- Bakti PELNI untuk Sekolah Anak Jalanan, Siswa Yatim, Siswa Yatim dan Panti Sosial
- Command Center Tanjung Priok Ditutup Arus Logistik Nasional Lancar
- Perkuat Budaya Integritas, Pelindo Regional 4 Gelar Program TWG Angkat Tema ISO 37001
- Tali Asih PWI Pusat untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Tim SFQR Gagalkan Penyelundupan 5.859 Ekor Benih Bening Lobster di Cilacap
- Ekspor Jambi US$152,9 Juta, Dongkrak Pertumbuhan Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tumbuh 22,5% Maret 2026
- Harapan Baru Ekosistem Laut Kepulauan Seribu Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Kick-off Konservasi Flora dan Fauna
- Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Dunia Pers Indonesia Berduka
- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulsel Teken MoU Masalah Hukum

Keterangan Gambar : PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN), MAKASSAR: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
MoU (Memorandum of Standing) dilaksanakan di Ruang Rapat AKHLAK Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4 di Makassar, Jumat (31/5/2024). MoU yang ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejati Sulsel Agus Salim ini sebagai bentuk sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan stakeholder.
Baca Lainnya :
- Pelindo Grup Raih TOP CSR Awards dan TOP Leader on CSR Commitment 2024.0
- Terminal Teluk Lamong Raih Penghargaan The Most Promising Company Marketing 3.00
- Pelindo Dukung Kemudahan Operasional Operator Kapal Wisata, Pelabuhan Didorong Jadi Home Port0
- Pelindo Group Sosialisasi Hidup Bersih, Periksa Kesehatan Masyarakat Nelayan Kaluku Bodoa0
- Pengembangan I, BMTH Jadi Pusat Pariwisata Maritim, Subholding Pelindo Solusi Logistik Siap Kelola 0
Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya dan akan berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan. “Ini adalah kerja sama kita yang sudah dilakukan sejak lama dan sekarang kami lanjutkan sebagai amanah direksi karena (perjanjian) ini memberikan banyak manfaat dan solusi untuk berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pelindo,” kata Abdul Azis.
Dia mengatakan, ke depannya dengan adanya kerja sama ini bukan hanya bermanfaat dalam mencari solusi permasalahan hukum, tapi juga menjadi langkah preventif untuk menghindari berbagai persoalan hukum sebagaimana Pelindo menyelenggarakan aktivitas pelayanan yang dituntut untuk lebih ekspansi.
JANGAN HANYA SEREMONIAL
Sementara itu Kepala Kejati Sulsel,
Agus Salim menyambut baik sinergitas kolaborasi ini. “Terima kasih atas kepercayaannya. Kami berharap ini tidak hanya menjadi seremonial saja, tetapi juga dapat diaktualisasikan sekonkrit mungkin untuk langkah preventif,” ujarnya.
Perjanjian kerja sama ini juga diharapkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua belah pihak. Di mana Pelindo berharap sinergi dengan Kejati sebagai lembaga penegak hukum, akan terus berlanjut dan bahkan dapat lebih ditingkatkan lagi. (MAR)











