- KKP: Pengamanan 1.048 Ton Udang Impor di Jatim untuk Lindungi Pembudidaya Lokal
- Persiapan Salvage, Kemenhub Perkuat Operasi SAR Evakuasi KMP Virgo Transport 8
- Keamananan Siber Diperkuat, Maritime Transportation Cybersecurity Playbook Diluncurkan Kemenhub dan Kedutaan Inggris
- Refleksi Kerisauan Keselamatan Pelayaran Rentan Kecelakaan, Apa yang Harus Dibenahi Pemerintah ?
- Terminal Petikemas Nilam Tambah E-RTG Baru, KSOP Utama Tanjung Perak Tinjau Kesiapan Operasional
- Misi Diplomasi Maritim, Satgas Port Visit 2026 Lanjut Berlayar Menuju Vanuatu
- Pelindo Regional 2 Banten Layani Bongkar Muat Gandum di Pelabuhan Ciwandan
- Kemenhub Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Patroli Kapal Negara
- Safety Training PELNI di Kapal Penumpang, Siap Hadapi Kondisi Darurat
- Penyelundupan 3 Ton Sianida Senilai Rp2,2 Miliar Asal Filipina Digagalkan TNI AL di Perairan Gorontalo
KKP: Pengamanan 1.048 Ton Udang Impor di Jatim untuk Lindungi Pembudidaya Lokal

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai ketentuan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, pengamanan 1.048 ton udang impor di sejumlah wilayah Jawa Timur bertujuan melindungi pembudidaya lokal.
Langkah pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran udang impor yang tidak sesuai ketentuan di pasar domestik sekaligus melindungi daya saing dan keberlangsungan usaha pembudidaya udang dalam negeri.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, TB. Haeru Rahayu mengatakan pengamanan tersebut berdampak signifikan positif terhadap pembudidaya udang.
Baca Lainnya :
"Dengan adanya pengamanan ini maka berdampak signifikan positif terhadap pembudidaya- pembudaya. Jika dibiarkan, pembudidaya akan kalah saing dengan udang impor ilegal ini,” ujar TB. Haeru Rahayu dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Udang impor dari Kanada, Argentina, dan Ekuador diamankan KKP dari Probolinggo, Pasuruan, dan Lamongan. Rinciannya, di Probolinggo dan Pasuruan diamankan sebanyak 19 ton udang pink asal Kanada. Kemudian di Pasuruan juga diamankan 885 ton udang merah asal Argentina, serta di Lamongan diamankan dan 144 ton udang vaname asal Ekuador. Udang-udang dari luar negeri ini masuk ke Jawa Timur melalui Kawasan Berikat, diduga akan didistribusikan ke pasar lokal.
Seluruh udang saat ini selanjutnya akan diperiksa, termasuk dari sisi mutunya. "Kami memastikan jaminan mutu terhadap produk-produk domestik dan ekspor. Kita harus mengetahui ketertelusuran produk,” tambah Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini.
Pengawasan Terpadu
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana menilai pengawasan terhadap peredaran udang impor perlu dilakukan secara terpadu untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan, industri pengolahan, dan keberlangsungan usaha perikanan nasional.
"KKP sedang mengembangkan budidaya yang terintegrasi di Kebumen dan Waingapu. Pasar produk udang di Amerika Serikat, kita sudah unggul di bea masuk Kami mengharapkan agar pelaku usaha memanfaatkan keunggulan udang Indonesia sehingga bisa mengangkat pembudidaya," ujar Erwin.
Dalam proses pengawasan dan pengamanan udang impor tersebut, KKP menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi dan pendalaman sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi ketidakpatuhan di bidang perpajakan, DJP akan melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Bow/Mar)











