23/8/2023).
Baca Lainnya :
- Ny. Fera Muhammad Ali Berikan Bantuan Perbaikan Fasilitas TK Hang Tuah Balikpapan 0
- ENCAP Super Garuda Shield 2023, TNI AL dan Tentara Amerika Perbaiki Jalan di Situbondo0
- Penyangga IKN Nusantara, Lanal Balikpapan Akan Naik Kelas Jadi Kodamar0
- Wakasal Australia Kunjungi Mabes TNI AL, Ini Yang Dibahas0
- Kampanye Kemaritiman, Ajak 78 Anggota Paskibraka Nasional 2023 Naik Kapal Perang dan Jadi TNI AL0
Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu 23 Agustus 2023 pukul 14.30 WITA, Tim SFQR Lanal Nunukan mendapat informasi mengenai adanya rencana penyelundupan ballpress yang berasal dari Mentadak Malaysia ke wilayah Sebatik. Tim segera melaksanakan pengumpulan data terkait rencana penyelundupan tersebut.
Tim SFQR Lanal Nunukan segera melaksanakan pendalaman dan koordinasi dengan Satgas Marinir dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan serta instansi terkait terhadap informasi tersebut, kemudian melaksanakan tindak lanjut dengan pengecekan dan penindakan di area tersebut.
Tidak lama kemudian, tim gabungan melihat sebuah speedboat 200 PK yang mencurigakan selesai melaksanakan membongkar karung (ballpress) ke darat dan tim segera mendekati lokasi tersebut.
Mengetahui kehadiran tim gabungan TNI AL, speedboat penyelundup langsung manuver melarikan diri menghindari kejaran dan masuk ke alur sungai menuju wilayah perairan Malaysia.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap karung tersebut, benar dugaan bahwa karung tersebut berisikan pakaian bekas atau ballpress sebanyak 15 ball/karung yang siap edar. Selanjutnya Tim mengamankan barang bukti dan dikawal menuju Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan TNI AL dalam menyelamatkan ABK dan menggagalkan penyelundupan pakaian bekas sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan merespon cepat terhadap informasi yang diterima. (*)
[25/8 16.31] Buir: Tim gabungan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, yang diindikasi berasal dari Tawau Malaysia. Foto: Dispenal
