- KKP Percepat Perizinan Industri Hulu Migas, Ini Tujuannya
- Indonesian Cultural Day, Satgas MTF TNI Konga Kenalkan Budaya dan Kuliner Nusantara ke Pelajar Leban
- Pidato di SPIEF 2025 Rusia, Presiden Prabowo Suarakan Kolaborasi Hadapi Geopolitik Global
- Layani Rute Singapura, IPC TPK Tambah Armada Baru Perkuat Layanan Logistik
- ASEAN Ports and Logistics 2025, Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara
- KKP Tangkap 53 Kapal Ikan Ilegal Fishing, 44 Rumpon Diamankan, Rp1 Triliun Diselamatkan
- Bakal Seru, Kasal Cup Olahraga Perairan 2025 Segera Digelar di Jakarta, Ini yang Dilombakan
- KMP Jatra II Layani Nias: ASDP Dorong Geopark Dunia dari Barat Nusantara
- Seminar KIP di Universitas Mercu Buana, Gen Z Harus Melek Informasi Publik
- Geger Kapal Induk Amerika USS Nimitz Lintasi Indonesia Matikan Sinyal, Begini Penjelasan TNI AL
Pangkas Biaya Karantina dan Efisiensi , Terminal Teluk Lamong Bahas SOP dan Pemeriksaan Karantina

Keterangan Gambar : PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, melakukan pembahasan Standar Operating Prosedur (SOP) sehingga dapat menyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) di dalam area terminal (lini 1) Pelabuhan Tanjung Perak dan memangkas biaya Pemeriksaan Karantina Pelabuhan Tanjung Perak.Foto:Humas TTL
Indonesiamaritimenews.com(IMN),JAKARTA: PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, melakukan pembahasan Standar Operating Prosedur (SOP) sehingga dapat menyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) di dalam area terminal (lini 1) Pelabuhan Tanjung Perak dan memangkas biaya Pemeriksaan Karantina Pelabuhan Tanjung Perak.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut upaya peningkatan layanan dan tata kelola operasi. Hadir dalam pembahasan tersebut kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Perak, kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, direksi PT Terminal Teluk Lamong dan direksi PT Terminal Petikemas Surabaya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Muh. Anto Julianto menhatakan SOP ini akan segera difinalisasi untuk dilanjutkan dengan proses uji coba. "Nanti setelah finalisasi, SOP ini akan disosialisasi kepada pengguna jasa" ujar Muh. Anton dalam keterangan tertulis Jumat (25/8/2023).
Baca Lainnya :
- Ciptakan Iklim Usaha Kompetitif, Kemenhub Terapkan E-Katalog Layanan Kapal Perintis0
- Kinerja Pelindo Multi Terminal Tumbuh Positif, Ini Jenis Bongkar Muat dan Angka Peningkatannya0
- Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Luncurkan Podcast OPSI, Ini Konten yang Dikupas0
- Pemilik Tersus di Kalimantan Selatan Didorong Bentuk Badan Usaha Pelabuhan0
- Tarif LRT Jabodebek Bakal Disubsidi, Segini Besarannya0
Dengan penyediaan tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal (lini 1) ini akan dapat memangkas waktu dan biaya pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan diluar area terminal (lini 2). Pengguna jasa tidak perlu mengeluarkan biaya pemindahan petikemas keluar terminal untuk pemeriksaan karantina.
Kalbar Yanto, Direktur Operasi dan Teknik PT Terminal Teluk Lamong menjelaskan tim teknis yang telah dibentuk di TTL akan mendukung penuh upaya percepatan finalisasi SOP ini.
"Dengan adanya SOP ini, layanan pemeriksaan karantina akan memiliki standar yang sama di semua terminal sehingga pengguna jasa akan lebih mudah dan puas" jelasnya.
Diharapkan dengan adanya SOP ini, pengguna jasa tidak lagi membandingkan tingkat kepuasan atas layanan pemeriksaan antar terminal. Adanya tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal ini dapat mendukung komitmen Pelindo bersama stakeholder untuk bersama-sama menurunkan biaya logistik nasional. (Arry/Oryza)Tekan Biaya Logistik, Terminal Teluk Lamong Bahas SOP dan Pemeriksaan Karantina
Indonesiamaritimenews.com(IMN),JAKARTA: PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, melakukan pembahasan Standar Operating Prosedur (SOP) Pemeriksaan Karantina dan penyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) di dalam area terminal (lini 1) Pelabuhan Tanjung Perak.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut upaya peningkatan layanan dan tata kelola operasi. Hadir dalam pembahasan tersebut kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Perak, kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, direksi PT Terminal Teluk Lamong dan direksi PT Terminal Petikemas Surabaya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Muh. Anto Julianto menhatakan SOP ini akan segera difinalisasi untuk dilanjutkan dengan proses uji coba. "Nanti setelah finalisasi, SOP ini akan disosialisasi kepada pengguna jasa" ujar Muh. Anton dalam keterangan tertulis Jumat (25/8/2023).
Dengan penyediaan tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal (lini 1) ini akan dapat memangkas waktu dan biaya pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan diluar area terminal (lini 2). Pengguna jasa tidak perlu mengeluarkan biaya pemindahan petikemas keluar terminal untuk pemeriksaan karantina.
Kalbar Yanto, Direktur Operasi dan Teknik PT Terminal Teluk Lamong menjelaskan tim teknis yang telah dibentuk di TTL akan mendukung penuh upaya percepatan finalisasi SOP ini.
"Dengan adanya SOP ini, layanan pemeriksaan karantina akan memiliki standar yang sama di semua terminal sehingga pengguna jasa akan lebih mudah dan puas" jelasnya.
Diharapkan dengan adanya SOP ini, pengguna jasa tidak lagi membandingkan tingkat kepuasan atas layanan pemeriksaan antar terminal. Adanya tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal ini dapat mendukung komitmen Pelindo bersama stakeholder untuk bersama-sama menurunkan biaya logistik nasional. (Arry/Oryza)
