- Wujudkan Transformasi Digital Pelabuhan di Timur Indonesia, ILCS Dukung Implementasi TOS Nusantara d
- Strategi Pelindo Layani Pemudik Lebaran 2025 di 63 Terminal, Diskon Hingga Gratis Layanan Pelabuhan
- Mudik Lebaran 2025, Hampir 2 Juta Tiket KA Jarak Jauh Terjual, Ini 10 Rute Favorit
- 196 Pegawai KAI Group Peroleh Transfer Knowledge Pengoperasian Whoosh
- Mudik Lebaran 2025 KAI Daops I Tambah Kereta, Sediakan 1.858 Perjalanan Jarak Jauh
- TOS Nusantara Diterapkan di Terminal Petikemas Jayapura, Layanan Lebih Mudah
- Mudik Lebaran 2025, Penjualan Tiket Kapal PELNI Sudah Mencapai 121.125 Pax
- Catat! Mudik Lebaran 2025, Kapal Express Merak-Bakauheni Diskon 36 Persen
- Irjen TNI - Letjen Saleh Mustafa
- KKP Dorong Modernisasi Kapal Perikanan dari Kayu Menjadi Besi, Ini Alasannya
Penyelundupan Pakaian Bekas dan Kosmetik dari Malaysia Digagalkan TNI AL

Keterangan Gambar : TNI AL menggagalkan penyelundupan pakaian bekas dan kosmetik illegal dari Malaysia. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN)JAKARTA: Penyelundupan pakaian bekas dan kosmetik dari Malaysia digagalkan oleh TNI AL. Sebuah speedboat yang membawa barang illegal tersebut diamankan di dermaga tradisional Sei Pancang, Nunukan, Kalimantan Timur.
Upaya penyelundupan itu digagalkan oleh tim gabungan TNI AL yang terdiri dari Satgas Operasi Karang Baruna-23 BKO Guspurla Koarmada II bersama Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan dan Tim A Satgas Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII/ Tarakan pekan ini.
Dalam siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AL dikutip Kamis (11/5/2023) disebutkwn, hasil pemeriksaan ditemukan muatan 10 karung pakaian bekas dan 6 kardus kosmetik yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Rencananya dari Sei Pancang, barang-barang tersebut akan diselundupkan ke Tarakan, Kalimantan Utara.
Baca Lainnya :
- Waduh! Ada 31 Dapen BUMN Bermasalah, Nilainya Triliunan Lho0
- Pelabuhan Belawan Terapkan STID dan Sistem Monitoring TKBM0
- KTT ASEAN 2023, Jokowi: Dengan Persatuan Kita Mampu Jadi Pemain Sentral0
- 60 Tahun Doni Monardo0
- Dukung Proses Hukum Dana Pensiun, Dirut Pelindo: Pembenahan Pengelolaan Jalan Terus0
Empat yang diamankan sebagai ABK kapal yang muat barang-barang ilegal, dan satu orang kurir pengiriman kosmetik ilegal semuanya berdomisili di Tarakan. Mereka diamankan di Lanal Nunukan guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Penggagalan pengiriman pakaian bekas, kosmetik ilegal tersebut merupakan salah satu wujud kesungguhan jajaran TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah terdepan NKRI. Selain itu sebagai bentuk nyata penegakan kedaulatan dan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di wilayah perairan perbatasan RI - Malaysia.
TNI AL telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai Nunukan untuk pelimpahan barang bukti dan berkas perkara sejumlah barang illegal tersebut.
Pada kesempatan terpisah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar terus meningkatkan kesiapan operasional baik itu Alutsista dan Satuan Operasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah NKRI.
“Jaga soliditas TNI antar satuan dan terus perkokoh sinergitas dengan Polri, Kementerian dan lembaga terkait dalam pelaksanaan tugas bagi negara”, tegas Kasal. (Riz/ Oryza)
