- Indonesia Tuan Rumah Regional Marpolex 2026, Gandeng Filipina dan Jepang Tanggulangi Pencemaran Laut
- Dukung Konektivitas Nasional, PELNI dan BPH Migas Perkuat Tata Kelola JBT
- Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi dan Lepas Perdana Ekspor Baterai Kendaraan Listrik
- 800 Pati TNI dan Polri Dikumpulkan di Istana, Ini Taklimat Presiden Prabowo Soal Keadaan Negara
- PELNI Tebar Ribuan Life Jacket, Peduli Keselamatan Masyarakat Pesisir
- Operasi Penyergapan Tengah Malam, Penyelundupan 8,8 Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan TNI AL
- 5 Bulan Disandera Perompak Somalia, 4 ABK Kapal MT Honour 25 Selamat Bisa Kembali ke Indonesia
- Tok! DPR Sahkan UU Ketenagakerjaan, Ini 13 Poin Aturan Baru Lindungi Pekerja
- Tolak Kekerasan, KKP Jamin Keselamatan Awak Kapal Perikanan, Catat Nomor Pengaduan 24 Jam
- Dugaan Penyiksaan ABK, KKP Tangguhkan Izin Operasional KM Maulana 23
Penyelundupan Pakaian Bekas dan Kosmetik dari Malaysia Digagalkan TNI AL

Keterangan Gambar : TNI AL menggagalkan penyelundupan pakaian bekas dan kosmetik illegal dari Malaysia. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN)JAKARTA: Penyelundupan pakaian bekas dan kosmetik dari Malaysia digagalkan oleh TNI AL. Sebuah speedboat yang membawa barang illegal tersebut diamankan di dermaga tradisional Sei Pancang, Nunukan, Kalimantan Timur.
Upaya penyelundupan itu digagalkan oleh tim gabungan TNI AL yang terdiri dari Satgas Operasi Karang Baruna-23 BKO Guspurla Koarmada II bersama Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan dan Tim A Satgas Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII/ Tarakan pekan ini.
Dalam siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AL dikutip Kamis (11/5/2023) disebutkwn, hasil pemeriksaan ditemukan muatan 10 karung pakaian bekas dan 6 kardus kosmetik yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Rencananya dari Sei Pancang, barang-barang tersebut akan diselundupkan ke Tarakan, Kalimantan Utara.
Baca Lainnya :
- Waduh! Ada 31 Dapen BUMN Bermasalah, Nilainya Triliunan Lho0
- Pelabuhan Belawan Terapkan STID dan Sistem Monitoring TKBM0
- KTT ASEAN 2023, Jokowi: Dengan Persatuan Kita Mampu Jadi Pemain Sentral0
- 60 Tahun Doni Monardo0
- Dukung Proses Hukum Dana Pensiun, Dirut Pelindo: Pembenahan Pengelolaan Jalan Terus0
Empat yang diamankan sebagai ABK kapal yang muat barang-barang ilegal, dan satu orang kurir pengiriman kosmetik ilegal semuanya berdomisili di Tarakan. Mereka diamankan di Lanal Nunukan guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Penggagalan pengiriman pakaian bekas, kosmetik ilegal tersebut merupakan salah satu wujud kesungguhan jajaran TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah terdepan NKRI. Selain itu sebagai bentuk nyata penegakan kedaulatan dan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di wilayah perairan perbatasan RI - Malaysia.
TNI AL telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai Nunukan untuk pelimpahan barang bukti dan berkas perkara sejumlah barang illegal tersebut.
Pada kesempatan terpisah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar terus meningkatkan kesiapan operasional baik itu Alutsista dan Satuan Operasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah NKRI.
“Jaga soliditas TNI antar satuan dan terus perkokoh sinergitas dengan Polri, Kementerian dan lembaga terkait dalam pelaksanaan tugas bagi negara”, tegas Kasal. (Riz/ Oryza)











