- Hari ke-4 Operasi SAR, Kapal Perang TNI AL Temukan Jasad Korban KMP Tunu Pratama Jaya
- Kapal Perang Singapura Masuki Indonesia, Kapal Rudal KRI Alamang-644 Awasi Ketat
- KKP Gandeng SEAFDEC Kurangi Pencemaran Mikroplastik di Laut
- BUMN Tambang Harus Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu, KKP: Denda Rp5 Juta/Hari
- Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS di Rio de Janiero, Momen Bersejarah
- Transformasi Jadwal Kapal Curah Kering, TTL dan KSOP Tanjung Perak Terapkan Berthing Priority
- Kasus Penyelundupan BBL di Merak, KKP Serahkan Tersangka ke Kejati
- Ratusan Ekor Ayam Ras Filipina Dimusnahkan, Hasil Tangkapan Tim SFQR Lanal Tahuna
- Buruan Pesan, Diskon Tiket Kapal PELNI Kuota Tinggal Dikit Keburu Habis Sebelum 31 Juli
- ASDP Dorong Konektivitas dan Pemerataan Ekonomi Nasional, Perkuat Layanan Logistik
Penyelundupan Pakaian Bekas dan Kosmetik dari Malaysia Digagalkan TNI AL

Keterangan Gambar : TNI AL menggagalkan penyelundupan pakaian bekas dan kosmetik illegal dari Malaysia. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN)JAKARTA: Penyelundupan pakaian bekas dan kosmetik dari Malaysia digagalkan oleh TNI AL. Sebuah speedboat yang membawa barang illegal tersebut diamankan di dermaga tradisional Sei Pancang, Nunukan, Kalimantan Timur.
Upaya penyelundupan itu digagalkan oleh tim gabungan TNI AL yang terdiri dari Satgas Operasi Karang Baruna-23 BKO Guspurla Koarmada II bersama Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan dan Tim A Satgas Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII/ Tarakan pekan ini.
Dalam siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AL dikutip Kamis (11/5/2023) disebutkwn, hasil pemeriksaan ditemukan muatan 10 karung pakaian bekas dan 6 kardus kosmetik yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Rencananya dari Sei Pancang, barang-barang tersebut akan diselundupkan ke Tarakan, Kalimantan Utara.
Baca Lainnya :
- Waduh! Ada 31 Dapen BUMN Bermasalah, Nilainya Triliunan Lho0
- Pelabuhan Belawan Terapkan STID dan Sistem Monitoring TKBM0
- KTT ASEAN 2023, Jokowi: Dengan Persatuan Kita Mampu Jadi Pemain Sentral0
- 60 Tahun Doni Monardo0
- Dukung Proses Hukum Dana Pensiun, Dirut Pelindo: Pembenahan Pengelolaan Jalan Terus0
Empat yang diamankan sebagai ABK kapal yang muat barang-barang ilegal, dan satu orang kurir pengiriman kosmetik ilegal semuanya berdomisili di Tarakan. Mereka diamankan di Lanal Nunukan guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Penggagalan pengiriman pakaian bekas, kosmetik ilegal tersebut merupakan salah satu wujud kesungguhan jajaran TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah terdepan NKRI. Selain itu sebagai bentuk nyata penegakan kedaulatan dan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di wilayah perairan perbatasan RI - Malaysia.
TNI AL telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai Nunukan untuk pelimpahan barang bukti dan berkas perkara sejumlah barang illegal tersebut.
Pada kesempatan terpisah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar terus meningkatkan kesiapan operasional baik itu Alutsista dan Satuan Operasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah NKRI.
“Jaga soliditas TNI antar satuan dan terus perkokoh sinergitas dengan Polri, Kementerian dan lembaga terkait dalam pelaksanaan tugas bagi negara”, tegas Kasal. (Riz/ Oryza)
